Home » Kendaraan » Jenis Helm SNI & Tips Merawat Helm

Jenis Helm SNI & Tips Merawat Helm

Helm SNI adalah perangkat wajib saat berkendara. Helm diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009. Aturan penggunaan helm:

  • Pengemudi & penumpang sepeda motor (roda 2) wajib pakai helm
  • Pengemudi & penumpang mobil (roda 4 atau lebih) yang beratap terbuka juga wajib pakai helm.

Jika kena tilang, sanksi tidak pakai helm sesuai UU tersebut adalah = kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000. Hal ini berlaku bagi:

  • Pengemudi roda 2 / roda 4 tanpa atap
  • Penumpang roda 2 / roda 4 tanpa atap
  • Pengemudi yang membiarkan penumpangnya tidak pakai helm (meskipun ia sendiri pakai helm)

Meskipun dalam UU sudah diatur, tapi pengemudi sedan / convertible atap terbuka biasanya diperbolehkan tidak pakai helm. Sebaliknya, jika mengangkut penumpang pakai mobil back terbuka (mobil pick up) maka penumpangnya biasanya harus pakai helm.

Daftar Isi

 

Aturan Helm SNI

Helm yang wajib dipakai untuk naik kendaraan adalah helm dengan Standar Nasional Indonesia. Standar helm SNI ditentukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada tahun 2007. Pada tahun 2009, pemerintah mengeluarkan UU yang isinya mewajibkan berkendara pakai helm SNI.

Meskipun sudah ditetapkan sejak 2007, masih banyak masyarakat yang belum tahu ketentuan helm SNI. Ketentuan helm SNI sesuai standar BSN adalah sebagai berikut:

  • Bahan / material:
    • Kuat tapi bukan logam, bertahan (tidak berubah wujud) jika terpapar pada suhu 0 – 55 derajat celcius selama 4 jam + tidak terpengaruh radiasi ultra violet, dan tidak terpengaruh bensin, minyak, sabun, air, ataupun deterjen.
    • Bahan pelengkap helm (selain bagian keras) harus tahan lapuk, tahan air, dan tahan perubahan suhu (panas-dingin).
    • Bahan yang bersentuhan dengan kulit tidak boleh menyebabkan iritasi dan kekuatan pelindungnya tidak terpengaruh jika kena keringat, minyak, atau lemak dari pemakai.
  • Konstruksi helm:
    • Tinggi helm minimal 114 mm
    • Terdapat ventilasi di tempurung
    • Harus dilengkapi pelindung telinga, penutup leher, dan penutup dagu (jika helm full face)
  • Ukuran helm:
    • S (small) = 500 – 540 mm
    • M (medium) = 540 – 580 mm
    • L (large) = 580 – 620 mm
    • XL (extra large) = lebih dari 620 mm

 

Jenis Helm SNI

Ada beberapa jenis helm di Indonesia. Helm-helm ini punya fungsi dan keunggulan masing-masing. Pastikan Anda selalu pakai helm SNI apapun jenisnya.

1. Helm Half Face / Helm Motor Biasa

Helm motor biasa ini sekarang paling populer karena harganya yang tidak terlalu mahal tapi sudah helm SNI. Helm ini dipakai semua orang, baik pengendara sepeda motor bebek, matic, maupun sepeda motor standar / naked. Helm half face ini juga jadi helm-helm bonus jika Anda beli motor baru (dapat gratis & biasanya + jaket).

Helm Full Face
Helm Motor Full Face (Super Adventure)

 

Helm ini tidak menutupi dagu Anda. Jika kena benturan, dagu Anda masih rawan cidera. Meskipun begitu, helm ini sudah dilengkapi kaca / visor untuk melindungi wajah Anda. Kacanya bisa dibuka-tutup.

2. Helm Full Face / Helm Cakil

Helm full face biasanya harganya lebih mahal dari helm motor biasa / helm half face. Helm ini menutupi seluruh wajah dan dagu Anda, sehingga lebih aman dari helm motor biasa. Helm full face biasanya dipakai oleh pengendara motor standar / naked atau sepeda motor sport. Sepeda motor jenis ini sering dipakai ngebut, jadi helm full face lebih aman melindungi kepala, wajah, dan dagu saat terjadi kecelakaan.

 

Helm Full Face
Helm Full Face (Otoflik)

 

3. Helm Modular / Flip Up

Helm ini adalah gabungan helm half face dengan helm full face. Saat dipakai naik kendaraan, helm ini akan berbentuk helm full face, tapi bagian pelindung dagu bisa diangkat dan helm jadi mirip helm motor biasa. Helm ini juga biasanya dipakai oleh pengendara motor naked dan sport.

Helm Modular (Flip Up)
Helm Modular / Helm Flip Up (Wowasyiknya)

 

4. Helm Open Face / Helm Vintage

Helm open face adalah helm half face tanpa kaca pelindung / visor. Biasanya dipakai oleh pengendara motor klasik / lawas untuk style, seperti pengemudi vespa. Untuk melindungi mata saat berkendara, lebih baik pakai juga goggles / kacamata pelindung.

Helm Open Face (Vintage)
Helm Vintage / Helm Open Face (IDNTimes)

 

Meskipun tidak punya kaca pelindung, helm open face sudah helm SNI.

5. Helm Ciduk

Dulu helm ini populer karena harganya yang sangat murah. Bentuknya mirip helm proyek dan terbuat dari plastik. Disebut ciduk karena dapat dipakai menciduk / mengambil air seperti gayung. Helm ini sudah tidak boleh dipakai karena bukan helm SNI.

 

Tips Merawat Helm

Helm juga perlu dirawat agar awet. Helm memang kuat sehingga tidak murah rapuh / keropos / pecah, tapi helm yang tidak dirawat akan membuatnya tidak nyaman dipakai dan mengganggu saat mengemudi. Berikut cara-cara / tips merawat helm:

  • Penyimpanan helm
    • Taruh helm di atas jok saat berhenti / parkir agar tidak mudah tersenggol lalu jatuh. Selain itu, jika ditaruh di spion, maka spion dapat menggesek dan merusak busa bagian dalam helm.
    • Simpan helm di tempat bersih, kering, dan tidak terpapar cahaya matahari. Helm yang lembap akan ditumbuhi jamur, sementara terpapar cahaya matahari berlebihan akan mengelupas catnya.
    • Taruh helm dengan bagian dalam menghadap atas jika helm habis basah. Hal ini agar bagian dalam helm cepat kering dan tidak apek / berjamur.
  • Pemakaian helm
    • Pastikan rambut / kepala Anda bersih dan kering agar bagian dalam helm tidak ikut basah / kotor.
    • Kencangkan baut / sekrup-sekrup yang ada pada helm, seperti baut kaca, mur jaw / bagian bawah helm (pada helm flip up). Komponen helm yang kendor akan membuat helm terasa ringkih dan tidak nyaman. Misalnya: akibat sekrup kaca yang kendor, kaca helm naik-turun, mengganggu konsentrasi saat berkendara.
    • Selalu bawa helm sendiri jika Anda naik motor / membonceng. Pinjam-meminjam helm akan membuat kotoran di dalam helm menumpuk dan bercampur antar sesama pemakai.
    • Bila perlu, pakai balaclava agar rambut / kepala tidak langsung bersentuhan dengan busa helm. Balaclava juga membuat Anda lebih nyaman karena kepala / telinga tidak langsung terhimpit oleh busa helm yang padat / kencang.

      Balaclava Helm
      Pakai balaclava untuk helm (roadcc)
  • Bersihkan / cuci helm
    • Segera keringkan helm yang basah. Jika sangat basah, lepas bagian dalam / padding helm, lalu cuci / keringkan padding tersebut.
    • Bersihkan bagian luar helm dengan lap, bila perlu dicuci pakai sabun atau disemir dengan pemoles motor (misal: KIT).
    • Cuci helm minimal 2 minggu sekali.
    • Semprot bagian dalam helm dengan parfum secukupnya untuk mengurangi bau tidak sedap.

Baca juga: Perlengkapan naik sepeda motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *