OJK – Komunitas Hemat Sikatabis http://komunitas.sikatabis.com Hemat via Sikatabis.com Sat, 28 Jan 2023 08:30:45 +0000 id-ID hourly 1 Cara Melaporkan Pinjaman Online (Pinjol) / Fintech ilegal ke OJK http://komunitas.sikatabis.com/cara-lapor-pinjaman-online-ke-ojk/ http://komunitas.sikatabis.com/cara-lapor-pinjaman-online-ke-ojk/#respond Tue, 28 Jan 2020 11:22:01 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=6751 Semakin banyak pilihan pinjaman online, kemungkinan Anda terjebak pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK semakin besar. Sebelum menggunakan produk pinjaman online, sebaiknya pelajari dulu: Status pendaftaran di OJK Produk pinjaman online Manfaat dan resiko produk Hak dan Kewajiban yang harus dipenuhi pengguna pinjaman online Jika dalam pelayanan pinjaman online terjadi hal-hal yang tidak …

The post Cara Melaporkan Pinjaman Online (Pinjol) / Fintech ilegal ke OJK appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Semakin banyak pilihan pinjaman online, kemungkinan Anda terjebak pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK semakin besar. Sebelum menggunakan produk pinjaman online, sebaiknya pelajari dulu:

  1. Status pendaftaran di OJK
  2. Produk pinjaman online
  3. Manfaat dan resiko produk
  4. Hak dan Kewajiban yang harus dipenuhi pengguna pinjaman online

Jika dalam pelayanan pinjaman online terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan meresahkan Anda sebagai pengguna layanan pinjaman, maka Anda bisa membuat pengaduan kepada OJK yang bertugas untuk mengawasi perusahaan-perusahaan teknologi financial tersebut.

 

Syarat Penyampaian Pengaduan

Anda bisa menyampaikan pengaduan ke OJK dengan surat resmi yang berisi:

  • KTP / surat kuasa (bagi yang diwakili)
  • Kronologis pengaduan / deskripsi pengaduan
  • Dokumen pendukung pengaduan (surat pernyataan bahwa sengketa tidak sedang dalam proses / pernah diputus oleh lembaga arbitrase, lembaga peradilan atau lembaga mediasi lainnya dan belum pernah dilakukan fasilitasi oleh OJK)
    Bukti komplain ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan jawabannya

 

Cara Mengadukan Pinjaman Online ke OJK

Cara pengaduan layanan pinjaman kilat online ada 4 cara yang ditujukan untuk OJK. Berikut adalah 4 cara penyampaian pengaduan pinjaman kilat:

1. Surat Tertulis

Kepada:
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Menara Radius Prawiro, Lantai 2
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin No 2
Jakarta Pusat 12350

2. Telepon

Telpon ke nomor 157
Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 (kecuali hari libur)

3. E-mail

E-mail : [email protected]

4. Form Pengaduan Online

Sebelum mengisi formulir online, persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

  1. Pastikan file dalam bentuk jpeg, jpg, png, tiff, atau pdf dengan ukuran maksimal 1MB.
  2. Buka Form Pengaduan Online melalui HP / Laptop.
  3. Isi form dengan lengkap
  4. Submit
  5. Selesai

Informasi lebih lanjut bisa dibaca di website konsumen OJK

Selain akses langsung ke OJK, Anda juga bisa melaporkan layanan fintech yang melanggar aturan OJK ke AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) di:

Telepon: 021 – 50821960 (bebas pulsa) pada Senin-Jumat (08.00 – 17.00)
E-mail: [email protected]

Kirimkan dokumen dan bukti-bukti pengaduan ke e-mail atau isi formulir pengaduan ke AFPI.

 

Mekanisme Layanan Pengaduan Konsumen

Berikut adalah tahapan mekanisme layanan pengaduan konsumen ke OJK:

  1. Konsumen mengadu permasalahannya ke OJK melalui cara penyampaian pengaduan yang dipilih di atas
  2. Verifikasi Administrasi
  3. Permintaan Kelengkapan Dokumen
  4. Verifikasi Lanjutan
  5. Penunjukkan Fasilitator
  6. Fasilitasi Terbatas:
    a. Sepakat: Monitoring kesepakatan
    b. Tidak sepakat: Penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS)

 

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Melalui LAPS

Tahapannya:

  1. Konsumen menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa
  2. Verifikasi administrasi
  3. Konfirmasi penerimaan permohonan penyelesaian sengketa
  4. Pemilihan atau penunjukkan pihak ketiga
  5. Proses penyelesaian sengketa melalui meditasi, ajudikasi atau arbitrase
  6. Tercapai kesepakatan / keputusan
  7. LAPS melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kesepakatan / putusan

 

The post Cara Melaporkan Pinjaman Online (Pinjol) / Fintech ilegal ke OJK appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/cara-lapor-pinjaman-online-ke-ojk/feed/ 0
Pinjaman tanpa BI Checking 2020 Terbaik: KTA, Kredit Online, Modal Usaha http://komunitas.sikatabis.com/pinjaman-tanpa-bi-checking/ http://komunitas.sikatabis.com/pinjaman-tanpa-bi-checking/#respond Mon, 27 Jan 2020 16:33:06 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=6857 Jika Anda butuh pinjam uang buru-buru tapi khawatir dengan catatan kredit yang kurang baik (misal: telat bayar tagihan kartu kredit 2 hari karena lupa), ada pinjaman tanpa agunan (KTA) tanpa BI Checking (SLIK OJK) atau tanpa permintaan Informasi Debitur Individual (IDI). Catatan kredit adalah daftar riwayat kredit yang terdaftar dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Pengecekan …

The post Pinjaman tanpa BI Checking 2020 Terbaik: KTA, Kredit Online, Modal Usaha appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Jika Anda butuh pinjam uang buru-buru tapi khawatir dengan catatan kredit yang kurang baik (misal: telat bayar tagihan kartu kredit 2 hari karena lupa), ada pinjaman tanpa agunan (KTA) tanpa BI Checking (SLIK OJK) atau tanpa permintaan Informasi Debitur Individual (IDI).

Catatan kredit adalah daftar riwayat kredit yang terdaftar dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Pengecekan catatan kredit adalah langkah penting untuk menentukan disetujui atau tidaknya suatu pengajuan pinjaman tanpa jaminan. Jika riwayat kredit Anda tidak baik, maka pengajuan kredit Anda lebih mungkin ditolak. Bank / pemberi pinjaman juga menilai kemampuan Anda membayar tagihan, dan jika hasil penilaian ini positif, mungkin bank akan menyetujui pinjaman Anda.

Anda bisa cek informasi debitur diri sendiri secara online sebelum mengajukan kredit. Jika status SLIK Anda baik, kami sarankan untuk ajukan pinjaman dana tunai di bank karena suku bunganya lebih rendah.

Karena sensitifnya informasi di dalam SID, maka data ini tidak bisa diakses oleh sembarang pihak. Ada proses yang ketat sebelum suatu bank/institusi diberi akses ke SID oleh regulator. Berhubung mayoritas perusahaan fintech di Indonesia masih baru, maka mereka belum bisa melakukan BI Checking / SLIK.

Sebagai alternatif, mayoritas perusahaan fintech menggunakan data-data lain untuk memprediksi kemampuan calon debitur melunasi pinjaman pertama dari mereka (credit scoring). Pinjaman pertama ini biasanya dibatasi limit pinjaman yang lebih kecil untuk membatasi risiko fintech tersebut. Riwayat pembayaran pinjaman pertama akan digunakan perusahaan fintech untuk membangun skor kredit yang lebih matang, sehingga (mungkin) akan memberi Anda limit pinjaman lanjutan (ke-2, dst.) yang lebih besar.

Rekomendasi produk KTA tanpa BI Checking kami bagi ke dalam 3 kategori:

 

Fintech KTA Pinjaman Tunai

Fintech yang memberi pinjaman tunai untuk “konsumsi” (bukan untuk kebutuhan usaha, yang biasa dikategorikan sebagai “pinjaman untuk produksi”) biasanya menggunakan dana mereka sendiri, yang sumbernya bisa dari kas perusahaan maupun pinjaman, berbeda dengan konsep Fintech P2P (Peer-to-Peer). Berikut adalah pinjaman dana tunai tanpa BI Checking atau SLIK OJK yang mungkin bisa Anda pertimbangkan jika Anda butuh pinjaman uang cepat.

KTA tanpa BI checking Minimal Pinjaman (Rp) Maksimal Pinjaman (Rp) Tenor Pinjaman Suku Bunga Biaya Provisi Biaya Administrasi, Biaya Kredit Pinjaman Biaya Mitigasi risiko / Asuransi Biaya + Denda Keterlambatan
Kredit Cepat 300.000 1.500.000 (pinjaman ke-2 bisa lebih tinggi) 30 hari 3% 6%, 21% /30 hari 6%
Dana Rupiah 400.000 4.000.000 14 hari 1% /hari 0.3% 0.3% 0.362% 1 -2% / hari jumlah pinjaman
Dana Cepat 500.000 1.000.000 62 hari & 104 hari 0.7% /hari 1 hari: 34.000/hari; >1 hari= 34.000 + 14.000
Cash wagon 500.000 2.000.000 10 – 30 hari 1% /hari
Dompet kilat 500.000 2.000.000 7 – 30 hari 36% /tahun 0.5%
Kredit Pintar 500.000 2.000.000 90 hari 3% / bulan; maks 14% /tahun 1%
Pinjam Winwin 500.000 5.000.000 10 – 30 hari 0.99% /hari 50.000/hari
Indodana 500.000 8.000.000 1 – 6 bulan 3.22% /hari
Do-it 600.000 1.000.000 7, 14 hari 36% /tahun 1jt: 200.000; 600rb: 120.000 3 hari: 1%, >3 hari: 2% dari total pinjaman
Cash Cepat 600.000 1.200.000 61 hari, 180 hari 0.1% /hari ; 36.5% /tahun 72.000, 144.000
Rupiah Cepat 600.000 1.200.000 61 – 90 hari 24% /tahun 2%
Pinjaman Gampang 600.000 5.000.000 7 – 14 hari
Rupiah Plus 800.000 1.500.000 61 – 104 hari 3% / bulan; maks 14% /tahun
Dana Bijak 1.000.000 3.000.000 0.3% 180.000 + 10.000/hari
Tunaikita 1.000.000 20.000.000 3 – 6 bulan Premier: 3% – 8% / bulan; fast: 0.95%/ day; sakti+: 2.75% – 7.75% / bulan; sakti 0.7% – 0.9% / hari Premier+ : 100-150; fast: 15-35; sakti+ : 100-150 ; sakti 15-35
UangTeman 1.000.000 3.000.000 (bisa 6.000.000) 2 – 3 bulan 0.30% /hari 0.15% 0.45%, 0.10%
Tunaiku Bank Amar 2.000.000 20.000.000 6 – 20 bulan 3% 540.000 0.16% / hari + 100.000
Kawan cicil 2.000.000 50.000.000 3 – 12 bulan % – 5% / bulan
Dana Kita 5.000.000 10.000.000 6 – 18 bulan 40% – 70% / bulan 5%
Karapoto 5.000.000 25.000.000 3 – 12 bulan 17% – 31% pa
PinjamanGo 600.000 1.200.000 66 – 99 hari 10% / tahun 10% / tahun

 

Selain pinjaman tunai, pinjaman p2p lending untuk modal usaha juga berkembang pesat. Per Juni 2018, ada 42 fintech untuk pinjaman modal usaha tanpa jaminan yang terdaftar dan masih diawasi oleh OJK. Peer-to-peer lending adalah skema pembiayaan dimana pemilik usaha mengajukan pinjaman secara langsung untuk usahanya kepada investor tanpa melalui perantara bank atau lembaga keuangan. Fintech berperan sebagai tempat untuk mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman (investor), analisa risiko serta mengurus administrasi pinjaman seperti pembayaran pinjaman, tagihan dan sebagainya. Fintech pinjaman modal usaha tanpa agunan memiliki syarat bahwa Anda harus punya usaha yang sudah berjalan mulai dari 6 bulan – 3 tahun.

Berikut adalah berbagai pemberi pinjaman modal usaha tanpa BI Checking:

Kredit Usaha Tanpa BI Checking Minimal Pinjaman (Rp) Maksimal Pinjaman (Rp) Tenor Pinjaman Suku Bunga Biaya Provisi, Biaya penggalang pinjaman Lama Usaha Bentuk Usaha / Perusahaan
Tokomodal 300.000 2.000.000.000 3, 7, 10, 14 hari 24% /tahun outlet binaan alfamart
Danamas 500.000 2.000.000.000 1 minggu -12 bulan jualan pulsa, reseller terdaftar pada distributor yang kerjasama dengan danamas; selain jual pulsa proses akan lebih lama
Modal Rakyat 500.000 2.000.000.000 3 – 24 bulan 0.9% – 1.5% / bulan 3% umkm
Standers One Stop Solution 500.000 200.000.000 6 -12 bulan 15% – 38% /tahun 3% – 4% – 5%
Telefin 500.000 2.000.000.000 1 minggu -7 bulan pulsa, reseller pada distributor terdaftar dan bekerja sama dengan telefin
FINTAG 1.000.000 2.000.000.000 tergantung profil peminjam
Investree 2.000.000 2.000.000.000 3 – 24 bulan 12% – 20% /tahun 3% – 5% 3 tahun perdagangan hasil olahan industri kelautan
Taralite 2.000.000 500.000.000 3 – 12 bulan 0.99% – 1.59% /bulan 1% 6 bulan toko online
Amartha 3.000.000 10.000.000 3 – 12 bulan Mikro
Klik ACC 4.000.000 2.000.000.000 3,6,12 bulan 1% / bulan
Indofund.id 5.000.000 2.000.000.000 12 bulan 12% – 40% eff /tahun 2% – 5%
Kredito 5.000.000 2.000.000.000 3 – 12 bulan 3% 1 tahun
Modalku 5.000.000 2.000.000.000 3, 6, 12, 15, 18, 21, 24 bulan 7% – 23% /bulan 3% 1 tahun PT, CV atau perorangan
Dynamic Credit 9.000.000 100.000.000 12 bulan 18.50% /tahun 2.5%
Koinworks 10.000.000 150.000.000 6 – 24 bulan 0.75% – 1.67% /bulan 2% – 4% 2 tahun
Avantee 100.000.000 2.000.000.000 1 – 16 bulan 14% – 25% /tahun 1% – 7% 3 tahun UKM, jangka pendek, PT, CV, UD/PD
Akseleran 1 – 24 bulan 6.48% – 17% /tahun 1% – 3% , 0.25% / bulan dari jumlah pinjaman + biaya dokumentasi hukum 1 tahun Perseorangan, firma, CV, PT

 

Fintech KTA Cicilan

Beberapa fintech di Indonesia sudah menawarkan pinjaman cicilan dan kredit HP online terpercaya karena perusahaannya sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Cicilan online adalah salah satu cara yang bisa Anda pilih jika Anda ingin membeli barang dengan cara cicilan tapi Anda tidak punya kartu kredit.

Pinjaman Online Tanpa BI checking Minimal Pinjaman (Rp) Maksimal Pinjaman (Rp) Tenor Pinjaman Suku Bunga Biaya Administrasi Biaya Mitigasi risiko / Asuransi Biaya + Denda Keterlambatan Barang yang bisa dibeli
Akulaku 500.000 2.000.000 8 – 30 hari 1% / hari 1% / hari Handphone, Kamera
Awantunai 1.500.000 3.000.000 0% – 5% (APR 0% – 60%) Handphone
Kredivo 1.500.000 30 hari: 3.000.000
;
cicilan: 20.000.000
30 hari, 3, 6, 12 bulan 30 hari pertama: 0% ; 2.95% / bulan Gadget, elektronik, pulsa dan voucher HP, fashion, perlengkapan rumah, perlengkapan kantor, jasa, travel, hotel, lifestyle, kuliner, otomotif & perkakas, event, bisnis
DanaKini 3.000.000 30.000.000 6, 12, 18, 24 bulan 0.19% – 2.99% /bulan 148.000 Furniture, kulkas, AC, mesin cuci, peralatan rumah tangga, TV, audio & video, Laptop
DanaKini 20.000.000 1 milyar 6, 12, 18, 24 bulan 1.99% /bulan 148.000 Custom furniture
Kawancicil 3, 6, 9, 12 bulan 1% – 3% / bulan 0.5% dari nilai pokok smartphone
Cicil co id 3 – 24 bulani 1.3% 50.000 / minggu tas, sepatu, kamera, aksesoris, pakaian, hobi, notebook, smartphones, jam, perlengkapan kost

 

The post Pinjaman tanpa BI Checking 2020 Terbaik: KTA, Kredit Online, Modal Usaha appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/pinjaman-tanpa-bi-checking/feed/ 0
Cara Cek Informasi Debitur (SLIK / BI Checking) Sebelum Ajukan Kredit http://komunitas.sikatabis.com/cek-slik-ojk/ http://komunitas.sikatabis.com/cek-slik-ojk/#respond Mon, 27 Jan 2020 16:24:52 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=6861 SLIK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan pengganti Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI Checking sebagai Public Credit Registry di Indonesia. SLIK mengumpulkan informasi dari laporan keuangan bank, laporan hasil pemeriksaan bank, serta informasi lainnya. Pengecekan SLIK hanya tersedia di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena sudah tertanamnya istilah BI Checking di benak masyarakat, banyak yang menyebut …

The post Cara Cek Informasi Debitur (SLIK / BI Checking) Sebelum Ajukan Kredit appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
SLIK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan pengganti Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI Checking sebagai Public Credit Registry di Indonesia. SLIK mengumpulkan informasi dari laporan keuangan bank, laporan hasil pemeriksaan bank, serta informasi lainnya. Pengecekan SLIK hanya tersedia di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena sudah tertanamnya istilah BI Checking di benak masyarakat, banyak yang menyebut SLIK dengan istilah BI Checking OJK.

Layanan SLIK OJK online belum tersedia per tahun 2020.

Pengajuan pinjaman pasti melewati proses analisa kredit untuk mengurangi risiko kredit seperti kredit macet. Untuk itu, pemberi pinjaman (kreditur) akan mengecek informasi keuangan debitur sebelum memberikan pinjaman uang. Berdasarkan informasi tersebut lembaga keuangan bisa memutuskan apakah calon debitur layak diberikan pinjaman atau tidak.

 

Penilaian Riwayat Kredit

Riwayat Kredit berpengaruh untuk pengajuan kredit seseorang di bank. Penilaian riwayat / histori kredit di SLIK dibagi ke dalam 5 kategori 1-5 atau istilahnya Kolektibilitas (KOL / Kolek) :

1. KOL 1: Kredit Lancar
Anda selalu tepat waktu dalam membayar cicilan, pokok utang, dan bunga.
2. KOL 2: Kredit dalam perhatian khusus
Terlambat membayar cicilan yang jatuh tempo / menunggak selama 1 – 2 bulan.
3. KOL 3: Kredit tidak lancar
Pembayaran cicilan tertunggak 3 – 4 bulan. Pendekatan bank ke nasabah tidak ada hasilnya.
4. KOL 4: Kredit diragukan
Pembayaran cicilan tertunggak 5 – 6 bulan.
5. KOL 5: Kredit Macet
Kredit tertunggak > 6 bulan, dan bank sudah usahakan untuk diaktifkan kembali tapi tidak ada hasil.

Jika Anda ingin kredit Anda disetujui, usahakan riwayat kredit Anda berada di KOL 1 atau KOL 2. Untuk KOL 3 ke atas, pengajuan Anda biasanya akan ditolak.

 

Perbedaan Informasi Debitur dari SLIK (iDeb) dibandingkan SID (IDI)

iDeb (SLIK) IDI (BI Checking)
Informasi Agunan Informasi agunan berelasi dengan fasilitas yang dijamin dengan agunan tersebut Relasi agunan ke debitur
Histori Kolektibilitas dan hari tunggakan yang ditampilkan 12 bulan 24 bulan

 

Persiapan Sebelum Cek SLIK OJK

Lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank, lembaga pembiayaan, dan pegadaian adalah cakupan SLIK OJK yang bisa mengakses Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dan wajib melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur OJK (SID). Data pinjaman yang masuk ke SLIK lebih rinci termasuk data tagihan air ataupun listrik.

Selain institusi keuangan di atas, masing-masing individu bisa mengakses data SLIK pribadinya sendiri. Sebelum menggunakan layanan SLIK, siapkan dan ketahui hal-hal berikut:

  1. Siapkan kartu identitas asli (KTP)
  2. Proses SLIK OJK individu & badan usaha = Gratis
  3. Proses layanan SLIK OJK membutuhkan waktu 15 menit: 5 menit pencetakan, 10 pencetakan dan penjelasan iDeb.
  4. Untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, maka cek SLIK tidak dianjurkan pakai perwakilan. Namun jika Anda tidak dapat mengambil sendiri, maka bisa diwakilkan dengan membuat Surat Kuasa yang dilengkapi dengan materai 6000, KTP asli debitur, KTP asli penerima kuasa

 

Cara Cek Informasi Debitur melalui SLIK OJK

BI Checking bisa di-cek secara online, sedangkan SLIK hanya bisa di-cek secara offline.

Cara Cek SLIK OJK adalah
1. Datang ke OJK
Kantor Regional OJK / Kantor OJK Setempat mampu melayani permintaan informasi debitur. Anda bisa cek alamat kantor OJK daerah Anda di website OJK. Jika Anda berada di wilayah Jabodetabek bisa langsung datang ke:

Contact Center OJK:
Menara Radius Prawiro Lt. 2 Gedung A
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta
Call Center OJK: 157

2. Bawa dokumen pendukung dan isi formulir
Dokumen Pendukung:

a. Debitur Perseorangan :

– Fotokopi dan Asli KTP (WNI)
– Fotokopi dan Asli Paspor (WNA).

b. Debitur Badan Usaha :

– Fotokopi dan Asli NPWP badan usaha
– Fotokopi dan Asli Akta pendirian perusahaan
– Fotokopi dan Asli perubahan anggaran dasar terakhir

3. Menyerahkan formulir aplikasi SLIK OJK dan dokumen pendukung kepada Customer Service OJK. Jika persyaratan dinyatakan lengkap, OJK akan mencetak hasil informasi debitur

4. Konfirmasi dan penyerahan hasil informasi debitur dari OJK kepada pemohon dengan tandatangan di surat tanda terima

 

Cara Baca Informasi Debitur (iDeb) SLIK OJK

Cara membaca informasi debitur dari SLIK OJK dijelaskan oleh OJK di gambar-gambar ini.

 

The post Cara Cek Informasi Debitur (SLIK / BI Checking) Sebelum Ajukan Kredit appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/cek-slik-ojk/feed/ 0