Home » Artikel KPR » Biaya dan Tips Hemat Mengajukan Take Over KPR

Biaya dan Tips Hemat Mengajukan Take Over KPR

Ilustrasi Take Over KPR
Ilustrasi Take Over KPR

 

Apa itu take over KPR? 

KPR take over merupakan fasilitas KPR yang memudahkan debitur untuk memindahkan sisa pokok pinjaman KPR saat ini ke bank lain. Anda bisa mengajukan KPR take over dengan atau tanpa top up dana. Cek juga seputar KPR take over. Berikut telah kami rangkum beberapa informasi terkait biaya take over KPR dari bank rekanan Sikatabis, syarat dan tips mengajukan KPR take over agar lebih hemat. 

Syarat Take Over KPR dan Ketentuannya

Ada beberapa syarat khusus jika Anda berniat mengajukan KPR take over. Pastikan Anda memenuhi semua kriterianya sebelum mengajukan KPR take over: 

1. Tunggu KPR telah Berjalan 1 Tahun

Salah satu ketentuan penting dari semua bank adalah Anda baru bisa mengajukan KPR take over jika kredit sudah berjalan 1 tahun. Jika belum, sebaiknya tunda pengajuan KPR take over hingga mencapai batas minimum. Saran kami sebaiknya ajukan KPR take over setelah masa promo habis agar lebih hemat. 

2. Legalitas Dokumen Rumah 

Sebelum mengajukan KPR take over pastikan sertifikat (SHM/SHGB), IMB dan PBB sudah atas nama calon debitur atau pasangan. Jika sertifikat atas nama orang tua/orang lain maka pengajuannya akan ditolak. Sebagai informasi jika sertifikat sudah atas nama calon debitur/pasangan namun IMB masih atas nama orang lain, maka pengajuan KPR take over tetap bisa diproses 

3. Bayar Biaya Penalti 

Setiap bank punya peraturan penalti bagi debitur yang melunasi/pindah KPR sebelum waktu yang ditentukan. Besar biaya penalti setiap bank berbeda-beda sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat saat Anda tanda tangan perjanjian KPR / Akad KPR. 

4. BI Checking tidak Bermasalah

Sebaiknya jangan ajukan KPR take over jika Anda memiliki riwayat kredit macet / bermasalah. Jika Anda sering menunggak bayar KPR atau kredit lain, tunda pengajuan KPR take over Anda hingga riwayat BI checking dipulihkan. Cek informasi seputar BI checking di sini Cara Cek Informasi Debitur (SLIK / BI Checking) Sebelum Ajukan Kredit

5. Rasio Kredit Mencukupi 

Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah rasio kredit (DBR), pastikan cicilan yang dimiliki tidak lebih dari 40% gaji per bulan. Jika cicilan sudah melebihi, sebaiknya tunda pengajuan take over atau kurangi kredit yang Anda miliki. 

 

Biaya Take Over KPR

Tidak ada bank yang memberikan biaya take over gratis, sehingga Anda masih akan dikenakan sekitar 4-8% dari plafon kredit sebagai biaya KPR take over. Umumnya Biaya take over KPR  tidak jauh beda dengan pengajuan fasilitas KPR. Ada beberapa biaya yang dibutuhkan yaitu:

  • Biaya administrasi take over KPR
  • Biaya notaris untuk take over KPR 
  • Appraisal
  • Biaya provisi 
  • Biaya asuransi yang terdiri dari asuransi kebakaran dan asuransi jiwa
  • Biaya lain, seperti RTGS

 

Nama Bank Appraisal Admin Provisi Asuransi Notaris Biaya Lain
Maybank Plafon < 1 milyar = Rp. 500ribu
Plafon > 1 milyar = Rp. 750ribu
Free Free Tergantung usia debitur dan nilai bangunan Sesuai Ketentuan Notaris (tidak ada)
BNI Semua biaya jika di total sekitar 8% dari plafon kredit (tidak ada)
BRI Plafon < 2 Milyar free Minimal Rp. 400 ribu / 0.1% dari plafon kredit 0.2 % dari plafon kredit Tergantung usia debitur dan nilai bangunan Sesuai Ketentuan Notaris (tidak ada)
CiMB Niaga via Tim CIMB Niaga = Rp. 500 ribu

via KJPP = Rp. 1,2 juta

0.1% dari plafon kredit, minimal Rp. 500 ribu 1% dari plafon kredit disetujui Tergantung usia debitur dan nilai bangunan (tidak ada)
Danamon free appraisal 0.1% dari plafon atau minimal Rp. 1 juta 1% dari plafon kredit disetujui Sesuai tagihan penyedia asuransi 3% dari plafon kredit (tidak ada)
BSM via tim BSM: < 1,5 milyar = Free

via KJPP: > 1,5 milyar = Rp. 1 juta – 2 juta

1% dari plafon kredit Tergantung usia debitur dan nilai bangunan APHT = Rp. 2,5 juta – Rp. 5 juta (tergantung plafon kredit), cek sertifikat: Rp. 250 ribu (tidak ada)
Mandiri Rp. 1.32 juta 0.1% dari plafon kredit / minimal Rp. 500 ribu 1% dari plafon kredit disetujui (kosong) Jika ditotal semua biaya sekitar 4% dari plafon kredit
Panin Rp. 1 juta 0.1 % dari plafon kredit/ min. Rp. 1 juta 1% dari plafon kredit disetujui Tergantung hasil appraisal rumah cek sertifikat: Rp. 500 ribu Perjanjian kredit: Rp. 1 juta, APHT + PNBP : tergantung plafon kredit,
Permata Bank Via tim Bank Permata : Rp. 500 ribu, KJPP: sesuai tarif KJPP Rp. 0.2% dari plafon disetujui 1% dari plafon disetujui Tergantung usia, nilai plafon, tenor yang diambil APHT. SKMHT, cek sertifikat (sesuai ketentuan notaris) RTGS: Rp. 35 ribu (transfer dana ke rekening berbeda)
Standard Chartered Free Rp. 250 ribu 1% dari plafon kredit disetujui Tergantung nilai bangunan dan hasil appraisal Sesuai Ketentuan Notaris (tidak ada)
UOB via UOB : Rp. 500 ribu (plafon < 5 milyar)
KJPP : Rp. 1.32 juta (plafon > 5 milyar)
Total 1.1% dari plafon disetujui Tergantung usa, tenor dan plafon kredit Tergantung wilayah jaminan Total biaya sekitar 3% dari plafon
CIMB Niaga Syariah via Tim CIMB Niaga = Rp. 500 ribu via KJPP = Rp. 1.32juta 0.1 % dari plafon kredit/ min Rp. 500 ribu 1% dari plafon tergantung nilai bangunan dan hasil appraisal Sesuai Ketentuan Notaris (tidak ada)
Permata Syariah via tim Bank Permata : Rp. 500 ribu, KJPP: sesuai tarif KJPP 0.2% dari plafon disetujui 1% dari plafon disetujui Tergantung usia, nilai plafon, tenor yang diambil APHT, SKMHT, cek sertifikat (tergantung notarisnya) RTGS: Rp. 35 ribu (transfer dana ke rekening berbeda)
Panin Dubai Syariah Rp. 1,070 juta 1% dari plafon kredit (kosong) Tergantung nilai bangunan dan hasil appraisal Sesuai tagihan dan fasilitas bangunan Perkiraan total biaya adalah 4-5% dari plafon kredit

 

Tips Hemat Ajukan KPR Take Over

Ada beberapa tips agar Anda bisa hemat dalam mengajukan KPR take over, yaitu:

1. Ajukan Take Over KPR saat Masa Promo KPR Berakhir

Biasanya saat mengajukan KPR, Anda akan mendapatkan penawaran masa promo selama 3 atau 5 tahun. Jika berniat ajukan KPR take over sebaiknya tunggu masa promo berakhir karena setelah bunga promo berakhir, biasanya bunga akan floating hingga 14%. Saat inilah waktu yang tepat untuk mengajukan take over karena Anda akan mendapatkan bunga promo lagi di bank yang baru. Cara ini juga tentu membuat Anda lebih hemat.

2. Rumah Sebaiknya Tidak Sedang Direnovasi

Sebaiknya saat mengajukan KPR take over rumah sedang tidak direnovasi. Jika rumah sedang direnovasi maka nilai appraisal-nya akan menjadi lebih rendah. Hal ini umumnya karena bank/ KJPP menganggap bangunan rumah Anda tidak lengkap sehingga nilai appraisal menjadi rendah. 

Sebagai informasi, jika rumah sudah selesai renovasi (misal ditingkatkan atau diperluas), sebaiknya Anda memperbarui dokumen IMB (ijin mendirikan bangunan). Jika IMB tidak diperbarui maka harga appraisal rumah akan dihargai = sebelum rumah direnovasi yang tentunya merugikan Anda. 

3. Pilih Bank dengan Penawaran Rate Terbaik 

Jangan asal pilih bank untuk take over, sebaiknya ajukan ke bank yang memiliki penawaran rate paling rendah dan biaya lain yang bisa dicover ke plafon kredit. Untuk bisa dapat rekomendasi bank terbaik ajukan KPR take over Sikatabis. Kami bisa memberikan rekomendasi bank terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *