kredit tanah – Komunitas Hemat Sikatabis http://komunitas.sikatabis.com Hemat via Sikatabis.com Sat, 28 Jan 2023 08:30:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.1.19 Untung & Rugi + Tips Investasi Tanah Kavling http://komunitas.sikatabis.com/investasi-tanah-kavling/ http://komunitas.sikatabis.com/investasi-tanah-kavling/#respond Mon, 24 Aug 2020 11:35:22 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=12093 Beli tanah kavling tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah saja, namun bisa dimanfaatkan juga sebagai salah satu instrumen investasi. Investasi tanah adalah penanaman / penyimpanan aset tanah yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan return / imbal yang lebih besar. Anda bisa memanfaatkan tanah yang dibeli untuk dijual kembali saat harganya meningkat.  Sebelum …

The post Untung & Rugi + Tips Investasi Tanah Kavling appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Beli tanah kavling tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah saja, namun bisa dimanfaatkan juga sebagai salah satu instrumen investasi. Investasi tanah adalah penanaman / penyimpanan aset tanah yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan return / imbal yang lebih besar. Anda bisa memanfaatkan tanah yang dibeli untuk dijual kembali saat harganya meningkat. 

Sebelum beli tanah kavling, Anda perlu paham dengan 3 istilah ini, yaitu free, artinya tanah tersebut bebas dari resiko sengketa karena nama pemilik sesuai dengan data yang tertera di sertifikat. Clean artinya tanah sedang digunakan baik untuk tujuan ekonomi maupun tempat tinggal. Sedangkan clear berarti ukuran tanah sudah sesuai dengan deskripsi yang tertera di sertifikat rumah. 

Berikut telah kami rangkum informasi seputar cara beli tanah kavling aman, untung & rugi serta tips investasi tanah kavling. 

 

 

Cara Beli Tanah Kavling Aman

Gambar Investasi Tanah Kavling
Ilustrasi Investasi Tanah Kavling

Tanah kavling umumnya berada di perumahan. Biasanya developer menyediakan opsi bagi pembeli untuk beli tanah sesuai dengan luas rumah yang ingin dibangun. Beberapa pembeli langsung membangun rumah di atas tanah tersebut, namun ada juga yang tidak langsung membangun rumah di atasnya karena berniat menginvestasikan tanah.

Secara umum cara beli tanah kavling ada dua yaitu secara tunai maupun melalui kredit. Pembelian tunai tentu dengan cara cash kepada developer. Selain secara cash Anda juga bisa mengajukan jual beli tanah secara kredit ke bank dengan mengajukan kredit pemilikan tanah (KPT). Terkait legalitas, agar aman Anda perlu mengikuti skema jual beli tanah di bawah, yaitu: 

  • Pemeriksaan sertifikat dan dokumen legal tanah serta pengecekan setoran PBB
  • Cek legalitas badan developer 
  • Bayar BPHTB (untuk pembeli) serta penandatanganan akta jual beli rumah (AJB)
  • Proses balik nama di kantor pertanahan

Tahapan di atas adalah tahapan penting dalam jual beli tanah yang aman dan legal. Untuk itu, sebaiknya dalam proses jual beli Anda memastikan dengan detail semua tahapan terlewati dengan baik dan tidak ada dokumen yang bermasalah. Penting juga untuk mengecek bahwa tanah tidak memiliki riwayat maupun resiko sengketa kedepannya. 

 

Untung & Rugi Investasi Tanah Kavling

Gambar merupakan ilustasi Keuntungan Investai Tanah Kavling
Ilustrasi Untung Rugi Investasi Tanah Kavling

Apakah investasi tanah menguntungkan?

Tentunya semua jenis investasi memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing, termasuk juga investasi tanah kavling. Ada beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan investasi tanah, yaitu:

1. Keuntungan Investasi Tanah Kavling

a. Capital gain 

Capital gain adalah keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi. Tanah merupakan salah satu investasi yang memiliki laba umumnya sekitar 20-25% per tahun dan tentunya berbeda-beda tergantung lokasi dan harga pasaran tanah di wilayah tersebut. Namun untuk mendapatkan imbal yang besar sebaiknya Anda tidak menjual kembali tanah dalam jangka waktu singkat. Setidaknya tunggu hingga kenaikan harga tanah signifikan agar keuntungan yang didapatkan jauh lebih besar.

b. Investasi tanah jauh lebih terjangkau dibanding jenis properti lain

Investasi properti memang membutuhkan modal yang besar, namun diantara investasi properti jenis lain (misal: rumah / ruko / apartemen) harga tanah relatif jauh lebih terjangkau. Untuk itu, jika Anda berniat investasi di bidang properti sebaiknya pertimbangkan investasi tanah sebagai pilihan. Jika modal yang dimiliki terbatas, Anda bisa mempertimbangkan opsi kredit pemilikan tanah. Ajukan kredit pemilikan tanah di sini:  Simulasi kredit pemilikan tanah

c. Minim biaya perawatan 

Sudah dapat dipastikan jika investasi tanah memiliki biaya yang jauh lebih sedikit dibandingkan biaya perawatan rumah / apartemen / ruko. Hal ini dikarenakan Anda tidak perlu membayar biaya listrik, air atau biaya renovasi rumah, dll. 

2. Kekurangan Investasi Tanah Kavling

a. Modal awal yang cukup besar

Meskipun pada kenyataannya investasi tanah merupakan salah satu investasi di bidang properti yang paling minim modal, namun perlu diingat bahwa hampir semua investasi properti membutuhkan modal yang tidak sedikit, termasuk tanah kavling. Biasanya tanah kavling berada di lokasi yang strategis sehingga harganya pun menjadi lebih mahal. Jika Anda memiliki modal terbatas namun berharap imbal cepat, sebaiknya Anda pertimbangkan ulang opsi investasi di bidang properti. Anda bisa cek dan pertimbangkan instrumen investasi lain. 

b. Sulit mendapatkan passive income tetap

Jika tanah yang Anda miliki tidak dimanfaatkan secara ekonomi tentu Anda akan sulit mendapatkan passive income. Keuntungan dari investasi tanah hanya bisa diterima jika Anda melakukan jual beli tanah. Namun keuntungan yang diperoleh tentu tidak banyak jika tanah langsung dijual kembali setelah dibeli. Berbeda dengan beberapa instrumen investasi lain yang memberikan imbal per bulan. Anda tidak bisa mengharap imbal dari tanah secara bulanan. Untuk itu, sebaiknya Anda menyewakan tanah untuk dibangun warung semi permanen. Namun Anda juga perlu menyesuaikan lokasi tanah dan usaha yang ingin dikembangkan.

c. Daya jual tergantung lokasi

Tidak semua lokasi memiliki capital gain yang sama. Untuk itu Anda tidak bisa menyamaratakan keuntungan yang diperoleh. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, salah satunya lokasi. Tanah yang berlokasi di daerah sulit akses transportasi dan fasilitasnya tidak lengkap tentu memiliki harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan dengan tanah di wilayah yang maju. Untuk itu sebelum beli tanah, sebaiknya pertimbangkan lokasi tanah yang sesuai dengan target investasi agar saat dijual kembali, Anda bisa mendapatkan keuntungan yang sesuai. 

 Cek jenis investasi lain di sini: Investasi Properti: Jenis + Keuntungan Investasi Properti

 

Tips Investasi Tanah Kavling

Ilustrasi Penandatanganan Pecah Sertifikat Tanah
Ilustrasi Penandatanganan Pecah Sertifikat Tanah

Selain mempertimbangkan untung dan ruginya melakukan investasi tanah, ada beberapa hal lain yang perlu Anda jadikan pertimbangan sebelum melakukan investasi tanah. Berikut ada 3 tips investasi tanah, yaitu:

1. Pilih Lokasi yang Sesuai

Sebelum membeli tanah kavling, sebaiknya Anda pilih lokasi yang sesuai dengan kebutuhan investasi. Jika berniat untuk menyewakan tanah, sebaiknya jangan pilih tanah yang berada di ujung atau dekat jalan buntu karena tentunya akan sulit dikembangkan untuk usaha. Selain itu, sebaiknya pilih lokasi yang dekat dengan akses ke fasilitas umum dan telah dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai. Tentunya tanah yang lebih dekat dengan fasilitas umum dan akses transportasi memiliki harga jual kembali yang lebih tinggi. 

Untuk tujuan investasi, sangat penting untuk mengecek perkiraan kenaikan harga tanah kedepannya. Anda juga tetap bisa membeli tanah di daerah berkembang, namun biasanya akan butuh waktu yang lebih lama untuk bisa menjual kembali tanah sesuai dengan keuntungan yang ingin diperoleh. Untuk itu Anda perlu memperkirakan dengan baik prospek harga jual tanah kedepannya agar tidak rugi saat melakukan investasi tanah kavling.

2. Cek Legalitas Developer 

Sebelum memutuskan untuk melakukan investasi tanah, sebaiknya Anda perlu memahami bahwa biasanya tanah kavling berada di dalam wilayah perumahan dan dikelola oleh developer. Sehingga sebelum mengajukan jual beli tanah, sebaiknya Anda mengecek dokumen legalitas badan developer dan cek reputasi developer. Selain itu, Anda juga bisa cek izin developer di APRESI dan HIMPERRA 

3. Cek Legalitas Tanah

Selain itu Anda juga perlu mengecek legalitas tanah yang akan dibeli. Cek status tanah (free / clean / clear). Cek juga dokumen sertifikat (SHGB / SHM) dan PBB induk, biasanya sertifikat belum dipecah. Penting juga untuk mengecek IMB tanah agar Anda bisa mengetahui peruntukan tanah serta apakah tanah yang dibeli akan masuk ke rencana tata ruang kota atau tidak. Pengecekan legalitas tanah dapat dilakukan di notaris / PPAT terkait

Setelah proses jual beli dilakukan, segera urus proses pemecahan sertifikat tanah. Berikut beberapa tahapan dalam proses pemecahan sertifikat.

a. Syarat pemecahan sertifikat 

Ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi jika Anda berniat mengajukan pecah sertifikat, yaitu: 

  • Fotokopi KTP (suami/istri) dan KK
  • Formulir pengajuan pecah sertifikat
  • Sertifikat tanah asli
  • Surat pernyataan pecah sertifikat tanah lengkap dengan deskripsi, luas tanah, gambar dan lokasi tanah yang akan dipecah 
  • Bukti SSP/PPh
  • Fotokopi bukti setor PBB
  • Surat pernyataan telah memasang tanda batas tanah
  • Surat pernyataan tapak kavling dari BPN yang mencantumkan alasan pecah sertifikat dan denah lokasi tanah

b. Tahapan Pemecahan Sertifikat 

Ada beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan untuk melakukan pemecahan sertifikat tanah di BPN, yaitu: 

  • Melakukan pendaftaran pemecahan sertifikat di BPN 
  • Meminta tanda terima dari BPN 
  • Petugas BPN melakukan survei lokasi dan mengukur tanah
  • Penerbitan surat ukur tanah sesuai dengan hasil ukur dan penggambaran denah di lokasi 
  • Melakukan penerbitan sertifikat di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi
  • Penandatanganan sertifikat yang telah terbit oleh kepala BPN.

4. Pertimbangkan Beli Tanah Kredit

Untuk mennghemat biaya yang harus dibayar sekaligus serta mempermudah biaya pengurusan sertifikat Anda bisa mempertimbangkan opsi beli tanah melalui kredit pemilikan tanah. Menariknya fasilitas kredit ini menawarkan tenor kredit yang beragam. Anda bisa mendapatkan pembiayaan maksimal hingga 80% dari plafon kredit yang diajukan. Sehingga Anda hanya perlu menyiapkan 20% dari harga tanah untuk memulai investasi. Ajukan kredit tanah di sini.

The post Untung & Rugi + Tips Investasi Tanah Kavling appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/investasi-tanah-kavling/feed/ 0
Kredit Pemilikan Tanah: Syarat dan Bank yang Bisa Proses http://komunitas.sikatabis.com/kredit-pemilikan-tanah/ http://komunitas.sikatabis.com/kredit-pemilikan-tanah/#respond Wed, 03 Jun 2020 18:12:40 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=9052 Salah satu solusi selain memiliki rumah dengan KPR indent / KPR siap huni adalah dengan beli tanah kredit / kredit tanah kavling (KPT). KPT merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh Bank untuk Anda yang berniat membangun rumah dalam jangka waktu tertentu. Berikut informasi seputar syarat, dokumen dan bank yang dapat memproses pengajuan KPT Definisi …

The post Kredit Pemilikan Tanah: Syarat dan Bank yang Bisa Proses appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Salah satu solusi selain memiliki rumah dengan KPR indent / KPR siap huni adalah dengan beli tanah kredit / kredit tanah kavling (KPT). KPT merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh Bank untuk Anda yang berniat membangun rumah dalam jangka waktu tertentu. Berikut informasi seputar syarat, dokumen dan bank yang dapat memproses pengajuan KPT

Definisi Kredit Tanah Kavling / Kredit Pemilikan Tanah

Ilustrasi Kredit Tanah Kavling
Ilustrasi Kredit Tanah Kavling

Beli tanah kredit atau kredit tanah kavling/ pemilikan tanah (KPT) merupakan fasilitas pembiayaan bank untuk membeli tanah. Biasanya maksimum plafon yang disetujui untuk pengajuan KPT lebih rendah dibanding KPR. Umumnya maksimal plafon disetujui (LTV/ loan-to-value) yang disetujui berbeda-beda, berkisar 60-80%. Berikut beberapa ketentuan umum pengajuan kredit tanah kavling (KPT):

  • Sertifikat tanah (SHM/SHGB) telah pecah dari dokumen induk. Jika sertifikat masih belum pecah maka bank tidak akan bisa memberikan kredit atas tanah tersebut.
  • Tanah harus berlokasi di perumahan, misalnya di cluster tertentu. Jika tanah tidak dalam lokasi perumahan maka bank tidak akan menyetujui fasilitas kredit Anda. 
  • Tanah sudah harus dibangun dalam jangka waktu tertentu (misalnya dalam 3 tahun). Calon debitur harus menandatangani surat yang menyatakan kesediaan untuk mendirikan bangunan dalam waktu tertentu. 
  • Tenor pinjaman kredit jauh lebih pendek dari KPR.

Cek juga: Kredit Rumah Murah? Pahami Lebih Dalam

Syarat Kredit Tanah Kavling

Cara kredit tanah kavling atau kredit pemilikan tanah yang utama adalahmempersiapkan uang muka (DP). Hal ini sangat penting karena bank umumnya hanya menyetujui plafon kredit maksimal 60-80% dari harga tanah, sehingga setidaknya Anda harus menyiapkan 30-40% dana pribadi sebagai DP tanah.

Asumsinya: Jika Anda berniat untuk membeli tanah seharga Rp 300.000.000, sedangkan berdasarkan hasil appraisal bank harga tanah tersebut hanya Rp 250.000.000. Kekurangan Rp 50.000.000 harus Anda siapkan sendiri sebagai tambahan DP. Jadi, DP yang harus  Anda sediakan adalah sekitar Rp.125.000.000 dengan rincian:

Harga Tanah : Rp 300.000.000

Hasil Appraisal : Rp 250.000.000

DP yang harus disiapkan : Rp 125.000.000*

 (30% DP diperoleh dari hasil appraisal sebesar Rp 75.000.000 dan sisa Rp 50.000.000 dari harga tanah).

Syarat lain sebelum mengajukan KPT, yaitu:

  1. Calon debitur telah memenuhi kriteria usia minimal 21 tahun (atau telah menikah), maksimal 50 tahun.
  2. Telah menjadi karyawan tetap minimal 2 tahun masa kerja. 

Dokumen Syarat Kredit Tanah Kavling (KPT)

Ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi jika calon debitur berniat mengajukan kredit pemilikan tahah (KPT) yaitu:

Dokumen Syarat Pengajuan KPT Karyawan Pengusaha Professional
1. Sertifikat (SHM atau SHGB atau Strata title)
2. IMB
3. PBB
4. fotokopi KTP (suami istri)
5. Formulir aplikasi KPT
6. Fotokopi NPWP
7. Fotokopi akta nikah atau akta cerai (jika sudah menikah)
8. Fotokopi Kartu Keluarga
9. Print mutasi rekening selama 3 bulan terakhir
10. Melampirkan SIUP, TDP, NPWP dan Surat Keterangan domisili perusahaan
11. Akta pendirian perusahaan (PT) (jika ada)
12. Rekening Perusahaan 3 bulan terakhir (yang menunjukkan omzet usaha)
13. Laporan keuangan selama 2 tahun terakhir
14. Akta Pengesahan Menkeh
15. Surat ijin praktek (jika ada)
16. Daftar Client/PO/SPK 6 Bulan Terakhir
17. NPWP Badan
18. Slip gaji 3 bulan terakhir (SKP)
19. SK kerja/Surat Keterangan Penghasilan (SKP)

Bank yang Bisa Proses Kredit Pemilikan Tanah (KPT)

Tidak semua bank dapat memproses aplikasi Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Berikut beberapa bank rekanan SikatAbis yang dapat memproses pengajuan kredit pemilikan tanah (KPT):

1. Bank Danamon 

Bank Danamon menawarkan kredit tanah, namun fasilitas kredit ini sangat terbatas yaitu diperuntukkan untuk tanah kavling siap bangun. Untuk melakukan kredit pemilikan tanah, developer (pengembang) harus memiliki kerjasama sebelumnya dengan pihak bank. Perhitungan rate-nya mengikuti rate  pada fasilitas Kredit Multiguna (KMG). Bunga yang ditawarkan oleh bank Danamon untuk fasilitas kredit tanah saat ini adalah 8% fix 3 tahun (setelah itu floating). Untuk bunga take over kredit tanah tanpa top up, yaitu 7.49%fix 3 tahun (setelah itu floating). 

Cek syarat dan ketentuan pengajuan Kredit Pemilikan Tanah Danamon

2. Bank CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah

Keunggulan yang ditawarkan oleh Bank CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah yaitu pengajuan KPT tanah tanpa dokumen IMB (izin mendirikan bangunan) tetap dapat diproses. Terkait ketentuan tenor maksimal yang disyaratkan oleh CIMB Niaga untuk Kredit Pemilikan Tanah (KPT) yaitu 8 tahun. Untuk LTV, baik fasilitas I maupun II adalah 80%, namun CIMB hanya dapat memproses KPT pada tanah yang berlokasi di perumahan/bank rekanan developer. Jika tanah yang diajukan tidak berada di perumahan, maka pengajuannya tidak dapat diproses. Cek syarat pengajuan Kredit Tanah di CIMB Niaga

3. Bank Panin

Maksimal tenor kredit tanah di bank Panin adalah 20 tahun. Tanah tanpa IMB dapat diproses oleh bank. Selain tanah, kredit properti lain yang dapat diproses bank Panin adalah:

  • Rumah tinggal (primary/secondary)
  • Bangunan kos
  • Tanah Kavling
  • Apartemen
  • Ruko, dan
  • Villa. 

Untuk melihat syarat dan ketentuan umum di Bank Panin, cek di sini: Kredit Pemilikan Tanah Bank Panin

4. Maybank

LTV (loan-to-value) kredit tanah primary adalah 70-80%, sedangkan untuk LTV secondary maksimal adalah 50%. Syaratnya adalah agunan tanah harus berada di dalam wilayah perumahan. Maybank juga menawarkan program kredit kombinasi yaitu kombinasi KPT + Kredit Konstruksi. Cek syarat dan ketentuannya lebih lanjut: Kredit Pemilikan Tanah di Maybank

The post Kredit Pemilikan Tanah: Syarat dan Bank yang Bisa Proses appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/kredit-pemilikan-tanah/feed/ 0