lpdp – Komunitas Hemat Sikatabis http://komunitas.sikatabis.com Hemat via Sikatabis.com Sat, 28 Jan 2023 08:30:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.1.19 Beasiswa LPDP 2020: Cara Daftar / Syarat / Kategori Beasiswa http://komunitas.sikatabis.com/beasiswa-lpdp-2020/ http://komunitas.sikatabis.com/beasiswa-lpdp-2020/#respond Tue, 09 Jun 2020 16:17:39 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=9138 Pemerintah menyediakan beasiswa S2 LPDP dan S3 bagi seluruh lulusan S1/ D4 atau S2 yang berniat melanjutkan pendidikan. Namun untuk beasiswa LPDP S1 hingga kini belum tersedia. LPDP merupakan salah satu beasiswa yang menarik minat “pemburu beasiswa” karena terdapat beragam pilihan universitas dari dalam maupun luar negeri. Selain itu program studi yang ditawarkan juga sangat …

The post Beasiswa LPDP 2020: Cara Daftar / Syarat / Kategori Beasiswa appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Pemerintah menyediakan beasiswa S2 LPDP dan S3 bagi seluruh lulusan S1/ D4 atau S2 yang berniat melanjutkan pendidikan. Namun untuk beasiswa LPDP S1 hingga kini belum tersedia. LPDP merupakan salah satu beasiswa yang menarik minat “pemburu beasiswa” karena terdapat beragam pilihan universitas dari dalam maupun luar negeri. Selain itu program studi yang ditawarkan juga sangat bervariasi. Hal lain yang menjadi kelebihan dari LPDP adalah dapat memberikan bantuan biaya penuh (meliputi: dana pendidikan, penelitian, dana darurat  dan kehidupan sehari-hari).

Apa itu Beasiswa LPDP?

Ilustrasi untuk artikel beasiswa ldpp
Ilustrasi Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang diberikan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dari Kementerian Keuangan di bawah Kementerian Keuangan. Beasiswa LPDP memiliki tujuan untuk mencetak calon pemimpin, selain itu pendanaannya juga berguna untuk merehabilitasi fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana. 

Beasiswa LPDP S2 2020 diberikan kepada lulusan S1/ D4 yang telah menyelesaikan studi. Sedangkan untuk beasiswa LPDP S3 2020 diberikan kepada lulusan S2 untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral. Ada beberapa jurusan yang menjadi prioritas utama dari beasiswa ini, yaitu: teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama serta sosial-budaya. Pendaftaran beasiswa ini dibuka 2 tahap selama 1 tahun. Bagi calon penerima beasiswa yang sudah menerima LoA Unconditional (surat pernyataan telah diterima di Universitas luar negeri), anda bisa melampirkan saat mendaftar beasiswa ini 

LPDP tidak menyediakan program beasiswa LPDP S1, sehingga untuk saat ini pengajuan beasiswa untuk lulusan S1 tidak dapat diproses.

Baca juga: KTA untuk Gaji di bawah 3 juta: Panin, Maybank, CIMB Niaga, BCA, Danamon

 

Syarat Umum Pendaftar Beasiswa LPDP

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh calon pelamar LPDP yaitu:

  • WNI
  • Telah menyelesaikan studi S1/D4 dari universitas yang telah diakreditasi oleh BAN-PT atau Kemenristekdikti
  • Tidak sedang on-going
  • (jika sedang bekerja) wajib melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari bidang SDM
  • Melampirkan SK sehat, SK bebas narkoba dan SK bebas dari TBC paling lama 6 bulan dari tanggal diterbitkan
  • Melampirkan surat rekomendasi dari atasan, dosen, tokoh atau pakar dibidangnya
  • Memilih program studi dan universitas yang sesuai dengan list LPDP
  • Memilki IPK yang sesuai dengan ketentuan
  • Memenuhi persyaratan minimum bahasa yang ditentukan oleh LPDP
  • Jika lulusan luar negeri, maka syarat poin 9 bisa dikecualikan. Asalkan bahasa yang dikuasai adalah bahasa resmi negara tersebut sesuai dengan ketentuan PBB
  • Jika pendaftar memenuhi kriteria di poin 10, maka wajib melampirkan salinan ijazah maksimum 2 tahun sejak ijazah diterbitkan
  • Wajib menguasai bahasa resmi negara tujuan pendaftar
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
  • Wajib melampirkan rencana studi sesuai dengan kurikulum program studi tujuan (untuk magister)
  • Melampirkan proposal studi (untuk jenjang magister dan doktoral)
  • Melampirkan proposal penelitian (untuk jenjang magister).

 

Skema & Program Penerimaan

  • Maksimum masa studi untuk: S2 (magister) wajib menyelesaikan studi selama 24 bulan, baik di dalam maupun luar negeri dan S3 (doktoral) wajib menyelesaikan studi selama 48 bulan, baik di dalam maupun di luar negeri
  • Dapat memilih 3 Perguruan tinggi tujuan
  • Wajib menyerahkan LoA dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan

 

Komponen Pembiayaan Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP 2020 memberikan bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya pendukung kepada penerima beasiswanya, khusus untuk pendaftar beasiswa LPDP jalur afirmasi akan diberikan dana program pengayaan sebelum berangkat ke luar negeri, sebagai dana pembekalan kemampuan bahasa pendaftar. 

a. Dana pendidikan, terdiri dari:

  • Dana pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana tunjangan buku
  • Dana bantuan penelitian tesis/disertasi
  • Dana bantuan Internasional
  • Dana bantuan publikasi jurnal ilmiah internasional

b. Dana pendukung, terdiri dari:

  • Dana transportasi
  • Dana aplikasi visa/ residence permit
  • Dana asuransi kesehatan
  • Dana hidup bulanan
  • Dana kedatangan
  • Dana tunjangan keluarga (diperuntukkan hanya untuk jenjang doktoral)
  • Dana untuk keadaan darurat

 

Kategori Beasiswa LPDP 2020

Ada beberapa kategori utama dalam pembagian LPDP yaitu:

1. Beasiswa LPDP Umum

Beasiswa S2 LPDP dan Beasiswa LPDP 2020 S3 jalur reguler/umum diberikan kepada lulusan S1/ D4 dan S2 yang berniat melanjutkan pendidikan ke tahap selanjutnya. Beasiswa umum memiliki beberapa kategori yaitu:

  • Beasiswa reguler
  • Beasiswa untuk perguruan tinggi utama dunia
  • Beasiswa LPDP Co-funding
  • Beasiswa LPDP untuk dokter spesialis
  • Beasiswa LPDP Disertasi

a. Syarat LPDP Umum untuk Jenjang S2

Syarat dan ketentuan umum LPDP untuk jenjang S2 jalur reguler, yaitu:

  • Hanya ditujukan untuk WNI
  • Berusia maksimal 35 tahun
  • Hanya boleh menempuh pendidikan 1 gelar, selama maksimal 24 bulan
  • Dapat memilh 3 perguruan tinggi tujuan berbeda
  • wajib menyerahkan 1 LoA dan tidak bisa pindah perguruan tinggi
  • Memenuhi syarat iPK minimum 3.00 dari skala 4.00 yang dapat dibuktikan melalui regalisir ijazah
  • Untuk program magister dengan tujuan universitas dalam negeri memenuhi kualifikasi bahasa, yaitu:
    1. TOEFL ITP 500
    2. TOEFL iBT 61
    3. IELTS 6.0
    4. TOEIC 630
    5. TOAFL 500 (hanya bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL)
  • Sedangkan untuk magister dengan tujuan universitas di luar negeri memenuhi kualifikasi, bahasa yaitu:
    1. TOEFL iBT 80
    2. IELTS 6,5
    3. TOEIC 800
    4. TOAFL 500 (hanya untuk program studi Islam atau yang mensyaratkan TOAFL)
  • Membuat proposal penelitian dengan forma yang berisi justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin ilmu dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional

 

b. Syarat LPDP Umum untuk Jenjang S3

Beberapa syarat LPDP kategori reguler untuk jenjang S3 yaitu:

  • Hanya diberikan kepada WNI
  • Telah berusia 40 tahun
  • Hanya boleh menempuh pendidikan 1 gelar, selama maksimal 48 bulan
  • Tidak dapat mengajukan perpindahan kampus
  • Memiliki IPK minimal 3.24 dari skala 4.00 (dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir)
  • Untuk program studi di dalam negeri, memenuhi kualifikasi bahasa, yaitu:
    1. TEOFL ITP 530
    2. TOEFL iBT 70
    3. IELTS 6,0
    4. TOEIC 700
    5. TOAFL 530 (hanya untuk program studii Islam dan yang mensyaratkan TOAFL)
  • Untuk jenjang pendidikan doktoral di luar negeri memenuhi kualifikasi bahasa, yaitu:
    1. TOEFL iBT 94
    2. IELTS 7,0
    3. TOEIC 850
    4. TOAFL 550 (hanya untuk program studi yang mensyaratkan TOAFL)
  • Membuat proposal penelitian dengan format:1. Judul Penelitian
    2. Latar Belakang
    3. Perumusan Masalah (Statement of Problem)
    4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian
    5. Kelogisan (rationale)
    6. Metode dan Desain
    7. Signifikansi/Manfaat
    8. Kesimpulan dan Saran
    9. Daftar Pustaka
  • Khusus jenjang Doktoral harus lulus program Magister by Research, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian dan transkrip nilai dan telah memiliki LoA Unconditional dari PT di List LPDP

 

2. Beasiswa LPDP Afirmasi

Beasiswa kategori afirmasi ini dikhususkan kepada kelompok tertentu . Ada beberapa kelompok yang dikhususkan dalam kategori beasiswa afirmasi, yaitu:

  • Beasiswa untuk alumni Bidikmisi
  • Tinggal dan menetap di Indonesia Timur
  • Daerah Afirmasi
  • Kelompok Disabilitas
  • Keluarga Prasejahtera Berprestasi
  • Prestasi Seni dan Olahraga di tingkat Internasional
  • Beasiswa Santri

Masing-masing point di atas memilki persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu:

a. Beasiswa LPDP Afirmasi: Alumni Bidikmisi & Kelompok Prasejahtera Berprestasi

Kedua kelompok ini hanya bisa mengajukan beasiswa ke jenjang magister (S2). Untuk sementara pemerintah tidak menyediakan program untuk jenjang S3. Berikut syarat pengajuan untuk alumni Bidikmisi dan Prasejahtera Berprestasi, yaitu:

– Alumi Bidikmisi

Syarat pengajuan LPDP bagi alumni bidikmisi yaitu:

  • Memenuhi IPK minimum  3.50 dari skala 4.00 (dibuktikan melalui transkrip nilai atau legalisir ijazah)
  • Menandatangani Surat pernyataan
  • Maksimal telah lulus 2 tahun dari D IV/S1
  • Melampirkan SK penerima Bidikmisi yang dikeluarkan oleh Kementerian atau Universitas terkait
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Memenuhi syarat keahlian bahasa, yaitu:
  1. Program magister dalam negeri: TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4.5, TOEIC 400 dan TOAFL 400
  2. Program magister luar negeri: TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6.0, TOEIC 630, TOAFL 500
– Berasal dari Keluarga Prasejahtera Berprestasi

Syarat pengajuannya yaitu:

  • Tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan penghasilan kotor maksimum Rp. 3 juta dan jika dibagi per anggota keluarga  sebesar Rp. 750 ribu/ bulan, dibuktikan melalui, Kartu Keluarga terbaru (KK), SK tidak mampu dari kelurahan, Slip gaji/SK penghasilan orang tua atau suami/ istri jika sudah menikah.
  • Rekening listrik 3 bulan terakhir, jika listrik pra-bayar dibuktikan dengan surat pernyataan terkait penggunaan listrik selama 3 bulan terakhir dan ditandatangani di atas materai 6000
  • Menandatangani surat pernyataan
  • Berusia maksimal 35 tahun
  • Memiliki IPK minimum 3,50 dari skala 4.00 dan dapat dibuktikan melalui transkrip nilai dan legalisir ijazah
  • Memenuhi syarat keahlian bahasa, yaitu: Program magister dalam negeri: TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4.5, TOEIC 400 dan TOAFL 400 dan program magister luar negeri: TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6.0, TOEIC 630, TOAFL 500

b. Beasiswa LPDP Afirmasi: Indonesia Timur / Afirmasi / Kelompok Disabilitas / Olahraga dan Seni tingkat Internasional

Beberapa syarat khusus untuk program magister/S2 dan doktoral/S3 kategori Indonesia Timur / kelompok afirmasi / kelompok disabilias dan prestasi di bidang olahraga & seni internasional yaitu:

– Beasiswa Afirmasi untuk Putra/i Indonesia Timur

Berikut beberapa syarat dan ketentuan umum untuk jenjang S2 dan S3 yang perlu dilengkapi yaitu:

  • Khusus untuk warga asli/ telah menetap setidaknya 20 tahun di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur
  • Melampirkan surat keterangan dari Kepala Suku/Lembaga adat atau sejenis lainnya bagi pendaftar wilayah Papua/ Papua Barat
  • Surat keterangan dari Pemerintah Kabupaten/ Kota sebagai penduduk asli atau telah bermukim minimum 20 tahun di Papua / Papua Barat, NTT, Maluku dan Maluku Utara
  • Menandatangani surat pernyataan
– Beasiswa untuk Kelompok Afirmasi

Ketentuan umum untuk mengajukan beasiswa afirmasi untuk jenjang S2 dan S3, yaitu:

  • Menamatkan Pendidikan Dasar/ Menengah di daerah afirmasi dibuktikan dengan KTP/ ijazah
  • Menandatangani surat pernyataan
– Beasiswa Kelompok Difabel

Ketentuan umum pengajuan LPDP untuk kelompok difabel, yaitu:

  • Menandatangani surat pernyataan
  • Melampirkan surat keterangan berkebutuhan khusus dari klinik tumbuh kembang
  • Menandatangani surat pernyataan
  • Pendaftar merupakan kelompok disabilitas:
  • Tuna Netra (tidak dapat melihat)
  • Tuna Rungu (tidak dapat mendengar)
  • Tuna Wicara (tidak dapat berbicara)
  • Tuna Daksa (cacat tubuh), atau
  • Tuna Laras (cacat suara dan nada)
– Beasiswa untuk Kelompok Berprestasi di Bidang Seni dan Olahraga

Ketentuan umum pengajuan LPDP untuk peraih penghargaan dibidang seni dan olahraga adalah:

  • Memiliki prestasi olahraga atau seni individu di lingkup internasional dengan juara I atau medali emas; juara II atau medali perak atau juara III atau medali perunggu
  • Menandatangani surat pernyataan
– Syarat Khusus untuk Calon Penerima Beasiswa Kelompok Afirmasi
Ketentuan S2 S3
Usia maksimal 40 tahun 45 tahun
IPK minimal 2.75 (skala 4.00) 3.00 (skala 4.00)
Kualifikasi Bahasa (kampus dalam negeri)
  • TOEFL ITP 400
  • TOEFL iBT 33
  • IELTS 4.5
  • TOEIC 400
  • TOAFL 400
  • TEOFL ITP 450
  • TOEFL iBT 45
  • IELTS 5.0
  • TOEIC 500
  • TOAFL 450
Kualifikasi Bahasa (kampus luar negeri)
  • TOEFL ITP 450
  • TOEFL iBT 45
  • IELTS 5.0
  • TOEIC 500
  • TOAFL 450
  • TOEFL iBT 61
  • IELTS 6.0
  • TOEIC 630
  • TOAFL 500

 

c. Beasiswa LPDP Afirmasi: Alumni Santri

Berbeda dengan kategori lainnya, syarat untuk alumni santri cukup banyak. Berikut ketentuan umum untuk mengajukan beasiswa bidikmisi khusus santri untuk jenjang S2 dan S3, yaitu:

  • Pondok pesantren telah mendapatkan izin operasional dan nomor statistik dari Kementerian Agama
  • Ditujukan kepada pendidik/ guru di pondok pesantren minimal 3 tahun terakhir
  • Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) / Ma’had Aiy maksimal 2 tahun terakhir, dan wajib melampirkan:
    –  Surat persetujuan mengikuti beasiswa santri dari pimpinan ponpes (pondok pesantren)
    –  SK penerima PBSB dari Kementerian Agama
  • Memiliki pengalaman pengabdian/ kontribusi terhadap ponpes
  • Mendapatkan surat rekomendasi dari ponpes yang terdaftar oleh LPDP
  • Melampirkan riwayat pendidikan selain di pesantren jika ada, minimal meliputi nama institusi pendidikan, jenjang pendidikan, durasi waktu, lokasi dan sertifikat atau ijazah
  • Menandatangani surat pernyataan

Selain itu, ada beberapa ketentuan khusus yang perlu dipenuhi bagi pengaju LPDP kategori santri, yaitu:

Ketentuan S2 S3
Usia maksimal 42 tahun 47 tahun
IPK minimal 2.75 dari skala 4.00 3.00 dari skala 4.00
Kualifikasi Bahasa (kampus dalam negeri) TOEFL ITP 400
TOEFL iBT 33
IELTS 4.5
TOEIC 400
TOAFL 400
TEOFL ITP 450
TOEFL iBT 45
IELTS 5.0
TOEIC 500
TOAFL 450
Kualifikasi Bahasa (kampus luar negeri) TOEFL ITP 500.
TOEFL iBT 61
IELTS 6.0
TOEIC 630
TOAFL 500
TOEFL ITP 500 TOEFL iBT 61
IELTS 6.0
TOEIC 630
TOAFL 500

 

3. Beasiswa LPDP Targeted Group

Beasiswa targeted group merupakan beasiswa yang diberikan kepada kelompok tertentu yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi LPDP. Ada 3 kategori penerima beasiswa targeted group, yaitu:

  • Calon penerima yang memiliki prestasi olimpiade di bidang saintek dan ekonomi
  • LPDP untuk TNS/Polri dan TNI
  • Beasiswa BUDI, khusus diberikan untuk dosen

a. Beasiswa LPDP Targeted Group: Prestasi Olimpiade Bidang Sains, Teknologi dan Ekonomi

Syarat dan ketentuan umum untuk program magister dan doktoral calon penerima beasiswa LPDP di bidang prestasi olimpiade saintek dan ekonomi yaitu:

  • Peraih medali emas, perak atau perunggu dengan ketentuan:
    – Sains dan teknologi minimum tingkat internasional
    – Ekonomi minimum tingkat nasional
  • Mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemenristek dikti, dan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan atau LIPI
  • Melampirkan bukti prestasi atau penghargaan olimpiade baik nasional maupun internasional dalam bentuk sertifikat atau pun bentuk lain
  • Melengkapi Surat pernyataan :
  • Surat pernyataan setia kepada NKRI
  • Pernyataan akan kembali ke Indonesia dan mengabdi ke daerah asal
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain
  • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum
  • Tidak pernah/ tidak mendukung organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
  • Selalu mengabdi pada kepentingan Bangsa Indonesia
  • Taat terhadap kode etik Akademik
  • Kesanggupan melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP
  • Tidak mengajukan pindah perguruan tinggi
  • Menyampaikan dokumen dan data yang benar dan sesuai aslinya.

Selain ketentuan di atas, berikut syarat khusus bagi calon penerima beasiswa LPDP untuk kategori prestasi olimpiade di bidang saintek dan ekonomi, yaitu:

Ketentuan S2 S3
Usia maksimal 32 tahun 37 tahun
IPK minimal 3.00 dari skala 4.00 3.25 dari skala 4.00
Kualifikasi Bahasa (kampus dalam negeri) TOEFL ITP 500
TOEFL iBT 61
IELTS 6.0
TOEIC 630
TOAFL 500
TEOFL ITP 530
TOEFL iBT 70
IELTS 6.0
TOEIC 700
TOAFL 530
Kualifikasi Bahasa (kampus luar negeri) TOEFL iBT 80
IELTS 6.5
TOEIC 800
TOAFL 550
TOEFL iBT 94

IELTS 7.0
TOEIC 850
TOAFL 550

 

b. Beasiswa LPDP Targeted Group: PNS / TNI / POLRI

Beasiswa targeted group ini khusus diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) agar dapat menempuh pendidikan lebih tingi. Berikut beberapa ketentuan dan persyaratan yang perlu dipenuhi bagi calon penerima beasiswa targeted group, yaitu:

Syarat dan Ketentuan Magister Doktoral
Ketentuan Umum 1.Direkomendasikan oleh institusi pendaftar dengan minimum posisi sebagai pejabat setingkat eselon II yang membidangi SDM untuk PNS, bidang pembinaan SDM untuk Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU dan Mabes POLRI
2. Menandatangani surat pernyataan
Usia Maksimal PNS: 37 tahun PNS: 42 tahun
PNS dengan jabatan fungsional (peneliti, paramedis, guru): 42 tahun PNS dengan jabatan fungsional (peneliti, paramedis, guru): 47 tahun
TNI atau POLRI: 40 tahun TNI atau POLRI: 45 tahun
IPK minimum 3.00 dari skala 4.00 3.25 skala 4.00
Kualifikasi Bahasa Magister dalam negeri
1. TOEFL ITP 500
2. TOEFL iBT 61
3. IELTS 6.0
4. TOEIC 630
5. TOAFL 500
Doktoral dalam negeri dengan kemampuan minimal:
1. TEOFL ITP 530
2. TOEFL iBT 70
3. IELTS 6.0
4. TOEIC 700
5. TOAFL 530
Kualifikasi Bahasa Magister luar negeri, dengan skor minimal:
1. TOEFL iBT 75
2. IELTS 6.5
3. TOEIC 750
4. TOAFL 550
Doktoral luar negeri, minimal:
1. TOEFL iBT 94
2. IELTS 7.0
3. TOEIC 850
4. TOAFL 550

 

Cek juga: Kartu Indonesia Pintar / KIP Kuliah : Syarat / Cara Daftar / Prosedur

 

c. Beasiswa LPDP Targeted Group: BUDI (Beasiswa Dosen)

Berbeda dengan beberapa beasiswa di atas, BUDI merupakan salah satu beasiswa yang sudah sejak lama ada. Beasiswa ini khusus diberikan bagi dosen/calon dosen yang berniat untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berikut syarat dan ketentuan pendaftarannya, yaitu:

Syarat dan Ketentuan Deskripsi
Ketentuan Umum 1. Hanya diberikan untuk melanjutkan ke program Doktoral (S3)

2.Diberikan kepada dosen tetap dari perguruan tinggi negeri dan swasta

3.Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen khusus (NIDK)

4. Melampirkan
LoA Unconditional
dari perguruan tinggi tujuan

Ketentuan Umum 5. Melampirkan surat izin mendaftar beasiswa dari pemimpin perguruan tinggi bagi dosen PTN

6.Melampirkan surat izin mendaftar beasiswa dari koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen perguruan tinggi swasta

7.Mendapatkan rekomendasi tertulis dari pimpinan perguruan tinggi pendaftar

8. Menandatangani surat pernyataan

Usia Maksimal 47 tahun
IPK minimum tidak ada minimum, namun transkrip wajib dilampirkan
Kualifikasi Bahasa Perguruan tinggi tujuan berbahasa Inggris:
1. TOEFL iBT 80
2. IELTS 6.5 (band score minimal 6.0)
3. Keseluruhan IELTS 7.0
4. TOEIC 800
5. TOAFL 550
Kualifikasi Bahasa Perguruan tinggi non bahasa Inggris
1. TOEFL iBT 61
2. IELTS 6.0 ( band score minimal 6.0)
3. TOEIC 630
4. TOAFL 500

 

Cek juga: Bantuan Dana Pendidikan : KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP

The post Beasiswa LPDP 2020: Cara Daftar / Syarat / Kategori Beasiswa appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/beasiswa-lpdp-2020/feed/ 0
Bantuan Dana Pendidikan: KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP http://komunitas.sikatabis.com/bantuan-dana-pendidikan-kip-kjp-bidikmisi-lpdp/ http://komunitas.sikatabis.com/bantuan-dana-pendidikan-kip-kjp-bidikmisi-lpdp/#respond Wed, 27 May 2020 15:25:17 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=9761 Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa program bantuan dana pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka putus sekolah, selain itu juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat..  Ada beberapa program dana bantuan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah, seperti: Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang masuk ke dalam bantuan Program …

The post Bantuan Dana Pendidikan: KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa program bantuan dana pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka putus sekolah, selain itu juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.. 

Ada beberapa program dana bantuan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah, seperti:

  • Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang masuk ke dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), 
  • Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) & KJMU
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Bidik Misi 2020 untuk bantuan kuliah S1 
  • Beasiswa LPDP S2 dan S3

Masing-masing program di atas memiliki tujuan dan fokus yang berbeda-beda. Ada bantuan yang berfungsi untuk membantu biaya operasional sekolah seperti untuk mengembangkan perpustakaan sekolah, membantu biaya kegiatan belajar dan ekstrakurikuler, dll. Ada juga bantuan yang diperuntukkan untuk membiayai kehidupan siswa guna menunjang pendidikannya. Berikut adalah syarat dan cara daftar masing-masing program bantuan pendidikan yang disediakan pemerintah

 

  1. Kartu Indonesia Pintar dan KIP-Kuliah
  2. Kartu Jakarta PIntar (KJP) dan KJMU
  3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  4. Bantuan Bidikmisi
  5. Beasiswa LPDP

 

1. Kartu Indonesia Pintar dan KIP-Kuliah

Ilustrasi untuk penerima Indonesia Pintar
Bantuan Dana Pendidikan Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka. Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan penyempurnaan program bantuan siswa miskin yang sebelumnya telah diterapkan oleh pemerintah. PIP merupakan bantuan yang diprioritaskan kepada:

  • Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)
  • Anak pemegang KPS / KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera) yang tidak mendapatkan BSM
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yang tinggal di panti asuhan
  • Santri yang memiliki keterbatasan ekonomi dan menerima BSM.

Program Indonesia Pintar terwujud dalam 2 bantuan yaitu KIP dan KIP-Kuliah. Kartu Indonesia Pintar adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD (sederajat) hingga SMA (sederajat). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah memberikan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Besaran dana yang diterima KIP adalah:

  • Jenjang SD/MI/sederajat Rp. 450 ribu per tahun
  • Jenjang SMP/MTS/sederajat Rp. 750 ribu per tahun
  • Jenjang SMA/MA/sederajat Rp. 1 juta per tahun. 

Sedangkan untuk mahasiswa bantuan yang diberikan meliputi:

  • Bantuan dana pendidikan yang akan langsung ditransfer ke pihak perguruan tinggi.
  • Bantuan biaya hidup Rp. 750 ribu per bulan

Cara mendaftar Kartu Indonesia Pintar dapat dilakukan dengan:

  • Membawa bukti terdaftar sebagai penerima program bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Jika belum terdaftar KKS, dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah ditandatangani oleh RT/RW serta Kelurahan/Desa setempat. 

Sedangkan, untuk mendaftar KIP-kuliah, Anda bisa mengakses syarat dan ketentuannya melalui laman Panduan Mendaftar KIP-Kuliah

 

Baca juga: Kartu Indonesia Pintar / KIP Kuliah : Syarat / Cara Daftar / Prosedur

 

2. Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJMU

KJP adalah program bantuan yang diberikan pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada warga DKI Jakarta untuk menempuh pendidikan minimum hingga jenjang SMA (sederajat). Dana yang digunakan untuk membiayai program KJP dan KJMU berasal dari APBD provinsi DKI Jakarta.

a. Cara Daftar Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)

Syarat untuk mendaftar KJP yaitu:

  • Warga provinsi DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta dan dapat dibuktikan melalui Kartu Keluarga atau dokumen lain yang sah
  • Melampirkan surat keterangan tidak mampu yang telah ditandatangani oleh RT setempat
  • Telah terdaftar dan aktif di salah satu institusi pendidikan di DKI Jakarta
  • Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Setempat yang selanjutnya diajukan ke Suku Dinas Pendidikan setempat, 
  • Terdaftar dalam BDT atau sumber data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur

Selain itu, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan untuk mendaftar KJP, yaitu:

  • Surat permohonan sebagai penerima Bansos (Bantuan Sosial)
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali
  • Berita acara peninjauan lapangan 
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Kepala Sekolah (bermaterai)
  • Surat rekomendasi untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Bukti SKTM 2020
  • Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP plus
  • Daftar calon penerima KJP plus 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah

Besaran biaya pendidikan yang diterima KJP plus yaitu:

Jenjang Pendidikan Alokasi Dana per Bulan Tambahan Biaya SPP Sekolah Swasta Dana Belanja
SD/MI/SDLB Rp. 250 ribu Rp. 130 ribu Rp. 135 ribu
SMP/MTS/SMPLB Rp. 300 ribu Rp. 170 ribu Rp. 185 ribu
SMA/MA/SMALB Rp. 420 ribu Rp. 290 ribu Rp. 235 ribu
SMK Rp. 450 ribu Rp. 240 ribu Rp. 235 ribu

 

Dana belanja penerima KJP plus dapat digunakan untuk membeli:

  • Alat tulis, seragam sekolah 
  • Komputer atau laptop
  • Makanan bergizi
  • Kacamata dan alat bantu dengar
  • Buku dan penunjang pelajaran
  • Obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif, 
  • Kalkulator scientific
  • Alat simpan data elektronik
  • Sepeda
  • Kegiatan ekstrakurikuler
  • Alat bantu bagi anak berkebutuhan khusus.

b. Cara Mengurus KJMU

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya pendidikan yang berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa dan mahasiwa. Bantuan ini ditujukan bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki potensi akademik baik, agar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Program KJMU hanya berlaku untuk calon penerima yang mendaftar di perguruan tinggi negeri, list perguruan tinggi yang dapat memproses KJMU bisa diakses pada laman ini Daftar PTN penerima KJMU 

Syarat pengajuan KJMU, yaitu:

  • Pendataan KJMU 
  • Calon penerima mengajukan permohonan Bantuan Biaya Pendidikan kepada Gubernur melalui SMA/ SLTA/SMK/MA yang bersangkutan
  • Wajib melengkapi dokumen:
  • Surat permohonan Bantuan Peningkatan Mutu Pendidikan (surat dapat diunduh pada laman KJP Jakarta)
  • Surat pernyataan dengan materai, diunduh melalui laman KJP Jakarta
  • Surat pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, dapat diunduh pada laman KJP Jakarta
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Bukti Pendaftaran atau Nomor ujian untuk seleksi masuk perguruan tinggi 

Bagi alumni penerima KJP juga diwajibkan melengkapi:

  • Fotokopi KJP, dan
  • Fotokopi buku tabungan KJP

Besaran biaya pendidikan yang diterima yaitu:

  • Bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan yang diberikan secara personal kepada penerima sebesar Rp. 1.5 juta per bulan. Komponen biaya personal berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan dan peralatan penunjang kuliah, dll. 
  • Bantuan biaya kuliah yang disalurkan melalui rekening mahasiswa dan di debet ke rekening PTN yang bersangkutan.

 

3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Dana BOS 2020 adalah dana bantuan operasional sekolah yang berasal dari pemerintah pusat dan fokus untuk memberikan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar (SD/SMP/SMA/Sederajat) sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS diberikan kepada sekolah bukan kepada siswa. 

Dana BOS SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB dan SMA/MA/SMALB diperuntukkan untuk 

  • Pengembangan perpustakaan
  • Kegiatan penerimaan siswa baru 
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Kegiatan evaluasi belajar 
  • Pengelolaan sekolah
  • Pengembangan profesi guru
  • Langganan daya dan jasa
  • Pembayaran sekolah
  • Pembayaran honor
  • Pembelian atau perawatan alat multimedia

 

4. Bantuan Bidikmisi

Bidikmisi adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan pemerintah kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA yang berniat melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 atau Diploma. Syarat untuk mendaftar Bidikmisi adalah:

  • Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat yang memiliki prestasi baik dan telah memiliki NISN dan NPSN
  • Jika lulusan tahun 2018, maka bukan penerima Bidikmisi sebelumnya
  • Maksimal berusia 21 tahun
  • Mengalami kekurangan secara ekonomi, dengan syarat:
  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Pendapatan orang tua jika digabung menjadi Rp. 4 juta per bulan atau jika dibagi per anggota keluarga menjadi Rp. 750 ribu per bulan untuk masing-masing anggota keluarga.
  • Pendidikan maksimum orang tua adalah S1 atau D-IV
  • Memiliki potensi akademik dan direkomendasikan oleh sekolah
  • Pendaftar boleh mendaftar ke PTN atau PTS
  • Penerima Bidikmisi dapat mendaftar beasiswa lain asalkan sumber pendanaan beasiswa berbeda dari Bidikmisi

Besaran biaya pendidikan yang diterima yaitu:

  • Biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp. 2.4 juta per semester yang langsung ditransfer ke rekening PTN terkait
  • Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 4.2 juta per semester yang dibayarkan ke rekening pribadi penerima Bidikmisi

Semua proses pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara online melalui laman Bidikmisi Belmawa

 

5. Beasiswa LPDP

Berbeda dengan Bidikmisi yang memberikan bantuan pendidikan untuk jenjang Diploma atau S1. LPDP memberikan bantuan untuk beasiswa S2 LPDP dan S3. Beasiswa ini menawarkan pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri. Ada beberapa jenis beasiswa LPDP, yaitu:

  • Beasiswa LPDP reguler
  • LPDP jalur afirmasi (diperuntukkan bagi alumni Bidikmisi, calon penerima yang berasal dari Indonesia Timur, berasal dari daerah afirmasi, penyandang disabilitas, prasejahtera berprestasi, memiliki prestasi olahraga serta seni tingkat internasional dan alumni santri)
  • Beasiswa targeted group yaitu beasiswa yang dikhususkan untuk mahasiswa berprestasi di bidang olimpiade sains, ekonomi dan teknologi, beasiswa untuk dosen serta beasiswa bagi TNI/PNS dan Polri

Syarat umum untuk mengajukan beasiswa LPDP yaitu: 

  • WNI 
  • Telah menyelesaikan pendidikan S1 atau D-IV (untuk program master) dan S2 (untuk program doktor) serta dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah 
  • Tidak sedang on-going 
  • Bagi karyawan, wajib melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari perusahaan terkait 
  • Melampirkan Surat Keterangan Sehat (SK Sehat)
  • Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh atau pakar di bidangnya
  • Memilih program studi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
  • Memenuhi persyaratan IPK
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi bahasa minimum yang telah ditetapkan 
  • Melampirkan rencana studi untuk program magister berdasarkan program studi tujuan 
  • Menulis proposal studi untuk jenjang magister dan doktoral, serta
  • Melampirkan proposal penelitian untuk jenjang doktor

Besaran dana pendidikan disesuaikan dengan negara tujuan serta biaya kuliah penerima LPDP. Beasiswa ini memberikan pembiayaan yang meliputi:

 

Dana Pendidikan Dana Pendukung
Dana Pendafataran Dana Transportasi
Dana SPP Dana Aplikasi Visa / Residence Permit
Dana Tunjangan Buku Dana Asuransi Kesehatan
Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi Dana Hidup Bulanan
Dana Bantuan Internasional Dana Kedatangan
Dana Bantuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional Dana Tunjangan Keluarga (khusus program doktor)
Dana Keadaan Darurat

The post Bantuan Dana Pendidikan: KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/bantuan-dana-pendidikan-kip-kjp-bidikmisi-lpdp/feed/ 0