Home » Pinjaman Uang Tanpa Jaminan » Kartu Kredit » Cara Menutup Kartu Kredit yang Tuntas 100% supaya Tidak Rugi

Cara Menutup Kartu Kredit yang Tuntas 100% supaya Tidak Rugi

Setiap hari bank menerima ribuan pengajuan untuk menutup kartu kredit. Sebagian dari permintaan tersebut hanyalah ancaman halus supaya bank menggratiskan iuran tahunan, dan sisanya serius ingin menutup kartu kreditnya.

Walaupun kartu kredit memberikan banyak keuntungan kepada nasabah, ada juga kekurangan kartu kredit sehingga konsumen ingin menutup kartu kredit. Sebelum tutup kartu kredit, cermati 3 hal berikut agar tagihan pembayaran kartu kredit tuntas 100% dan tidak ditagihkan kembali.

Panduan ini relevan untuk penutupan kartu kredit Bank Mega, BNI, Mandiri, Citibank, CIMB Niaga, BRI, BCA, Danamon, Bukopin, dan bank-bank lainnya.

Daftar isi artikel :

 

Alasan Menutup Kartu Kredit

8 alasan menutup kartu kredit:

  • Kartu kredit membuat pengeluaran tidak terkontrol
  • Tidak mampu membayar tagihan kartu kredit
  • Iuran tahunan mahal
  • Ingin ganti ke kartu kredit lain
  • Terlalu banyak kartu kredit
  • Kartu kredit jarang digunakan
  • Tidak perlu kartu kredit lagi
  • Paranoid jika kartu kredit dicuri atau di-hack

 

Hal-Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Tutup Kartu Kredit

Agar pengajuan penutupan kartu kredit cepat disetujui oleh bank, lakukan 4 hal ini sebelum tutup kartu kredit:

1. Lunasi Tagihan

Sebelum menutup kartu kredit, ada biaya yang harus dilunasi. Biaya tersebut adalah :

a. Cicilan

Agar penutupan kartu kredit dapat diproses, Anda harus membayar tagihan kartu kredit berupa cicilan yang masih belum lunas. Jika Anda tidak melunasinya, maka kartu kredit tidak akan ditutup.

b. Bunga

Bunga kartu kredit juga harus dibayar beserta cicilan yang belum lunas. Sejarah kredit pemegang kartu kredit dicatat di dalam BI Checking, atau yang kini dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur (SID). Jika nasabah lama menunggak cicilan/bunga, maka di SID akan diberi catatan reputasi buruk. Hal ini akan menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.

c. Biaya tahunan

Selain cicilan dan bunga, biaya tahunan kartu kredit juga harus dibayar sebelum menutup kartu kredit. Cek di perjanjian awal tentang kapan biaya tahunan mulai dibebankan (biasanya ada promo seperti “gratis 2 tahun pertama”).

  • Jika ditagihkan padahal seharusnya masih gratis, telepon call center bank untuk protes supaya tagihan iuran dibatalkan
  • Jika ditagihkan dan memang sudah waktunya, coba telpon call center untuk mengajukan waiver iuran tahunan (supaya digratiskan)
  • Jika 2 metode di atas gagal, barulah bayarkan iuran tahunan kartu kredit, dan coba lunasi sebelum jatuh tempo. Biasanya keterlambatan bayar iuran tahunan tidak dikenai denda, tapi hindari risiko ini jika bisa.

 

2. Non-aktifkan Tagihan Otomatis

Biasanya kartu kredit memiliki fitur auto-payment terhadap tagihan rutin bulanan seperti pembayaran listrik, air, internet, TV berbayar, dll. Selama kartu kredit masih aktif, fitur ini akan terus berjalan. Nonaktifkan fitur pembayaran otomatis ini sebelum menutup kartu kredit supaya:

  • Tagihan tidak tertunggak saat kartu kredit sudah tidak aktif
  • Tidak ada keraguan apakah tagihan rutin tersebut sudah dibayar atau belum
  • Menghindari pembayaran tagihan 2x: 1x via kartu kredit, dan 1x via metode lain

Cara menonaktifkan fitur auto-payment adalah dengan menghubungi perusahaan penagih (contoh: PLN, Indovision, dll) bahwa Anda sudah tidak menggunakan pembayaran otomatis via kartu tersebut. Anda bisa minta perusahaan penagih untuk mengganti metode pembayaran rutin Anda ke kartu kredit lain, ataupun ke metode pembayaran manual.

 

3. Habiskan Reward

Sepanjang kepemilikan kartu kredit, biasanya akan terkumpul sejumlah poin, miles, mileage, ataupun bentuk reward kartu kredit lainnya. Sebelum menutup kartu kredit, habiskan dulu reward kartu kredit tersebut supaya tidak mubazir. Contoh reward: diskon belanja di toko online atau restoran tertentu, diskon/pelunasan iuran tahunan kartu kredit, atau cashback yang bisa dicairkan ke rekening atau digunakan untuk offset/mengurangi tagihan bulanan kartu kredit.

Pastikan bahwa cashback yang Anda terima nilainya lebih besar daripada biaya administrasi untuk mencairkan cashback ke rekening, karena ada bank yang mengenakan biaya administrasi untuk hal tersebut. Jika biaya admin lebih besar dari cashback, batalkan mencairkan cashback tersebut.

 

4. Cek Apakah Alasan Penutupan CC = Valid

Jika alasan menutup Credit Card (CC) Anda adalah karena biaya tahunan yang mahal, sebaiknya hitung dulu keuntungan yang Anda dapatkan dari kartu kredit tersebut lalu bandingkan lebih besar mana dengan iuran tahunan.

Misalkan biaya tahunan kartu kredit Mandiri Skyz Anda = Rp 300.000 per tahun. Setiap membeli tiket pesawat di Traveloka, kartu kredit Skyz memberi (misal) diskon 10%. Harga per tiket pesawat = Rp 500.000 x 2 arah, 4x setahun. Ini berarti Anda mendapat keuntungan sebesar 10% x Rp 4 juta = Rp 400.000 dari kartu kredit travel ini.

Keuntungan bersih Anda = 400ribu – 300ribu = Rp 100ribu.

Jika biaya adalah satu-satunya alasan tutup kartu kredit, kami sarankan untuk batalkan penutupan tersebut. Efek kartu kredit Anda masih net-positif.

 

Cara Menutup Kartu Kredit

Setelah melakukan 4 hal wajib di atas, Anda bisa langsung melanjutkan proses penutupan kartu kredit ke bank. Cara menutup kartu kredit BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga, Citibank, Danamon, dan Bank Mandiri sama saja.

Cara tutup kartu kredit mencakup 3 langkah:

1. Datang ke Bank / Telepon Call Center

Ada 2 cara penutupan kartu kredit, yaitu dengan datang langsung ke bank atau melalui call center:

  1. Telpon call center bank: Cara menutup kartu kredit via telepon cocok jika Anda yakin bahwa semua tagihan sudah lunas dan tidak ada hal lain yang belum tuntas. Jika bank menilai Anda sebagai nasabah bernilai tinggi (karena nilai transaksi kartu kredit tinggi atau karena gaji tinggi), maka staff CS bank mencoba merayu Anda supaya tetap memakai kartu kredit bank itu. Proses penutupan kartu akan dibuat berbelit, dan telepon Anda akan ditransfer ke 1 atau 2 staff lain yang juga akan terus mencoba merayu Anda.
  2. Datang ke kantor cabang Bank: Metode ini lebih aman dan cocok jika Anda tidak ingin ada keraguan bahwa penutupan kartu kredit sudah sukses. Anda bisa melihat langsung kartu kredit dihancurkan/digunting di depan Anda. Anda juga akan mendapat surat penutupan kartu kredit berbentuk fisik.

Cara menghubungi Call Center masing-masing bank :

  • Call Center untuk menutup kartu kredit Bank Mega
  • Call Center untuk menutup kartu kredit BCA
  • Call Center untuk menutup kartu kredit BNI
  • Call Center untuk menutup kartu kredit BRI
  • Call Center untuk menutup kartu kredit BTN
  • Call Center untuk menutup kartu kredit CIMB Niaga
  • Call Center untuk menutup kartu kredit Danamon
  • Call Center untuk menutup kartu kredit DBS
  • Call Center untuk menutup kartu kredit Mandiri
  • Call Center untuk menutup kartu kredit UOB

2. Meminta Surat Bukti Penutupan

Ada 2 bukti yang perlu Anda minta dari bank:

  • Bukti pelunasan tagihan terakhir yang harus dibayar.
  • Bukti penutupan kartu kredit saat penutupan telah berhasil.

Dua dokumen ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Anda bisa mengajukan protes dengan membawa bukti tertulis jika masih menerima tagihan dari bank setelah menutup kartu kredit. Surat-surat tertulis itu akan menjadi bukti kuat jika ada hal-hal terkait hukum yang muncul di masa depan.

3. Hindari Penggunaan Jasa Penutupan Kartu Kredit

Saat ini banyak bisnis yang menawarkan jasa tutup kartu kredit. Biasanya orang dengan tunggakan tagihan kartu kredit tinggi-lah yang mencari jasa pihak ketiga, dengan harapan bisa meringankan beban tagihan.

Meski ada beberapa jasa penutupan kartu kredit terpercaya & legal, tapi tidak sedikit juga yang melakukan penipuan jasa penutupan kartu kredit. Bukannya bebas dari tagihan, tagihan justru membengkak karena kartu kredit disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Ciri-ciri dari jasa penutupan kartu kredit yang palsu adalah:

  • Memberikan iming-iming yang tidak masuk akal seperti diskon tagihan terlalu tinggi, pelunasan utang, penghapusan bunga, dll.
  • Meminta kartu kredit dan data-data pribadi

Pada dasarnya utang (tagihan kartu kredit) tidak bisa dihapus, karena hutang adalah kewajiban. Yang bisa dilakukan nasabah adalah meminta keringanan kepada bank dengan cara memperpanjang jangka waktu kredit, penurunan suku bunga, atau pengurangan tunggakan bunga. Hal tersebut sebaiknya dilakukan oleh nasabah sendiri, tanpa melalui pihak ketiga.

 

Cara Menutup Kartu Kredit yang Belum Diaktifkan

Jika kartu belum diaktifkan dan tidak ingin digunakan, Anda harus tetap menutupnya. Alasannya adalah meski kartu kredit tidak digunakan untuk transaksi, bank akan tetap menagihkan iuran tahunan kartu kredit. Agar terhindar dari tagihan tersebut, Anda harus segera menutup kartu kredit.

Cara menutup kartu kredit yang belum aktif sama dengan kartu kredit yang sudah aktif: bisa via telepon ke call center, atau berkunjung langsung ke kantor cabang bank.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *