The post Beasiswa Bidikmisi 2020: Syarat/ Ketentuan / Cara Daftar appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.
]]>
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik. Bidikmisi dikhususkan pada siswa yang memilki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas. Bidikmisi bukan merupakan beasiswa, namun lebih berfokus kepada bentuk penghargaan melalui dukungan pendanaan bagi siswa yang berprestasi selama di sekolah.
Pemberian Bidikmisi Belmawa kepada siswa yang berprestasi memiliki tujuan agar penerima Bidikmisi adalah orang-orang yang memenuhi kualifikasi dan lolos seleksi. Hal ini guna meminimalisir kemungkinan siswa yang tidak memenuhi kualifikasi untuk menerima Bidikmisi. Tujuan lainnya yaitu agar bantuan ini dapat diberikan tepat sasaran kepada siswa yang memiliki potensi dan kemauan untuk menyelesaikan studinya di perguruan tinggi nanti.
Bantuan yang diberikan Bidikmisi berupa bantuan biaya pendidikan dan uang saku kepada mahasiswa Bidikmisi baru dan on-going, serta profesi, seperti berikut ini:
Dana hidup Bidikmisi yang diberikan pemerintah yaitu sekitar Rp. 700 ribu per bulan yang diberikan setiap 1 semester sekali dan akan langsung ditransfer ke mahasiswa yang bersangkutan. Untuk semester gasal dana akan dicairkan pada bulan September, sedangkan untuk semester genap dana akan dicairkan pada bulan Maret. Perlu diingat, bahwa Bidikmisi cair sangat bergantung pada pengajuan perguruan tinggi.
Baca juga: Bantuan Dana Pendidikan : KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP
Ada beberapa persyaratan beasiswa Bidikmisi, yaitu:
Pendaftaran Bidikmisi online dibagi menjadi 2 yaitu, untuk Bidikmisi siswa jalur SNMPTN & Jalur SBMPTN serta Bidikmisi jalur PMDK-PN, UMPN dan Mandiri. Daftar Bidikmisi juga bisa direkomendasikan oleh guru/sekolah yang bersangkutan.
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu meminta rekomendasi dari sekolah untuk mendaftar Bidikmisi, sedangkan siswa tanpa KIP wajib mendapatkan rekomendasi dari sekolah. Sekolah juga harus dapat menjamin bahwa siswa yang direkomendasikan:
Namun jika terjadi beberapa hal luar biasa, seperti:
Pendaftar dapat menghubungi panitia seleksi melalui http://[email protected]/,pendaftar juga dapat melapor kepada panitia seleksi jika ada sekolah yang menolak dengan alasan apapun terhadap siswa yang telah memenuhi kriteria pendaftar Bidikmisi.
Setelah siswa dinyatakan lolos pada pendaftaran Bidikmisi Online, biasanya perguruan tinggi bersangkutan (tempat siswa mendaftar) akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dilampirkan. Jika semua dokumen yang dilampirkan setelah diverifikasi sesuai, maka pendaftar akan lolos sebagai penerima Bidikmisi. Namun jika setelah diverifikasi pendaftar dinyatakan tidak layak (termasuk dalam kategori “mampu” secara ekonomi), maka:
Selain dari dua hal di atas, penentu pendaftar dapat lolos verifikasi atau tidak juga berdasarkan atas laporan masyarakat. Jika ada laporan masyarakat yang menyatakan jika keluarga penerima beasiswa mampu secara ekonomi maka status pendaftar sebagai penerima beasiswa dapat dianulir. Perlu diperhatikan, bahwa Bidikmisi adalah pemberian dana bantuan pendidikan bagi siswa yang dinyatakan tidak mampu secara ekonomi namun berprestasi baik selama di sekolah.
Selama masa perkuliahan penerima Bidikmisi juga diperbolehkan untuk menikah, namun jika penerima adalah perempuan maka kemungkinan pembiayaan kehidupan berpindah ke tangan pasangan (suami) maka akan ditinjau kembali apakah pasangan dapat mandiri secara finansial jika dirasa belum maka pemberian Bidikmisi tidak akan dihentikan, namun jika pendaftar terikat perjanjian dengan perguruan tinggi untuk tidak menikah dalam jangka waktu tertentu maka statusnya penerima Bidikmisi pendaftar bisa saja dicabut sewaktu-waktu.
The post Beasiswa Bidikmisi 2020: Syarat/ Ketentuan / Cara Daftar appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.
]]>The post Bantuan Dana Pendidikan: KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.
]]>Ada beberapa program dana bantuan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah, seperti:
Masing-masing program di atas memiliki tujuan dan fokus yang berbeda-beda. Ada bantuan yang berfungsi untuk membantu biaya operasional sekolah seperti untuk mengembangkan perpustakaan sekolah, membantu biaya kegiatan belajar dan ekstrakurikuler, dll. Ada juga bantuan yang diperuntukkan untuk membiayai kehidupan siswa guna menunjang pendidikannya. Berikut adalah syarat dan cara daftar masing-masing program bantuan pendidikan yang disediakan pemerintah
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka. Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan penyempurnaan program bantuan siswa miskin yang sebelumnya telah diterapkan oleh pemerintah. PIP merupakan bantuan yang diprioritaskan kepada:
Program Indonesia Pintar terwujud dalam 2 bantuan yaitu KIP dan KIP-Kuliah. Kartu Indonesia Pintar adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD (sederajat) hingga SMA (sederajat). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah memberikan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Besaran dana yang diterima KIP adalah:
Sedangkan untuk mahasiswa bantuan yang diberikan meliputi:
Cara mendaftar Kartu Indonesia Pintar dapat dilakukan dengan:
Sedangkan, untuk mendaftar KIP-kuliah, Anda bisa mengakses syarat dan ketentuannya melalui laman Panduan Mendaftar KIP-Kuliah
Baca juga: Kartu Indonesia Pintar / KIP Kuliah : Syarat / Cara Daftar / Prosedur
KJP adalah program bantuan yang diberikan pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada warga DKI Jakarta untuk menempuh pendidikan minimum hingga jenjang SMA (sederajat). Dana yang digunakan untuk membiayai program KJP dan KJMU berasal dari APBD provinsi DKI Jakarta.
Syarat untuk mendaftar KJP yaitu:
Selain itu, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan untuk mendaftar KJP, yaitu:
Besaran biaya pendidikan yang diterima KJP plus yaitu:
Dana belanja penerima KJP plus dapat digunakan untuk membeli:
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya pendidikan yang berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa dan mahasiwa. Bantuan ini ditujukan bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki potensi akademik baik, agar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Program KJMU hanya berlaku untuk calon penerima yang mendaftar di perguruan tinggi negeri, list perguruan tinggi yang dapat memproses KJMU bisa diakses pada laman ini Daftar PTN penerima KJMU
Syarat pengajuan KJMU, yaitu:
Bagi alumni penerima KJP juga diwajibkan melengkapi:
Besaran biaya pendidikan yang diterima yaitu:
Dana BOS 2020 adalah dana bantuan operasional sekolah yang berasal dari pemerintah pusat dan fokus untuk memberikan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar (SD/SMP/SMA/Sederajat) sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS diberikan kepada sekolah bukan kepada siswa.
Dana BOS SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB dan SMA/MA/SMALB diperuntukkan untuk
Bidikmisi adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan pemerintah kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA yang berniat melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 atau Diploma. Syarat untuk mendaftar Bidikmisi adalah:
Besaran biaya pendidikan yang diterima yaitu:
Semua proses pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara online melalui laman Bidikmisi Belmawa
Berbeda dengan Bidikmisi yang memberikan bantuan pendidikan untuk jenjang Diploma atau S1. LPDP memberikan bantuan untuk beasiswa S2 LPDP dan S3. Beasiswa ini menawarkan pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri. Ada beberapa jenis beasiswa LPDP, yaitu:
Syarat umum untuk mengajukan beasiswa LPDP yaitu:
Besaran dana pendidikan disesuaikan dengan negara tujuan serta biaya kuliah penerima LPDP. Beasiswa ini memberikan pembiayaan yang meliputi:
The post Bantuan Dana Pendidikan: KIP / KJP/ Bidikmisi / LPDP appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.
]]>