Momen pandemi corona seperti saat ini merupakan momen yang tepat untuk mengajukan KPR, khususnya bagi KPR subsidi. Hal ini dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 1,5 triliun sebagai bantuan untuk calon debitur KPR subsidi.
Baca selengkapnya, di sini: KPR Subsidi selama Corona
Selain pengajuan KPR subsidi, Anda juga bisa mengajukan KPR non subsidi selama pandemi corona. Pengajuan KPR non subsidi juga cukup menguntungkan karena beberapa pengembang telah menurunkan harga jual beli rumah. Jika saat ini Anda berniat untuk mengajukan KPR, berikut daftar bank rekanan Sikatabis.com yang dapat memperoses pengajuan KPR selama pandemi corona dan tips mengajukan KPR selama Pandemi Corona
Bank Rekanan yang Bisa Proses Pengajuan KPR selama Corona
Berbeda dengan sebelum terjadinya pandemi corona, saat ini pengajuan KPR di beberapa bank menjadi lebih selektif. Hal ini terjadi karena ada banyak debitur KPR yang tengah mengajukan keringanan/ restrukturisasi kredit, sehingga berdampak pada pengajuan KPR calon debitur baru. Bahkan beberapa bank menolak pengajuan KPR dari profesi tertentu yang dianggap terkena dampak ekonomi cukup besar dari wabah Covid-19, seperti: pilot atau pekerja di bidang pariwisata.
Baca juga: Relaksasi KPR: Syarat dan Tips sebelum Mengajukan
Umumnya hampir semua bank rekanan SikatAbis saat ini dapat memproses pengajuan KPR calon debitur, namun ada perubahan terkait profesi yang bisa mengajukan KPR. Untuk saat ini, umumnya bank belum menerima pengajuan KPR wirausaha. Selain itu, saat ini beberapa bank hanya memberikan layanan take over tanpa top up dana.
Tips Ajukan KPR selama Pandemi Corona
Di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tentu bank menjadi lebih selektif dalam menilai kemampuan bayar calon debitur, khususnya bagi calon debitur yang berprofesi sebagai karyawan swasta atau pengusaha. Untuk memperbesar kemungkinan pengajuan KPR Anda diterima, berikut beberapa tips mengajukan KPR selama pandemi corona, yaitu:
1. Pastikan Sumber Pendapatan Tidak Terkena Dampak Corona
Sebelum mengajukan KPR, sebaiknya pastikan bahwa pendapatan Anda minim terkena dampak Covid-19. Anda tidak perlu terburu-buru mengajukan KPR, karena bank tentu akan menilai dengan teliti sejauh mana pendapatan Anda terkena dampak pandemi corona.
Anda juga perlu mempertimbangkan bahwa situasi pandemi saat bank tentu akan lebih selektif dalam mempertimbangkan pengajuan KPR yang memiliki kemungkinan resiko debitur mengalami kredit macet atau non performing loan (NPL).
2. Cek Catatan BI Checking Anda
Pengajuan KPR sangat dipengaruhi oleh status BI checking atau catatan Sistem Informasi Debitur (SID) di BI. Sistem BI checking ini mencatat seluruh kredit yang Anda miliki, baik kredit kendaraan, KTA, KMG, KUR dan kredit konsumtif lain. Dalam SID BI, jika Anda pernah menunggak cicilan atau bahkan tidak membayar cicilan maka otomatis tercatat di BI checking.
Jika ternyata catatan BI checking Anda sudah memiliki riwayat kolek 2, sebaiknya tunggu hingga BI checking Anda mengalami pemutihan.
Berikut cara cek BI checking: Cek Slik OJK
3. Cermat dalam Memilih Bank
Saat ini, tidak semua bank bisa memproses aplikasi pengajuan KPR Anda, maka dari itu Anda perlu memilih bank secara cermat. Masing-masing bank memiliki penawaran paket dan suku bunga yang berbeda-beda. Pilihlah bank yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan memiliki penawaran suku bunga paling rendah.
Anda juga bisa konsultasikan dengan tim kami jika bingung untuk menentukan bank dengan penawaran paket KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
4. Tunda Pengajuan Jika Ragu
Jika Anda ragu untuk mengajukan KPR karena khawatir mengalami pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu, sebaiknya tunda pengajuan KPR Anda saat ini. Anda bisa mengajukan KPR kembali setelah kondisi ekonomi lebih stabil. Meskipun pengajuan KPR di masa pandemi seperti saat ini lebih menguntungkan, namun Anda juga perlu mempertimbangkan kemungkinan terburuk, jika sewaktu-waktu mengalami PHK atau usaha yang dimiliki bangkrut.