Home » Artikel KPR » Biaya-Biaya KPR: Appraisal / Administrasi / Provisi / Dll

Biaya-Biaya KPR: Appraisal / Administrasi / Provisi / Dll

Ada beberapa biaya yang perlu disiapkan jika Anda berniat untuk mengajukan KPR, yaitu:

  1. Biaya Appraisal KPR di Bank
  2. Biaya Administrasi KPR
  3. Biaya Notaris KPR Rumah
  4. Biaya Provisi KPR
  5. Biaya Asuransi KPR
  6. BPHTB

Setiap biaya di atas merupakan biaya yang wajib dikeluarkan oleh debitur  Namun ada beberapa bank memberikan kelonggaran dengan memasukkan total pembayaran biaya tersebut ke dalam plafon kredit. Berikut adalah perkiraan nominal yang harus dibayarkan calon debitur untuk mengajukan KPR, yaitu:

 

1. Biaya Appraisal Bank

Ilustrasi Biaya KPR
Ilustrasi Hasil Appraisal Bank

Arti biaya appraisal adalah biaya yang dibebankan kepada debitur saat bank melakukan penaksiran terhadap properti yang diajukan untuk KPR. Biaya appraisal adalah salah satu biaya yang wajib dikeluarkan oleh calon debitur. Nominal pembayaran appraisal juga beragam dan berbeda-beda tergantung pada plafon kredit yang diajukan dan bank yang memproses pengajuannya.

Perkiraan biaya appraisal juga beragam, sekitar Rp. 300 ribu – Rp. 1.3 juta. Namun beberapa bank juga memberikan bebas biaya appraisal jika debitur melakukan take over.

Untuk mengetahui detail appraisal, cek di sini: Biaya Appraisal KPR Gratis, Cek Daftar Bank Di sini

  • Biaya Appraisal Bank Konvensional

Berikut adalah peraturan terkait besar biaya appraisal yang dibebankan kepada calon debitur jika ingin mengajukan KPR, yaitu:

Nama Bank Biaya Appraisal
BCA Jika harga rumah:

  • Rp. 250 juta,- s/d < Rp. 1 M : Rp. 1.1 juta,-
  • Di atas Rp. 1 M = Rp. 1.5 M
BII Maybank Jika melalui Bank :Rp. 400 ribu
KJPP* : Rp. 1,1 juta
BNI Rp. 300 ribu
CIMB Niaga Rp. 500 ribu (termasuk KPR take over)
Bank Danamon KPR : Rp. 1.2 juta
KPR take over : free
Bank Panin minimum Rp. 500 ribu (tergantung luas tanah dan bangunan)
Permata Bank KPR : Rp. 500 ribu
KPR take over : free
UOB Melalui bank : Rp. 500 ribu
Mandiri Rumah: Rp. 50 juta – Rp. 500 juta = Rp. 350 ribu
Rumah: Rp. 500 juta – Rp. 1.5 M = Rp. 500 ribu
Rumah: Rp. 1.5 M – Rp. 5 M = Rp. 750 ribu
Rumah > Rp. 5 M = Rp. 1 juta

*KJPP: Kantor Jasa Penilai Publik

  • Biaya Appraisal Bank Syariah

Berikut peraturan terkait biaya appraisal di bank syariah, yaitu:

Nama Bank Biaya Appraisal
Bank Syariah Mandiri (BSM) Melalui bank : < Rp. 1.5 M = free
> Rp. 1.5 M = antara Rp. 1 juta – Rp. 2 juta (KJPP*)
CIMB Niaga Syariah Rp. 1 juta
Bank DKI Syariah Rp. 500 ribu (untuk umum)
Pegawai Pemprov DKI = free
Bank Muamalat < Rp. 5 M = free

*KJPP: Kantor Jasa Penilai Publik

 

2. Biaya Adminitrasi KPR

Selain biaya appraisal KPR, ada biaya lain yang perlu Anda persiapkan, yaitu biaya administrasi. Berikut adalah beberapa biaya administrasi yang harus dibayar jika anda ingin mengajukan KPR, yaitu:

Nama Bank Biaya Admin
BCA Plafon < Rp. 1 M = Rp. 500 ribu
Plafon Rp. 1M – Rp. 3 M = Rp. 750 ribu
Plafon Rp. 3 M = Rp. 1 juta
BRI Minimum Rp. 400 rb atau 0.1% dari plafon kredit
Bank Mandiri 0.1% dari plafon kredit (minimum Rp. 500 ribu)
Bank CIMB Niaga / CIMB Niaga Syariah 0.1% dari plafon kredit (minimum Rp. 500 ribu)
Bank Danamon 0.1% dari plafon kredit (minimum Rp. 500 ribu)
Panin Bank 0.1% dari plafon kredit (minimum Rp. 1 juta)
* tergantung luas tanah dan bangunan
Permata Bank 0.1% dari plafon disetujui
UOB Biaya Admin + Provisi = 1.1% dari plafon disetujui

 

3. Biaya Notaris KPR

Biaya notaris merupakan salah satu biaya yang wajib dikeluarkan jika Anda berniat mengajukan KPR. Umumnya semua perjanjian jual beli KPR selalu membutuhkan notaris seperti saat menandatangani, AJB, PPJB, akad kredit, pengurusan IMB, dll. Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing terkait besaran biaya notaris. Biaya Notaris KPR rumah tentunya sangat beragam. Namun umumnya bank akan menyesuaikan dengan tarif yang ditetapkan oleh notaris yang dituju. Berikut peraturan masing-masing bank: 

Nama Bank Ketentuan Biaya  Notaris
BCA 3-4% dari plafon kredit
Bank CIMB Niaga / CIMB Niaga Syariah Sesuai ketentuan notaris masing-masing
Bank Danamon Disesuaikan dengan tarif yang berlaku
Bank Panin Sesuai dengan ketentuan notaris
Permata Bank Sesuai ketentuan notaris
UOB Sekitar 2-3% dari plafon kredit
Bank Syariah Mandiri 1% dari plafon disetujui

 

4. Biaya Provisi KPR

Biaya provisi adalah biaya yang dibebankan debitur sebagai bentuk balas jasa karena pengajuan KPR yang diajukan disetujui oleh bank. Biaya provisi masing-masing bank tentunya berbeda. Debitur juga bisa mengajukan keringanan untuk biaya provisi yang diajukan ke bank. Nominal biaya provisi umumnya sekitar 1% dari plafon kredit yang disetujui oleh bank. Berikut adalah nilai biaya provisi yang harus dibayar debitur:

Nama Bank Biaya Provisi
BCA 1% dari plafon kredit disetujui
Maybank 1% dari plafon kredit disetujui
BRI 0.2% dari plafon kredit
Bank CIMB Niaga / Syariah 1% dari plafon kredit
Bank Danamon 1% dari plafon kredit
Bank Mandiri 1% dari plafon kredit
Bank Panin 1% dari plafon kredit
Jika KPR take over dengan bunga reguler 0.5%
Bank Permata 1% dari plafon disetujui
UOB 1.1% dari plafon disetujui

 

5. Biaya Asuransi Bank

Biaya asuransi jiwa dan kebakaran merupakan biaya yang dibayarkan guna mencegah kemungkinan sewaktu-waktu debitur meninggal atau rumah yang diagunkan mengalami kebakaran. Besaran biaya ini variatif dan bergantung dengan usia debitur, semakin muda usia debitur maka semakin rendah nilai biaya asuransinya. Sebaliknya semakin tua usia debitur maka nilai asuransinya akan semakin besar. Berikut besaran biaya provisi untuk KPR rumah:

Nama Bank Biaya Asuransi
BCA Disesuaikan dengan tenor, usia debitur, plafon dan agunannya
Bank CIMB Niaga Disesuaikan dengan usia debitur
Bank Danamon Sesuai usia debitur dan nilai properti
Bank Permata Disesuaikan dengan tenor, usia debitur, plafon dan agunannya
UOB Disesuaikan dengan tenor, usia debitur, plafon dan agunannya
Bank CIMB Niaga Syariah tergantung nilai bangunan berdasarkan hasil appraisal

 

Selain beberapa biaya di atas, Anda juga akan dikenakan Biaya BPHTB, besaran biaya BPHTB  juga beragam tergantung pada lokasi properti. Besar biaya yang perlu dikeluarkan untuk pengajuan KPR sekitar 10-11% dari plafon kredit yang disetujui. Untuk itu, selain DP Anda juga perlu menyiapkan dana untuk biaya-biaya di atas agar KPR bisa lebih cepat diproses.

Untuk cek penawaran KPR terbaik dari masing-masing bank cek Simulasi KPR Sikatabis, Anda juga bisa berkonsultasi terkait pengajuan KPR dan dihubungkan langsung ke staff marketing KPR bank secara gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *