Home » Artikel KPR » Beda KPR Konvensional VS KPR Syariah

Beda KPR Konvensional VS KPR Syariah

Perbedaan KPR bank konvensional dengan syariah yang paling menonjol ada pada sistem akad. Namun kedua jenis KPR ini memiliki keunggulan, dan kekurangannya masing-masing. Kedua paket KPR ini menawarkan banyak pilihan rate dan margin yang disesuaikan dengan kebutuhan calon debitur. Sebagai contoh, paket KPR syariah murabahah memberikan penawaran cicilan fixed / tetap dari awal hingga akhir tenor kredit. Di sisi lain, KPR konvensional juga memiliki kelebihan melalui bunga yang relatif rendah selama masa promo bahkan lebih rendah dibandingkan KPR murabahah. 

Ilustrasi KPR syariah vs konvensional
Ilustrasi KPR Syariah dan Konvensional

 

Pilih KPR Syariah atau Konvensional?

KPR konvensional adalah kontrak kredit pemilikan rumah yang menggunakan acuan Suku Bunga BI dan memilki beberapa jenis penawaran bunga (fix kemudian floating, atau fixed, cap kemudian floating). Umumnya dalam skema KPR konvensional akan ada bunga di masa promo yang menawarkan cicilan fix di beberapa tahun awal (biasanya 1-5 tahun awal) dan setelahnya bunga akan floating.

Sedangkan, KPR syariah merupakan jenis kredit rumah yang tidak hanya mengacu pada ketentuan legal semata, namun juga berdasar pada ketentuan prinsip Islam. Dalam KPR syariah ada beberapa paket yang ditawarkan. Salah satunya paket murabahah yang menawarkan paket cicilan fix/flat dari awal hingga akhir tenor kredit. Paket ini adalah paket yang cukup banyak diminati oleh klien KPR di Sikatabis. Selain itu, ada juga paket KPR syariah yang serupa dengan KPR konvensional yaitu paket MMQ dan IMBT. Umumnya margin yang ditawarkan kedua paket ini sama persis dengan KPR konvensional. 

Baca juga: KPR Syariah: Paket / Promo / Cara Ajukan

Kedua paket KPR ini  memiliki beberapa perbedaan yang dapat dijadikan pertimbangan sebelum memilih untuk mengajukan paket KPR, yaitu: 

Beda KPR Syariah VS Konvensional

Ada beberapa perbedaan antara KPR jenis syariah dan konvensional, yaitu:

Perbedaan KPR Konvensional KPR Syariah
Akad Jual-Beli Acuan perjanjian jual beli KPR konvensional adalah hukum positif dalam KUHPerdata. Acuannya yaitu akad jual-beli: KUHPerdata dan juga menggunakan prinsip Islam yang telah ditetapkan melalui fatwa MUI.
4 jenis akad KPR syariah:
1. Murabahah
2. Musyarakah Mutanaqishah (MMQ)
3. IMBT, dan
4. Mudharabah
Ketentuan Suku Bunga/ Margin Rate yang ditawarkan KPR konvensional cukup beragam. Dengan penawaran masa promo: 1 3, hingga 5 tahun dan setelahnya suku bunga akan floating Dalam KPR syariah istilah suku bunga diganti dengan margin, Pada paket murabahah margin akan tetap dari awal hingga akhir tenor
Ada beberapa penawaran suku bunga yaitu:
1. fixed kemudian floating
2. Fix & cap
3. Step up
Sedangkan untuk paket MMQ dan IMBT marginnya sama dengan KPR konvensional, yaitu fixed kemudian floating
Maksimum Tenor 5-25 tahun Murabahah dan IMBT: maksimum 10 – 15 tahun
MMQ : 5-25 tahun
Denda KPR konvensional umumnya menetapkan denda jika calon debitur telat dalam melakukan pembayaran KPR Sistem denda ditiadakan, namun jika ada denda maka sudah diinfokan kepada calon debitur sejak awal akad
Dana denda biasanya digunakan untuk kegiatan sosial
Cicilan Saat masa fixed KPR konvensional menawarkan cicilan yang lebih murah dibandingkan KPR syariah murabahah Margin paket murabahah lebih tinggi dibanding KPR konvensional namun margin stabil hingga akhir tenor kredit
Setelah masa fixed berakhir rate bisa lebih tinggi dibanding syariah murabahah Paket MMQ memiliki margin yang sama dengan KPR konvensional

 

Keuntungan dan Kekurangan KPR Konvensional

Ada beberapa keuntungan dan kekurangan dari KPR konvensional yang perlu dipahami, yaitu:

Keuntungan KPR Konvensional

Berikut Keuntungan KPR konvensional yang perlu dijadikan pertimbangan sebelum calon debitur mengajukan KPR jenis ini, yaitu:

  1. Penawaran tenor KPR yang lebih lama dibandingkan dengan KPR syariah paket murabahah
  2. Rate di masa promo yang jauh lebih rendah dibanding KPR Syariah paket Murabahah
  3. Terdapat banyak pilihan bank untuk mengajukan KPR konvensional

Kekurangan KPR Konvensional

Selain memiliki keunggulan dibandingkan KPR syariah, KPR konvensional juga memiliki beberapa kekurangan yaitu:

  1. Nasabah tidak bisa memperkirakan jumlah cicilan yang harus dibayarkan saat masa fixed berakhir
  2. Adanya sistem denda yang dibebankan kepada debitur jika terjadi telat bayar
  3. Banyak nasabah yang mengajukan take over KPR setelah masa fixed berakhir

 

Keuntungan dan Kekurangan KPR Syariah

Di sisi lain, KPR syariah juga memilki keuntungan dan kekurangan, yaitu:

Keuntungan KPR Syariah

Ada beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh KPR Syariah dengan akad murabahah yaitu:

  1. KPR syariah paket murabahah menawarkan cicilan yang stabil dari awal hingga akhir tenor kredit
  2. Tidak adanya sistem denda sehingga calon debitur tidak perlu khawatir jika telat bayar
  3. Banyak tipe akad yang berbeda sehingga memberikan banyak pilihan bagi calon debitur yang berniat untuk megajukan KPR syariah

Baca juga ini:

Keunggulan KPR Syariah secara Ekonomis

Kekurangan KPR Syariah

Selain memiliki keuntungan yang menarik KPR syariah juga memilki beberapa kerugian, diantaranya:

  1. KPR syariah paket murabahah memiliki tenor yang lebih pendek dan margin yang jauh lebih tinggi dibandingkan KPR konvensional.
  2. Jika nasabah ingin mengajukan take over KPR, tidak boleh mengajukan paket yang sama di bank lain.
  3. KPR syariah paket IMBT mewajibkan calon debitur memiliki penghasilan minimum Rp. 25 juta/bulan.

 

Persamaan KPR Konvensional dan KPR Syariah

Dari banyaknya perbedaan, kekurangan serta kelebihan masing-masing produk KPR di atas, ternyata ada 1 persamaan dari kedua jenis KPR ini, yaitu untuk KPR konvensional dan KPR syariah dengan akad MMQ keduanya memilki acuan yang sama baik dari segi rate saat masa promo hingga saat floating. Hal serupa juga berlaku untuk ketentuan yang ada di dalamnya seperti ketentuan minimum pendapatan dan maksimal rasio cicilan yang boleh dimiliki oleh calon debitur. Bahkan beberapa bank menyatukan kedua jenis KPR ini dalam 1 promo KPR yang sama

Baca juga: Rasio Kredit : Cara Hitung dan Ketentuan Rasio Kredit Bank

 

Tertarik untuk mengajukan KPR?

Jika tertarik untuk mengajukan KPR, Anda bisa mengajukan via Sikatabis. Selain mengajukan KPR, Anda juga bisa mendapatkan informasi detail terkait pengajuan KPR di masing-masing bank. Cek Kalkulator KPR, untuk penawaran KPR konvensional terbaik dari kami. Cek juga Kalkulator KPR Syariah, untuk mengecek penawaran promo KPR di bank syariah rekanan Sikatabis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *