Plat nomor secara resmi bernama Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Plat nomor berfungsi sebagai tanda registrasi kendaraan Anda yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda resmi secara hukum dan pajak. Plat nomor juga berfungsi sebagai identitas suatu kendaraan berdasar jenis, kepemilikan, dan daerah asalnya.
Plat nomor dibuat dari alumunium dengan ketebalan 1 mm. Tulisan di plat nomor terdiri dari 2 baris, baris atas menunjukan kode wilayah + nomor polisi + nomor seri akhir, sementara baris bawah menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku (sampai kapan plat nomor berlaku). Plat nomor harus diurus resmi di Samsat dan bertuliskan “Korlantas Polri” dan logo Polantas.
Ukuran plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi:
- Kendaraan roda 2 atau 3 :
- 250 x 105 mm (desain lama).
- 275 x 110 mm (desain baru per 2011).
- Kendaraan roda 4 atau lebih:
- 395 x 135 mm (desain lama).
- 430 x 135 mm (desain baru per 2011).
Plat nomor juga terdiri dari berbagai warna sesuai dengan jenisnya. Warna-warna tersebut yaitu:
- Hitam + tulisan putih = kendaraan bermotor perseorangan atau sewa.
- Kuning + tulisan hitam = kendaraan bermotor umum.
- Merah + tulisan putih = kendaraan bermotor milik pemerintah.
- Putih + tulisan merah = kendaraan bermotor sementara (STNK dan plat nomor baru belum jadi).
- Putih/merah + tulisan hitam = kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing.
- Hitam + tulisan putih + kode angka negara = kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing.
- Hijau + tulisan hitam = kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang bebas bea masuk.
- Putih + tulisan biru = kendaraan asing non diplomat, disebut dengan Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian (TNRP).
Daftar Isi:
- Kode Huruf Depan Plat Nomor per Daerah
- Arti Nomor & Huruf Belakang Plat Nomor
- Cek Keaslian Plat Nomor
Kode Huruf Depan Plat Nomor per Daerah
Huruf depan di Plat Nomor adalah Kode Wilayah. Kode ini menunjukkan di mana kendaraan tersebut diurus pajaknya. Kode ini tidak unik per provinsi: ada yang satu provinsi satu kode wilayah (misal DIY) ada juga yang kode wilayah digunakan untuk lebih dari provinsi (misal kode ‘B’, selain dipakai di DKI Jakarta juga dipakai di Tangerang, Depok, dan Bekasi). Artinya, ada juga provinsi yang kode wilayahnya lebih dari satu.
Berikut tabel kode wilayah di Indonesia:
1. Sumatera
Kode wilayah Sumatera terdiri dari 2 huruf dengan huruf pertama ‘B’ dan huruf kedua yang berbeda-beda tergantung wilayahnya. Di Sumatera, 1 provinsi dapat 1 kode wilayah (kecuali Sumatera Utara yang dibagi jadi 2 kode wilayah).
2. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
Wilayah Jawa bagian barat ini kode wilayah plat nomornya terdiri dari satu huruf. Untuk Banten dan Jawa Barat punya lebih dari 1 kode wilayah untuk satu provinsi. Wilayah di Jawa biasanya disebut “Eks Karesidenan” (bekas Karesidenan) karena penentuan plat nomor ini mengikuti pembagian wilayah yang dilakukan Belanda (disebut Karesidenan).
3. Jawa Tengah & DIY
Untuk Jawa Tengah kode wilayahnya juga 1 huruf saja, kecuali wilayah di sekitar DIY & DIY sendiri menggunakan 2 huruf dengan huruf depan ‘A’ diikuti huruf belakang yang berbeda-beda. Di Jawa, hanya DIY provinsi yang pakai 1 kode wilayah per provinsi. Sama seperti di Jawa bagian barat, penentuan plat nomor di Jawa bagian tengah juga mengikuti sistem Eks Karesidenan.
4. Jawa Timur
Penomoran kode wilayah di Jawa Timur sama seperti di Jawa bagian barat dan tengah: ada yang satu huruf ada yang kombinasi antara huruf ‘A’ dan huruf lain + pakai sistem Eks Karesidenan. Kode wilayah ‘L’ untuk Kota Surabaya adalah satu-satunya kode wilayah yang digunakan hanya untuk 1 daerah setingkat kota/kabupaten di Indonesia.
5. Bali & Nusa Tenggara
Plat nomor dengan kode wilayah di Bali & Nusa Tenggara tersusun dari 2 huruf, dengan huruf depan ‘D’ atau ‘E’ + huruf belakang yang berbeda-beda. Sistem di Bali & Nusa Tenggara tidak menggunakan Eks Karesidenan.
6. Kalimantan
Kode wilayah di Kalimantan 2 huruf, dengan huruf depan ‘K’ dan huruf belakang yang berbeda-beda. Kecuali di Kalimantan Selatan yang huruf depannya ‘D’. Menurut penulis, kode wilayah di Kalimantan ini unik karena kode wilayahnya mirip dengan inisial nama provinsi nya masing-masing (kecuali Kalimantan Selatan). Hanya di Kalimantan yang 1 provinsi dapat 1 kode wilayah.
7. Sulawesi
Plat nomor di Sulawesi terdiri dari 2 huruf dengan huruf pertama ‘D’. Kecuali Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, kode plat nomor di Sulawesi dibagi per provinsi.
8. Maluku & Papua
Kode wilayah di Maluku pakai 2 huruf dengan huruf depan ‘D’. Sementara Papua dulu menggunakan DS, tapi diganti jadi huruf depan ‘P.
9. Lainnya
Ada juga plat nomor lain yang bukan menunjukkan kode wilayah tapi jenis kendaraan tersebut. Meskipun bukan kode wilayah tapi penempatannya tetap di depan (sebelum angka).
Arti Nomor & Huruf Belakang Plat Nomor
Membaca plat nomor cukup rumit karena peraturan mengenai identitas plat nomor kadang berbeda tiap daerah. Meskipun begitu, semua plat nomor biasanya mengikuti pola yang sama. Penulis akan mengambil contoh plat nomor di DKI Jakarta.
Pola plat nomor di DKI Jakarta:
B 1234 XYZ
Keterangan:
B : Kode Wilayah
1234 : Kode Angka
XYZ : Kode Kendaraan
Berikut tabel Kode Angka plat nomor di Jakarta:
Untuk membaca kode kendaraan di belakang angka (XYZ), maka pakai ketentuan berikut:
- Huruf pertama (X) menunjukkan tempat kendaraan terdaftar. Rinciannya:
- U = Jakarta Utara & Kep. Seribu
- B = Jakarta Barat
- P = Jakarta Pusat
- S = Jakarta Selatan
- T = Jakarta Timur
- Z = Depok bagian barat
- E = Depok bagian timur
- N = Kab. Tangerang & Kota Tangerang Selatan bagian barat
- W = Kota Tangerang Selatan bagian timur
- C = Kota Tangerang bagian utara & barat
- V = Kota Tangerang bagian selatan & timur
- K = Kota Bekasi
- F = Kab. Bekasi
- G = Kab. Tangerang
- R = Kendaraan dinas plat hitam (bentuknya
- Huruf ketiga (Z) adalah kode acak yang diberikan sebagai pembeda. Ketentuan mengenai kode acak ini adalah sesuai kebijakan Korlantas Polri.
- Huruf kedua (Y) menunjukkan jenis kendaran berdasarkan golongannya. Tapi, bagi sepeda motor kode ini tidak berlaku (sepeda motor mulai dari A – Z urut). Rinciannya sebagai berikut:
- A = sedan/pickup bak terbuka & bus medium terbaru
- B = pickup kabin ganda terbaru
- B/D/W/E/R = sedan yang sudah dimutasi
- B/V/M/G/W/T/U/Y = MPV, hatchback, dan city car yang sudah dimutasi
- U/Z = pickup bak terbuka yang sudah dimutasi
- F/K/O/Z/R/Y/I = MPV, hatchbac, dan city car terbaru
- D = microbus
- G = bus besar
- J = jeep & SUV terbaru
- L/C = jeep & SUV yang sudah dimutasi
- C/D = truk, pickup box, dan blind van terbaru
- Q = truk yang sudah dimutasi
- R = pickup box dan blind van yang sudah dimutasi
- T/U = taksi
- Ada juga kendaraan khusus yang huruf kedua dan ketiga (YZ) nya menerangkan jenis tertentu:
- HX/IX = ambulance (contoh: B 1234 KIX = ambulance dari Kota Bekasi)
- RN = bus tingkat
- PJ = kijang lama tahun 1980an – 1990an yang sudah dimutasi
- TX/UX = angkot
- QN = kendaraan staf pemerintah
Contoh membaca plat nomor di DKI Jakarta, misalnya ada kendaraan dengan nomor polisi:
B 8364 PRI
Artinya, kendaraan tersebut didaftarkan di Jakarta Pusat (P) dan berjenis MPV/hatchback/city car (R).
Cek Keaslian Nomor Polisi
Banyak oknum memalsukan plat nomor untuk berbagai tujuan. Hal ini melanggar hukum. Bisa jadi jika Anda membeli kendaraan bekas ternyata plat nomornya tidak asli. Cara mengecek plat nomor/nomor polisi asli/tidak dapat dengan berbagai cara:
- Cek logo Korlantas Polri dan tulisan “Korlantas Polri” + lihat desain plat nya. Tapi, jika desainnya beda dengan desain standar, bisa juga desain plat dimodifikasi tapi nomor polisi nya memang resmi.
- Baca kode wilayah, kode angka, dan kode kendaraannya.
Cek secara online di berbagai situs. Karena pengurusan plat nomor berbeda-beda tiap daerah, maka tiap daerah juga punya database masing-masing terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Berikut tabel situs/aplikasi/SMS untuk cek nomor polisi per daerah:
1. Sumatera
2. Jawa
3. Bali & Nusa Tenggara
4. Kalimantan
5. Sulawesi
6. Maluku & Papua
Baca juga: Ganti plat nomor untuk atasi aturan ganjil / genap