mewah – Komunitas Hemat Sikatabis http://komunitas.sikatabis.com Hemat via Sikatabis.com Sat, 28 Jan 2023 08:30:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.1.19 Hitung Pajak Mobil Mewah + Pertimbangan Beli Mobil Mewah http://komunitas.sikatabis.com/mobil-mewah/ http://komunitas.sikatabis.com/mobil-mewah/#respond Tue, 26 May 2020 17:49:36 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=8646 Mobil mewah adalah mobil yang masuk kategori barang mewah. Mobil mewah harganya tinggi dan biasanya jarang dipunyai orang. Mobil / kendaraan mewah punya biaya (harga beli + pajak & biaya perawatan) dan cara perawatan yang berbeda dari mobil / kendaraan biasa. Sebelum beli mobil mewah, pelajari dulu: Pajak kendaraan mewah Hitung pajak mobil mewah Pertimbangan …

The post Hitung Pajak Mobil Mewah + Pertimbangan Beli Mobil Mewah appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Mobil mewah adalah mobil yang masuk kategori barang mewah. Mobil mewah harganya tinggi dan biasanya jarang dipunyai orang. Mobil / kendaraan mewah punya biaya (harga beli + pajak & biaya perawatan) dan cara perawatan yang berbeda dari mobil / kendaraan biasa.

Sebelum beli mobil mewah, pelajari dulu:

 

Pajak Kendaraan Mewah

Mobil mewah / kendaraan mewah kena 3 macam pajak:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasa, yang dibayar tahunan saat perpanjang STNK. PBM bersifat progresif (tergantung kendaraan tersebut kepemilikan ke-berapa).
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terutama jika kendaraan berupa CBU (completely built unit) yang diimpor utuh dari luar negeri (bukan rakitan dalam negeri). PPN adalah sebesar 10% dari harga barang yang sudah dikurangi PPnBM.
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Persentase pajak ini berbeda-beda tergantung jenis kendaraan / mobil mewah Anda.

Ketentuan tarif PPnBM:

  • PPnBM 10% :
    • Kendaraan kapasitas 10 – 15 orang, semua ukuran silinder
    • Kendaraan kapasitas kurang dari 10 orang, sistem penggerak 4×2, dengan ukuran silinder maksimal 1.500 cc (kecuali sedan & station wagon).
  • PPnBM 20% :
    • Kendaraan kapasitas kurang dari 10 orang, sistem penggerak 4×2, dengan silinder 1.500 cc – 2.500 cc (kecuali sedan & station wagon).
    • Kendaraan double cabin dengan penumpang lebih dari 3 orang, sistem penggerak 4×2 atau 4×4, semua ukuran silinder, dengan massa total kurang dari 5 ton.
  • PPnBM 30% :
    • Kendaraan kapasitas kurang dari 10 orang, sedan / station wagon, ukuran silinder sampai 1.500 cc.
    • Kendaraan selain sedan / station wagon, sistem penggerak 4×4, ukuran silinder sampai 1.500 cc.
  • PPnBM 40% :
    • Kendaraan selain sedan / station wagon, sistem penggerak 4×2, ukuran silinder 2.500 cc – 3.000 cc
    • Sedan / station wagon atau selain sedan / station wagon dengan sistem penggerak 4×4, 1500 cc – 2500 cc / 3.000 cc
  • PPnBM 50% :
    • Kendaraan untuk golf
  • PPnBM 60% :
    • Kendaraan roda 2, ukuran silinder 250 cc – 500 cc
    • Kendaraan khusus di salju, pantai, gunung
  • PPnBM 125% :
    • Kendaraan kapasitas kurang dari 10 orang silinder 3000 cc, sedan / station wagon, atau selain sedan / station dengan sistem penggerak 4×2 atau 4×4.
    • Kendaraan kapasitas kurang 10 orang, silinder 2500 cc, sedan / station wagon, atau selain sedan / station dengan sistem penggerak 4×2 atau 4×4.
    • Kendaraan roda dua ukuran silinder 500 cc
    • Trailer, semi trailer, caravan
Tarif Pajak Barang Mewah Jenis mesin (bahan bakar) Isi silinder Sistem penggerak (gardan) Kapasitas Keterangan
10% Bensin / diesel 10-15 orang
10% Bensin / diesel sampai 1500 cc 4×2 Kurang dari 10 orang Selain sedan / station wagon
20% Bensin / diesel 1500 cc – 2000 cc 4×2 Kurang dari 10 orang Selain sedan / station wagon
20% Bensin / diesel 4×2 / 4×4 Lebih dari 3 orang Double cabin, berat total di bawah 5 ton
30% Bensin / diesel sampai 1500 cc Sedan / station wagon
30% Bensin / diesel sampai 1500 cc 4×4 Selain sedan / station wagon
40% Bensin 2500 cc – 3000 cc 4×2
40% Bensin 1500 cc – 3000 cc Sedan / station wagon
40% Bensin 1500 cc – 3000 cc 4×4 Selain sedan / station wagon
40% Diesel 1500 cc – 2.500 cc Sedan / station wagon
40% Diesel 1500 cc – 2500 cc 4×4 Selain sedan / station wagon
50% Kendaraan khusus golf
60% Bensin 250 cc – 500 cc Roda 2
60% Kendaraan khusus di salju, pantai, gunung, dan lainnya
125% Bensin Lebih dari 3000 cc Kurang dari 10 orang Sedan / station wagon
125% Bensin Lebih dari 3000 cc 4×2 / 4×4 Kurang dari 10 orang Selain sedan / station wagon
125% Diesel Lebih dari 2500 cc Kurang dari 10 orang Sedan / station wagon
125% Diesel Lebih dari 2500 cc 4×2 / 4×4 Kurang dari 10 orang Selain sedan / station wagon
125% Bensin Lebih dari 500 cc Roda 2
125% Trailer, semi trailer, caravan

 

Mobil balap mewah
Mobil sedan / coupe mewah bisa kena pajak sampai 125% (Pixabay)

 

Hitung Pajak Mobil Mewah

Rumus perhitungan pajak kendaraan mewah adalah:

PPnBM + PPN
= PPnBM + {10% x (Harga mobil mewah – PPnBM)}

Contoh:

Anda membeli sedan mewah dengan ukuran silinder 1.500 cc dengan harga Rp 800.000.000. Sesuai ketentuan PPnBM, maka mobil Anda kena tarif PPnBM 30%. Maka pajak yang harus Anda bayar:

  • PPnBM :
    30% x Rp 800.000.000 = Rp 240.000.000
  • PPN : 10% x harga mobil dikurangi PPnBM
    10% x (Rp 800.000.000 – Rp 240.000.000)
    = 10% x 560.000.000
    = Rp 56.000.000
  • Biaya pajak mobil Anda = PPnBM + PPN
    = Rp 240.000.000 + Rp 56.000.000
    = Rp 296.000.000

Biaya pajak ini dibayarkan di awal saat Anda membeli mobil. Sehingga, saat Anda pertama membeli, biaya yang harus Anda keluarkan adalah harga mobil + pajak: Rp 800.000.000 + Rp 296.000.000 = Rp 1.096.000.000

Jangan lupa Anda tetap harus membayar pajak tahunan + 5 tahunan saat perpanjang STNK. Perhitungan pajak mobil mewah tahunan / 5 tahunan sama seperti kendaraan lain. Dihitung pakai pajak progresif PKB.

Baca juga: hitung pajak STNK

Pertimbangan Beli Mobil Mewah

Mobil mewah selain untuk berkendara juga punya beberapa keuntungan / kegunaan lain. Misalnya:

  • Kualitasnya (build quality) nya lebih baik sehingga lebih awet. Misalnya, mobil mewah lebih stabil saat dikendarai, transmisi halus, dan tidak bising.
  • Mobil mewah biasanya punya fitur-fitur yang jarang terdapat di mobil lain. Fitur-fitur ini misalnya airbag yang lebih banyak dan lebih aman, ada TV di seat, GPS di dashboard, self-parking, dan sebagainya.
  • Simbol status sosial / finansial. Punya mobil mewah membuat Anda terlihat sebagai orang yang berhasil dalam bisnis & materi. Status sosial ini akan memudahkan Anda dalam negosiasi bisnis. Rekan bisnis Anda akan yakin dengan kesuksesan Anda dan percaya untuk bekerja sama.

Selain itu, mobil mewah juga punya kerugian seperti:

  • Pajak yang mahal. Tarif pajak PPnBM mulai dari 10% sampai 125% harga mobil Anda sesuai jenis mobil Anda. Selain pajak barang mewah, pajak tahunan juga mahal karena dihitung sesuai harga mobil Anda. Semakin mahal harga mobil = semakin tinggi pajaknya.
  • Perlu perawatan khusus. Mobil mewah punya spare part dan komponen yang berbeda dari mobil-mobil lain. Jika ada bagian yang perlu diganti, maka harus diganti dengan spare part yang asli agar komponen lain tidak ikut rusak. Biaya spare part mobil mewah cenderung lebih mahal dari mobil-mobil biasa.

Baca juga:

The post Hitung Pajak Mobil Mewah + Pertimbangan Beli Mobil Mewah appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/mobil-mewah/feed/ 0