Home » Kendaraan » Lelang Mobil & Sepeda Motor: Tata Cara Lelang / Keuntungan / Tips

Hands holding up auction bidding paddles.

Lelang Mobil & Sepeda Motor: Tata Cara Lelang / Keuntungan / Tips

Lelang mobil & sepeda motor (lelang kendaraan) adalah cara jual beli kendaraan dengan sistem persaingan harga antara calon pembeli. Lelang menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 27 Tahun 2016 adalah penjualan barang secara terbuka dengan penawaran harga yang semakin meningkat / menurun dengan pemberitahuan sebelumnya. Suatu barang yang dilelang = ditawarkan ke calon pembeli, lalu calon pembeli bersaing satu sama lain untuk memberi harga tertinggi (atau terendah, dalam lelang-lelang tertentu). Ada beberapa istilah dalam pelelangan:

  • Lelang (auction)
  • Penawaran (bidding) = penawaran yang dilakukan calon pembeli
  • Pelelang (auctioner) = pelelang, bisa dari penjual barang tersebut atau panitia lelang
  • Peminat / penawar (bidder) = calon pembeli yang akan bersaing memberi penawaran tertinggi terhadap barang lelang
  • Harga awal (open bid) = harga awal suatu barang, yang kemudian jadi batas minimal harga yang ditawarkan calon pembeli (tidak boleh lebih kecil dari open bid).

Lelang secara hukum dibedakan jadi 3 jenis:

  • Lelang eksekusi, yaitu lelang yang dilakukan untuk melaksanakan (mengeksekusi) putusan pengadilan. Misalnya = lelang barang sitaan negara, lelang barang temuan, lelang barang rampasan korupsi.
  • Lelang non eksekusi wajib, yaitu lelang untuk menjual barang yang wajib dilakukan sesuai UU, tapi bukan karena putusan pengadilan. Misalnya = lelang barang gratifikasi, lelang barang bongkaran negara karena ada perbaikan, lelang aset Bank Indonesia.
  • Lelang non eksekusi sukarela, yaitu lelang umum (biasa) yang dilakukan oleh pihak lain termasuk swasta.

Lelang mobil & lelang sepeda motor jadi pilihan masyarakat untuk jual dan beli kendaraan. Hal ini karena lelang kendaraan punya beberapa keuntungan daripada beli / jual kendaraan langsung. Sebelumnya, pelajari dulu:

 

Tata Cara Lelang

Tata cara lelang rata-rata sama di semua balai lelang (penyelenggara lelang) baik milik pemerintah maupun swasta. Untuk calon pembeli, biasanya urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Daftarkan diri Anda sebagai anggota di balai lelang tersebut di situs terkait.
  2. Pantau jadwal lelang, biasanya akan diumumkan lewat situs, aplikasi, atau media massa (koran).
  3. Setelah jadwal lelang rilis, maka akan diumumkan juga daftar barang-barang yang akan dilelang. Media pengumumannya juga sama: lewat situs, aplikasi, atau koran.
  4. Balai lelang akan membuka open house di mana Anda dapat berkunjung untuk melihat dan mengecek kondisi barang yang akan dilelang. Open house biasanya 3-4 hari sebelum lelang. Biasanya barang tidak boleh dilihat lagi setelah open house ditutup (termasuk saat lelang berlangsung, tapi ini tergantung kebijakan balai lelang masing-masing).
  5. Jika Anda tertarik, daftarkan diri Anda sebagai peserta lelang. Anda akan diminta membayar uang jaminan / deposito sebagai peserta lelang dan dapat Nomor Peserta Lelang (NPL).
  6. Ikuti lelang. Jika menang, maka bayar barang tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan (biasanya sampai 5 hari).
  7. Jika kalah lelang, maka uang deposito biasanya dikembalikan (atau bisa disimpan di balai lelang tersebut untuk ikut lelang selanjutnya).

Sementara untuk calon penjual, tata cara menjual barang di lelang biasanya sebagai berikut:

  1. Hubungi pihak balai lelang untuk membuat janji pemeriksaan barang & penandatanganan perjanjian (MoU).
  2. Datang ke pool / lokasi lelang terdekat yang telah ditentukan untuk pemeriksaan. Pihak balai lelang akan memeriksa kondisi barangnya kemudian memberi rekomendasi harga jual yang sesuai.
  3. Jika sepakat, maka dilakukan penandatanganan perjanjian (MoU) + pembayaran biaya administrasi.
  4. Barang disimpan di balai lelang untuk open house.
  5. Jika barang menang lelang, uang penjualan akan dikirim ke Anda. Jika tidak, maka barang akan dikembalikan ke Anda.

 

Penyelenggara Lelang

Lelang dapat dilaksanakan oleh lembaga negara mana saja. Masing-masing lembaga akan memberitahukan pengumuman kapan akan diadakan lelang dan bagaimana cara mendaftar sebagai peserta lelang. Lembaga pemerintah juga biasanya memperbolehkan swatsa / pribadi untuk ikut melelang barangnya di even lelang tersebut.

Lembaga negara yang rutin mengadakan lelang adalah:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang yang dilelang adalah barang rampasan / sitaan dari terpidana korupsi. KPK biasanya mengadakan lelang mobil / sepeda motor dan rumah (= aset yang biasanya disimpan terpidana korupsi). Jadwal lelang KPK bisa dilihat di situs KPK. Barang ini akan dilelang lewat DJKN.
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Barang yang dilelang di sini juga bermacam-macam: kendaraan, rumah, tanah, elektronik, sampai hotel dan pabrik. Biasanya barang yang dilelang berasal dari instansi negara lainnya. Anda dapat daftar jadi pembeli lelang dan melihat barang-barangnya di situs lelang DJKN.

Selain instansi pemerintah, lelang mobil & sepeda motor yang populer biasanya diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan berikut:

  • Legoas.co.id. Merupakan salah satu balai lelang kendaraan dengan sistem online pertama di Indonesia. Lelang mobil di sini lengkap, walau tidak sangat banyak. Sebenarnya Legoas juga dapat melelang sepeda motor, tapi sejauh ini jadwal lelang sepeda motor masih kosong. Legoas hanya terbatas di Jakarta saja.
  • Ibid.astra.co.id. Ibid Balai Lelang Serasi adalah anak perusahaan Astra. Lelang di sini kebanyakan lelang mobil. Ibid menyediakan lelang di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, Balikpapan, Pekanbaru, dan kota lainnya. Di sini Anda dapat ikut lelang dengan 3 cara:
    • Lelang onsite, yaitu datang langsung ke lokasi saat jadwal lelang.
    • Lelang online, yaitu ikut lelang lewat website.
    • Live auction, yaitu lelang online yang Anda dapat melihat langsung penawaran-penawaran dari bidder lain secara langsung (real time). 
  • Jba.co.id. Balai lelang ini cukup besar dan tersedia di banyak kota di bagian barat dan tengah Indonesia, dari Medan sampai Makassar. Selain lelang mobil, lelang sepeda motor di JBA juga aktif dan banyak unitnya.

 

Keuntungan Lelang Mobil & Sepeda Motor

Masyarakat banyak yang tertarik dengan beli mobil dan beli sepeda motor di lelang karena ada beberapa keuntungan yang tidak didapat jika beli di showroom / bursa kendaraan. Keuntungan beli mobil / beli sepeda motor di lelang:

  • Banyak pilihan. Di lelang, biasanya mobil yang dilelang lebih bervariasi daripada di showroom. Apa lagi jika lelangnya besar. Bisa ada sampai ratusan unit kendaraan.
  • Harga relatif lebih murah dari showroom. Terutama jika kendaraan yang dilelang adalah hasil sitaan negara / sengketa. Hal ini karena tujuan kendaraan tersebut dilelang bukan untuk mencari keuntungan tapi agar tidak tersimpan dan jadi barang inventaris lembaga.Harga ini dapat murah jika peserta lelang sedikit. Balai lelang memang menetapkan harga yang cukup rendah untuk harga awal suatu barang. Jika peserta lelang sedikit, maka kemungkinan harga barang naik juga tidak terlalu besar.
  • Kualitas terjaga, terutama kendaraan bekas armada (taksi). Hal ini karena kendaraan-kendaraan tersebut dirawat rutin oleh perusahaan armada. Perusahaan armada cukup banyak melelang kendaraan mereka saat melakukan peremajaan armada.
  • Untuk jual kendaraan: relatif cepat. Peserta lelang biasanya banyak, sehingga kemungkinan kendaraan Anda diminiati juga besar. Selain itu, dengan harga yang relatif rendah membuat kendaraan Anda bisa terjual lebih cepat.

 

Kerugian Lelang Mobil & Sepeda Motor

Sebaliknya, masih banyak juga masyarakat yang tidak menggunakan lelang sebagai media jual / beli kendaraan mereka. Hal ini karena lelang juga punya kerugian, misalnya:

  • Kondisi kendaraan tidak selalu baik. Bisa saja kendaraan hanya diperbagus tampilannya tapi kondisi mesinnya tidak terlalu terawat (hanya agar laku masuk pelelangan). Balai lelang juga biasanya tidak mengecek kondisi kendaraan secara detail karena bukan teknisi.
  • Anda hanya bisa melihat kondisi kendaraan sehari saja saat open house. Anda tidak bisa benar-benar detail memeriksa kondisi kendaraan tersebut karena open house tidak dilakukan lebih dari satu hari dan kondisinya ramai (banyak calon pembeli yang datang juga). Selain itu, Anda tidak bisa bertanya soal kondisi kendaraan tersebut secara detail karena pemilik lamanya tidak ada di situ (hanya ada panitia lelang).
  • Untuk kendaraan bekas sengketa / sitaan: biasanya dokumen-dokumennya (STNK, BPKB) masih ditahan oleh pihak penyita (bank / dealer / pemerintah). Hal ini cukup merepotkan karena proses pengurusannya cukup lama sehingga terkadang kendaraan lelang tidak langsung dapat Anda pakai.
  • Untuk calon pejual: harga jual di lelang jadi lebih murah, karena prinsip lelang adalah “harga dinaikkan oleh calon pembeli” sehingga harga awal dibuat tidak terlalu tinggi oleh balai lelang. Jika kendaraan Anda tidak diminati, calon pembeli yang menawar juga akan sedikit sehingga harganya tidak makin naik.

 

Tips Lelang Mobil & Sepeda Motor

Agar Anda tetap untung saat ikut lelang (jual / beli), perhatikan tips-tips berikut:

  • Selalu ikut lelang yang diselenggarakan secara resmi. Anda bisa cek website atau berkunjung ke alamat balai lelang tersebut untuk memastikan apakah resmi atau tidak. Jangan ikut lelang dengan profil tidak jelas seperti yang sering muncul di sosial media atau lewat SMS.
  • Jangan berekspektasi terlalu tinggi mengenai murahnya lelang. Meskipun bisa murah, lelang tidak akan sampai membuat Anda dapat kendaraan dengan harga lebih murah sampai 50%. 
  • Tetapkan kendaraan yang hendak Anda miliki. Pilihan dalam lelang biasanya sangat banyak. Jangan sampai Anda tidak punya tujuan kendaraan yang pasti sehingga Anda bingung dan ikut melelang kendaraan yang sebenarnya tidak Anda butuhkan.
  • Ketahui harga pasaran kendaraan yang Anda incar. Ini sebagai patokan penawaran yang akan Anda ajukan untuk membeli kendaraan tersebut.
  • Jaga emosi. Jangan sampai terlalu bersemangat mengincar suatu unit sampai Anda menawar dengan harga yang terlalu tinggi dari harga pasaran kendaraan tersebut.
  • Pastikan Anda datang saat open house untuk mengecek kondisi kendaraan. Apalagi jika Anda pemula. Di open house, Anda akan bertemu bidder-bidder lain yang biasanya lebih berpengalaman dalam lelang. Anda bisa bertanya dan mendapat informasi soal lelang kendaraan di open house.
  • Meskipun menjual lewat lelang, tetap pastikan kondisi kendaraan Anda baik dan dokumennya lengkap. Kondisi kendaraan yang baik akan membuat kendaraan Anda punya open bid yang lebih tinggi.
  • Untuk calon penjual: penting juga ketahui harga pasaran. Jangan sampai harga awal (open bid) kendaraan Anda terlalu rendah dari harga pasaran. Karena belum tentu saat dilelang kendaraan Anda akan laku di kisaran harga pasaran.

Baca juga: Tips beli sepeda motor / mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *