KPR BPJS ketenagakerjaan merupakan program kerjasama antara BPJS TK dan BTN untuk memberikan bantuan KPR kepada:
- Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa layanan KPR subsidi (kredit rumah, bantuan uang muka dan kredit renovasi rumah) untuk penghasilan di bawah Rp. 5,7 juta
- Masyarakat non-MBR (fasilitas KPR non-subsidi dan kredit konstruksi) untuk penghasilan di atas Rp. 5,7 juta – Rp. 10 juta
Selain memberikan bantuan kredit pembelian rumah, program KPR BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan selisih DP, bantuan renovasi rumah (PRP) dan Kredit Konstruksi.
Pada dasarnya ada 4 layanan BPJS TK, yaitu:
- Program jaminan kecelakaan kerja (JKK)
- Jaminan pensiun (JP)
- Jaminan kematian (JK)
- Jaminan hari tua (JHT)
Salah satu syarat mengajukan KPR lewat BPJS yaitu Anda harus terdaftar di fasilitas BPJS TK jaminan hari tua (JHT) minimum selama 1 tahun. Jika Anda tertarik untuk mengajukan KPR via BPJS ketenagakerjaan berikut telah kami rangkum informasi seputar syarat, ketentuan umum dan layanan yang disediakan oleh BPJS TK dalam pembiayaan KPR
- Program Jaminan Hari Tua / JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan
- Cara Mengajukan Permohonan KPR BPJS TK
Program Jaminan Hari Tua / JHT BPJS Ketenagakerjaan
Program jaminan hari tua (JHT) BPJS merupakan layanan asuransi berbasis sosial yang bertujuan untuk memberikan dana tunai secara sekaligus saat pensiun nanti. Manfaat yang diterima JHT berupa uang tunai yang merupakan akumulasi dari iuran dan hasil pengembangannya. Besaran dana ini berbeda-beda sesuai dengan profesi dari pendaftar BPJS. Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran JHT
- Peserta JHT adalah:
- Ketentuan umum pendaftar JHT, yaitu:
- Iuran dan cara bayar BPJS TK JHT, yaitu:
Fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh semua penerima BPJS TK. Syarat pengajuan KPR yaitu
- Telah aktif selama minimal 1 tahun sebagai peserta BPJS TK JHT
- Tidak memiliki masalah administratif. Selain itu perusahaan juga terbukti lancar melakukan pembayaran BPJS TK.
- Hanya untuk pembelian rumah pertama
- Untuk pengajuan PRP, dokumen legal rumah harus atas nama penerima BPJS TK
- Pemohon telah lolos BI checking dan tidak masuk daftar hitam BI
- Lolos seleksi dari BTN dan OJK
Ada beberapa fasilitas BPJS ketenagakerjaan untuk KPR rumah yang ditawarkan, yaitu:
- Pembiayaan Kredit Rumah BPJS Ketenagakerjaan
- Pinjaman Uang Muka Perumahan / PUMP
- Pinjaman Renovasi Perumahan / PRP BPJS TK
- Kredit Konstruksi BPJS TK
1. Kredit Rumah BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas kredit rumah di BPJS ketenagakerjaan dibagi menjadi 2, yaitu untuk MBR dan non-MBR. Syarat dan ketentuan yang ditetapkan juga berbeda. Berikut ketentuan umum dan syarat mengajukan kredit rumah di BPJS TK, yaitu:
A. Ketentuan Kredit Rumah Subsidi BPJS TK
- Maksimal harga rumah yang dapat diajukan untuk MBR Rp. 200 juta
- DP ringan, mulai dari 1%
- Bunga tetap hingga tenor kredit berakhir, yaitu 5%
- Tenor kredit maksimum 20 tahun
B. Pembiayaan KPR non-subsidi BPJS TK
- Maksimal harga rumah yang diajukan Rp. 500 juta
- DP 5% dari harga rumah
- Suku bunga floating BI RR + 3%
- Tenor kredit maksimum 20 tahun
C. Dokumen dan Syarat Pengajuan Kredit Rumah lewat BPJS TK
Peraturan terkait dokumen dan syarat pengajuan KPR lewat BPJS TK umumnya sama dengan syarat KPR Subsidi. Sedangkan untuk pengajuan KPR non subsidi, dokumen syaratnya sama dengan dokumen syarat KPR non-subsidi. Salah satu perbedaan jika Anda mengajukan KPR lewat BPJS TK adalah peserta harus sudah mendapatkan rekomendasi dari BPJS TK dan telah aktif sebagai peserta minimum 1 tahun.
2. Pinjaman Uang Muka Perumahan / PUMP
Selain menyediakan program kredit rumah, BPJS TK melalui BTN juga menyediakan bantuan pinjaman uang muka perumahan. Berikut ketentuan dan syarat pengajuan PUMP, yaitu:
A. Ketentuan Umum PUMP
Pinjaman uang muka perumahan merupakan bantuan pinjaman dana cash untuk pembayaran DP rumah, dengan ketentuan:
- Maksimal plafon kredit Rp. 50 juta
- Tenor maksimal 15 tahun
- Suku bunga floating BI 7 Days Repo Rate + 3%
- Layanan ini hanya bisa diajukan oleh MBR
B. Syarat Pengajuan PUMP
Ada beberapa syarat untuk mengajukan PUMP, yaitu:
- Sudah terdaftar minimum 1 tahun di BPJS TK
- Tertib administrasi dan aktif bayar iuran
- Mendapatkan surat rekomendasi dari BPJS TK
- Memenuhi syarat mengajukan KPR subsidi
C. Dokumen Syarat
Dokumen syarat pengajuan PUMP BPJS TK, yaitu:
3. Pinjaman Renovasi Rumah / PRP BPJS TK
PRP BPJS TK adalah pinjaman yang diberikan untuk merenovasi rumah. Fasilitas ini ditujukan bagi penerima manfaat BPJS TK yang sudah memiliki rumah. Berikut ketentuan umum pengajuan PRP BPJS TK, yaitu:
- Tenor pinjaman sekitar 5-10 tahun
- Besar plafon kredit maksimal Rp. 50 juta
- Suku bunga floating BI 7 Days Repo Rate + 3%
- Hanya diberikan untuk MBR
Cek juga: Cara Mengajukan Kredit Renovasi Non-Subsidi
4. Kredit Konstruksi BPJS TK
Kredit konstruksi adalah kredit untuk membangun rumah. Fasilitas kredit konstruksi di BPJS TK memiliki ketentuan:
- Plafon maksimal 80% dari RAB
- Maksimal tenor 5 tahun
- Suku bunga acuan BI RR + 4%
Cek juga detail syarat kredit konstruksi non BPJS TK di sini: Kredit Konstruksi Rumah
Cara Mengajukan Permohonan KPR ke BPJS TK
Ada beberapa tahapan untuk mengajukan proposal KPR ke BPJS TK, yaitu:
- Menyiapkan semua dokumen kredit yang dibutuhkan untuk diajukan ke BTN. Kelengkapannya dokumennya berupa: fotokopi KTP, fotokopi BPJS TK yang masih aktif, SK kerja dari perusahaan, formulir pengajuan, informasi detail terkait keuangan Anda sesuai ketentuan Bank
- Pihak bank akan mengecek BI checking dan cek blacklist Bi
- Jika lolos BI checking, Anda bisa mengajukan permohonan pengajuan kredit ke kantor cabang BPJS TK dengan melampirkan berkas-berkas sesuai ketentuan untuk mendapatkan surat rekomendasi
- Jika pengajuan KPR Anda disetujui, dana akan diberikan ke BTN sesuai dengan ketentuan OJK.