Home » Dokumen » Visa: Jenis Visa / Negara Bebas Visa / Cara Buat

Visa: Jenis Visa / Negara Bebas Visa / Cara Buat

Daftar isi:

Visa adalah izin berkunjung ke suatu negara. Visa akan dibubuhkan ke halaman-halaman di paspor. Bentuk visa bisa berupa stempel atau kertas yang ditempel di paspor. Jika paspor adalah dokumen yang wajib dimiliki sebelum pergi ke luar negeri, maka visa adalah tanda yang mengizinkan Anda masuk ke negara lain. Visa berbeda-beda tergantung tujuan dan durasi Anda berkunjung.

Visa diperoleh dengan cara mengajukan permohonan visa ke kedutaan atau perwakilan resmi negara tujuan sebelum Anda berangkat. Ada juga yang bentuknya elektronik (e visa) yang dapat diurus secara online (pengisian formulir, pendataan, pembayaran) dan jika sudah diterima maka akan langsung terhubung dengan e paspor (harus punya). E visa ini nanti akan dicetak di pemeriksaan imigrasi di negara tujuan untuk ditempel di paspor Anda.

Di visa tercantum:

  1. Biodata Anda: nama, asal negara, nomor paspor, dan lain-lain (biasanya di visa yang berbentuk kertas).
  2. Negara tujuan yang didatangi.
  3. Tujuan kedatangan / jenis visa Anda.
  4. Masa berlaku visa / durasi maksimal kunjungan Anda di negara tersebut.

 

Jenis Visa

  • Visa kunjungan / visa turis. Visa turis adalah izin jika Anda hendak berkunjung ke negara lain tanpa keperluan khusus. Biasanya batas kunjungan turis adalah 14, 30, atau 60 hari. Jika visa akan habis saat dengan di luar negeri, maka Anda dapat memperpanjangnya di kantor imigrasi terdekat di negara tersebut. 

Ada juga tipe visa kunjungan dengan tujuan kunjungan keluarga atau bisnis. Tipe visa ini biasanya didapatkan dengan mencantumkan surat keterangan keluarga atau bisnis ke imigrasi.

Ada juga visa yang untuk tujuan berobat / medis. Visa medis ini biasanya didapatkan dengan mencantumkan surat rujukan dari rumah sakit di dalam negeri yang menyatakan bahwa Anda perlu penanganan di rumah sakit di negara lain.

  • Working holiday visa, sesuai namanya, memberikan Anda izin untuk bekerja di negara lain pada waktu liburan. Biasanya untuk anak-anak muda yang ingin bekerja di luar negeri saat liburan panjang (musim panas). Tipe pekerjaan ini biasanya berupa freelance atau part time. Ada penyedia kerja yang menerima visa turis biasa, tapi ada juga yang perlu pakai working holiday visa.
  • Visa kerja, yang Anda gunakan untuk kerja di luar negeri. Biasanya visa ini diurus oleh perusahaan atau Anda urus sendiri dengan surat keterangan dari perusahaan untuk memudahkan pengurusannya. Visa untuk kerja biasanya dibagi untuk kerja sementara, semi-permanen, atau permanen. Visa ini biasanya hanya berlaku selama masa kontrak; jika kontrak selesai maka masa tinggal Anda di negara tersebut habis.
  • Visa transit. Berguna jika Anda transit di suatu negara dengan tujuan akhir di negara lain. Ada dua jenis, yaitu Transit Visa atau Airport Transit Visa. Jika punya Transit Visa, Anda bisa mengunjungi negara transit tersebut sampai jadwal pesawat Anda berikutnya berangkat. Tapi jika hanya punya Airport Transit Visa, maka Anda tidak boleh meninggalkan ruang transit di bandara.
  • Visa studi/belajar & visa pertukaran pelajar. Visa ini dipakai untuk keperluan studi jangka panjang atau pendek. Biasanya untuk mengurusnya perlu Letter of Acceptanece (LoA) atau surat yang menunjukkan kalau Anda diterima di sekolah/universitas di luar negeri. Untuk pertukaran pelajar biasanya diurus/dibantu pengurusannya oleh pihak penyelenggara program. Ada juga visa penelitian yang dipakai peneliti yang perlu melakukan riset di negara lain.
  • Visa ziarah (haji). Sesuai namanya, berlaku bagi Anda yang hendak melakukan ibadah haji di Arab Saudi. Biasanya diajukan oleh travel agent yang mengurus keberangkatan Anda dan orang lain (bersifat kelompok). Selain ke Arab Saudi untuk haji, visa ziarah lain juga berlaku untuk kunjungan ziarah ke Iran, Jerusalem, dan situs-situs keagamaan lain.
  • Visa dinas / visa diplomatik. Visa ini dipakai oleh diplomat atau pejabat pemerintah yang bertugas di luar negeri. Pengurusannya dilakukan oleh instansi terkait yang mengirimkan perwakilan untuk bertugas.

 

Negara eVisa / Visa on Arrival untuk WNI

Beberapa negara punya perjanjian dengan Indonesia sehingga WNI yang berkunjung bisa mengurus visa ketika sudah sampai di sana (Visa on Arrival). Jika tidak Visa on Arrival, maka biasanya pakai eVisa yang bisa diurus lebih mudah (tanpa antri di kedutaan). Visa ini hanya untuk visa kunjungan / visa turis; jika bertujuan lain (misal studi) maka tetap perlu mengajukan visa.

Daftar negara yang bisa dikunjungi WNI pakai eVisa / Visa on Arrival:

Benua Negara Durasi Kunjungan (hari) Keterangan
Asia & Timur Tengah Armenia 120 Atau pakai eVisa
Azerbaijan 30 Atau pakai eVisa
India 30 eVisa
Iran 30
Macau 30 Atau pakai eVisa
Nepal 90
Oman 30 Atau pakai eVisa
Srilanka 30 Atau pakai eVisa
Tajikistan 45
Timor Leste 30
Turki 30 Atau pakai eVisa
Yordania 90
Afrika Angola 30
Cape Verde
Comoros 45
Djibouti Atau pakai eVisa
Gabon Atau pakai eVisa (khusus mendarat di Bandara Libreville)
Guinea-Bissau 90 Atau pakai eVisa
Kenya 90 Atau pakai eVisa
Lesotho Atau pakai eVisa
Madagaskar 90 Gratis
Malawi 30
Maldives 30 Gratis
Mauritania Khusus mendarat di Bandara Nouakchott-Oumtounsy
Mauritus 60
Mozambique 30
Pantai Gading Hanya eVisa (khusus mendarat di Bandara Port Bouet)
Seychelles 30 Visitor’s Permit (gratis)
Somalia 30
Tanzania
Togo 7
Uganda Atau pakai eVisa
Zimbabwe 90 Atau pakai eVisa
Amerika & Karibia Bolivia 90 Atau pakai eVisa
Kuba 30 Tourist Card
Nikaragua 90
Suriname 90 Tourist Card
Oceania & Pasifik Marshall Island 90
Palau 30
Samoa 60 Entry Permit
Tuvalu 30

 

Visa di paspor
Visa yang ditempel di paspor, biasanya visa on arrival (Pixabay)

 

Negara Bebas Visa untuk WNI

Indonesia juga punya perjanjian dengan beberapa negara sehingga WNI yang ingin berkunjung ke negara-negara tersebut tidak perlu pakai visa. Jika Anda mau berkunjung, Anda hanya perlu datang membawa paspor untuk kemudian ditandai di imigrasi. Ini hanya berlaku untuk tujuan turis; jika berkunjung dengan tujuan lain (misal studi) maka tetap harus mengurus visa.

Daftar negara yang bebas dikunjungi tanpa visa adalah sebagai berikut:

Benua Negara Durasi Kunjungan (hari) Keterangan
Asia & Timur Tengah Brunei 14 ASEAN
Filipina 30 ASEAN
Kamboja 30 ASEAN
Hong Kong 30
Jepang 15 Khusus e-paspor
Laos 30 ASEAN
Malaysia 90 ASEAN
Myanmar 14 ASEAN
Palestina
Qatar 30 Khusus mendarat di Bandara Hamad
Singapura 30 ASEAN
Thailand 30 ASEAN
Uzbekistan 30
Vietnam 30 ASEAN
Eropa Belarus 30 Khusus mendarat di Bandara Minsk
Serbia 30 Hanya bisa berkunjung 1x / tahun
Afrika Ethiopia 90
Gambia 90
Mali 30
Maroko 90
Namibia 90
Rwanda 90
Amerika & Karibia Brasil 30
Chile 90
Dominika 21
Ekuador 90
Haiti 90
Kolombia 90
Peru 180
Oceania / Pasifik Fiji 120
Mikronesia 30
Saint Kitts and Nevis 90
St. Vincent and the Grenadines 30

 

Syarat Pembuatan Visa

Pembuatan visa cukup berbeda tergantung jenis visa dan negara yang hendak Anda kunjungi. Buat visa bisa langsung datang ke perwakilan negara (kedutaan) yang akan Anda kunjungi, lewat internet (eVisa), atau bisa diurus jika sudah sampai di negara tujuan (Visa on Arrival). Biaya pembuatan visa mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah tergantung tujuan negara dan jenis visa yang diajukan.

Syarat-syarat pembuatan visa adalah (yang berlaku secara umum di berbagai negara):

  • Paspor dengan ketentuan:
    • Masih berlaku minimal selama 6 bulan sebelum harus diperpanjang.
    • Kondisi paspor baik (tidak rusak), halaman dan identitas di paspor terlihat jelas. Untuk e paspor, pastikan tidak terjadi eror.
    • Setidaknya masih ada 1 halaman kosong di paspor.
  • Pas foto dengan ketentuan:
    • Diambil dalam kurun waktu tertentu (biasanya 3 bulan sebelum pengajuan visa).
    • Latar belakang putih, ukuran biasanya 5 cm x 5 cm (2 inci x  2 inci).
    • Nampak jelas, tanpa ekspresi, tanpa kacamata dan penutup kepala (beberapa negara melarang foto memakai kerudung/hijab dengan alasan keamanan).
  • Mengisi formulir pengajuan visa.
  • Travel Arrangements berisi rincian hotel, tiket PP, dan rencana perjalanan (tanggal berangkat & kembali).
  • Surat keterangan lain seperti Letter of Acceptance (LoA) beasiswa / sekolah / universitas untuk visa studi, surat rujukan medis untuk visa berobat, surat kerja untuk visa kerja, dan lain-lain.

Syarat-syarat ini dapat berbeda tiap negara. Pastikan Anda langsung menghubungi pihak kedutaan / perwakilan negara yang hendak Anda kunjungi. Hubungi juga perwakilan negara tersebut untuk menanyakan proses pembuatan visa.

Hal-hal yang dapat membuat visa ditolak adalah:

  • Dokumen & persyaratan pengurusan visa tidak lengkap
  • Pernah tercatat melakukan tindakan kriminal dan berkelakuan buruk baik di dalam negeri maupun di negara tujuan dalam kunjungan sebelumnya.
  • Tidak menggunakan visa yang dulu pernah diajukan (tidak jadi berangkat) tanpa alasan yang jelas.
  • Tujuan kunjungan tidak sesuai dengan visa yang diajukan (misal hendak bekerja tapi hanya mengajukan visa turis).
  • Tidak dapat menunjukkan bukti akan kembali ke negara asal.
  • Tidak dapat menunjukkan asuransi kesehatan di negara tujuan.
  • Berasal dari negara yang sedang berperang / berkonflik dengan negara tujuan.
  • Pernah mengunjungi / akan mengunjungi negara konflik.
  • Terjangkit penyakit berbahaya seperti TBC, ebola, MERS, dan lain-lain.

Baca juga: Jenis Paspor & Antri Paspor Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *