KPR wiraswasta/wirausaha/penguasaha adalah fasilitas KPR yang disediakan bagi pemilik usaha yang berniat membeli rumah dengan fasilitas kredit. Syarat KPR wiraswasta berbeda dengan syarat KPR karyawan swasta/BUMN. Selain itu, tdak semua bank dapat memproses pengajuan KPR untuk wiraswasta/ wirausaha/ pengusaha. Berikut informasi terkait syarat KPR untuk wirausaha/ bank yang bisa proses dan tips mengajukan KPR bagi wirausaha.
- Syarat KPR untuk Wirausaha
- Bank yang Bisa Proses Pengajuan KPR untuk Wiraswasta
- Tips Mengajukan KPR bagi Wirausaha
Syarat Pengajuan KPR untuk Wiraswasta
Ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib untuk dilengkapi sebelum Anda mengajukan KPR. Berikut rincian dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi, yaitu:
Banyak pemilik usaha yang memiliki hambatan dalam melengkapi rekening perusahaan selama 3 bulan terakhir, khususnya untuk pemilik usaha kecil menengah seperti UMKM. Hal ini dikarenakan umumnya transaksi usaha dilakukan secara cash, selain itu, tidak banyak pengusaha kecil menengah yang memiliki rekening khusus usaha.
Untuk itu, sebaiknya sebelum memulai usaha, buatlah rekening khusus untuk usaha Anda. Hal ini berguna jika nantinya Anda akan mengajukan KPR, serta mempermudah Anda dalam membuat laporan keuangan. Khusus untuk mengajukan KPR di bank, perlu diketahui bahwa laporan keuangan tidak boleh ditulis secara manual/ditulis tangan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah lama usaha berjalan minimum 2 tahun dan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) harus memiliki surat keterangan usaha yang ditandatangani oleh Lurah setempat atau memilki SIUP / SKDU. Usaha yang tidak memiliki surat keterangan usaha, maka pengajuan KPR-nya akan ditolak oleh bank atau ditangguhkan hingga Anda mengurus izin usahanya.
Bank yang Bisa Proses Pengajuan KPR untuk Wiraswasta
Hanya beberapa bank yang dapat memproses pengajuan KPR wirausaha. Sebagian bank yang bisa memproses juga menerapkan syarat khusus kepada calon debitur yang ingin mengajukan KPR. Berikut adalah beberapa syarat umum yang dapat dipersiapkan jika anda ingin mengajukan KPR:
1. BCA
BCA memberikan kemudahan bagi calon debitur yang berprofesi sebagai wirausaha untuk mengajukan KPR, asalkan memenuhi syarat yaitu:
- Segala jenis usaha dapat diproses di BCA, termasuk di dalamnya usaha perkebunan, asalkan memiliki laporan yang tercatat dan dapat dibuktikan melalui mutasi rekening khusus usaha.
- Lama usaha berjalan setidaknya adalah 2 tahun
- Maksimum usia pengaju saat melakukan pelunasan adalah 65 tahun.
Baca juga: Dokumen syarat KPR BTN, BCA, dan bank lainnya
2. Maybank
Untuk mengajukan KPR pengusaha di Maybank, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
- Usia maksimum calon debitur adalah 65 tahun saat pelunasan.
- Sudah memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha)
- Memiliki pendapatan tetap per bulan minimum Rp. 8 juta
- Pemilik perkebunan dapat mengajukan KPR asalkan semua omzet perusahaan tercatat dan dapat dibuktikan melalui print mutasi rekening perusahaan
Baca juga: Apply Kartu Kredit Maybank : Jenis / Biaya / Syarat / Cara Pengajuan Online
3. Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga juga menerima pengajuan KPR bagi wiraswasta, jika calon debitur memenuhi kriteria:
- Memiliki minimal pendapatan per bulan sebesar Rp. 5 juta
- Usia maksimum calon debitur = 65 tahun
- Memiliki SKU/Akta perusahaan, atau minimal meiliki SKDU sebagai dokumen pernyataan atas usaha yang dimiliki
- Telah menjalankan usaha minimal 2 tahun
- Usaha dibidang perkebunan dapat diproses asalkan semua transaksi tercatat dalam mutasi rekening
4. Bank Danamon
Bagi Anda wirausaha, juga bisa mengajukan KPR melalui Danamon, dengan syarat minimal, yaitu:
- Lama usaha berjalan sudah 2 tahun
- Usia maksimal 65 tahun
- Memiliki pendapatan bersih per bulan Rp. 5 juta
5. Bank Panin
Panin menyediakan KPR bagi wirausaha, jika calon debitur memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Minimum pendapatan sesuai dengan margin yang ditetapkan oleh bank Panin
- Lama usaha berjalan minimum berusia 2 tahun
- Usia maksimum pengaju adalah 60 tahun
- Pengusaha perkebunan dapat diproses
6. Bank Permata
Bank Permata menyediakan fasilitas KPR bagi wiraswasta dengan syarat:
- Usia maksimum pengaju adalah 65 tahun
- Minimum pendapatan per bulan Rp. 5 juta untuk calon debitur dan Rp. 3 juta untuk pasangannya
- Sudah menjalani usaha selama minimum 3 tahun
- Bagi pemilik perkebunan dapat diproses asalkan memiliki print mutasi rekening
7. UOB
Syarat pengajuan KPR wirausaha di UOB adalah:
- Minimum pendapatan Rp. 5 juta
- Berusia maksimum 65 tahun
- Wajib melampirkan surat keterangan usaha minimal ditandatangani oleh Lurah setempat
- Usaha telah berjalan setidaknya 2 tahun
Tips Mengajukan KPR Bagi Wiraswasta
Ada beberapa tips yang dapat Anda terapkan jika berniat mengajukan KPR dengan profesi sebagai wirausaha/wiraswasta/pengusaha, yaitu:
1. Buktikan Kesanggupan Bayar Anda
Membuktikan Anda mampu bayar KPR dapat dilakukan dengan menunjukkan bahwa Anda tidak pernah memiliki riwayat tunggakan kredit atau kredit macet. Bank tentunya akan menolak pengajuan KPR jika Anda pernah memiliki riwayat kredit macet di BI, karena dianggap memiliki resiko lebih tinggi untuk menunggak kredit di kemudian hari.
Anda juga bisa menunjukkan kesanggupan bayar dengan membuktikan bahwa omzet usaha yang Anda terima cenderung stabil setiap bulannya. Hal ini tentu sangat mempengaruhi penilaian bank terhadap pendapatan Anda. Jika omzet yng Anda terima cenderung tidak stabil, tentu bank akan mempertimbangkan ulang pengajuan KPR Anda.
2. Buat Catatan Keuangan Melalui Rekening Usaha
Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi keuangan usaha yang Anda miliki harus tercatat di rekening usaha, karena nantinya saat proses KPR bank akan meminta Anda mencetak mutasi rekening usaha Anda. Untuk itu, sebaiknya semua omzet usaha Anda perlu terlihat jelas di rekening usaha.
Jika Anda saat ini tengah merencanakan untuk KPR, maka buatlah arus keuangan usaha yang jelas. Selain mempermudah Anda untuk menghitung cash flow. Hal ini juga dapat menjadi salah satu faktor untuk memperbesar kemungkinan bank menyetujui pengajuan KPR.
3. Urus Legalitas Usaha Anda
Hal penting lain yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan KPR adalah memiliki surat keterangan usaha. Umumnya calon debitur yang berniat mengajukan KPR tidak memiliki SKDU atau SKU yang membuktikan usahanya karena jika Anda tidak memiliki surat tersebut, maka pengajuan KPR Anda akan ditolak.