Komentar di: Hemat dengan KPR Take Over http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/ Hemat via Sikatabis.com Mon, 30 Mar 2020 13:30:33 +0000 hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.1.19 Oleh: burhani http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-4506 Wed, 26 Jul 2017 16:35:35 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-4506 saya mau mengajukam take over dari bank yang satu kebank yg lain karna suku bunga dith kedua naik dari 12% menjadi 13,5% . bagaimana cara take over agar tidak mengeluarkam uang lagi dibank yg berbeda. kalau ada banl yang bisa dibank mana dan apa saja syaratnya? mohon penecerahannya sayabbutij secepatnya bulam nulan ini

]]>
Oleh: Edward http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-417 Mon, 18 Jul 2016 14:37:35 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-417 Dear Admin Sikatabis,

Saya tertarik dengan artiketl2 yang anda postkan. Saya mau tanya kalau saya mau beli rumah over kredit seharga 130 juta (sisa angsuran di Bank masih ada 35 juta lagi). Apa yang sebaiknya saya lakukan untuk mendapatkan dana tersebut tetapi pembayarannya ke BANK dengan cara diangsur?
Apakah saya harus mengajukan take over KPR rumah tersebut ke BANK lain?
Atau ada solusi jitu lainnya?
Tolong infonya.

Thanks,
Edward

]]>
Oleh: Kumala Retno http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-290 Mon, 04 Apr 2016 09:00:23 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-290 Saya dapat fixed rate 3 tahun lalu (2013).
2016 ini fixed rate saya akan berakhir dan otomatis akan mengikuti suku bunga floating.

Pertanyaannya, bisakah saya (nasabah existing) mengajukan fixed rate lagi ke Bank yang sama (yang sebelumnya sudah pernah memberikan fixed rate di awal pengajuan)?

Terima kasih

]]>
Oleh: agus aries lesmana http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-270 Tue, 15 Mar 2016 01:34:18 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-270 kalau mau pindah kpr gimana caranya? trims.

]]>
Oleh: Rejjal http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-250 Sun, 21 Feb 2016 19:00:57 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-250 mohon info perumahan dgn DP Rp 10jt dan ansugran cicilan per bln Rp 600.000 di daerah bekasi dan depok serta syarat2 ketentuan yg berlaku di infokan jg serta brosur atau alamat website nya dikirimkan mohon di email ke alamat email sayaTks

]]>
Oleh: dedi hermawan http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-218 Fri, 27 Nov 2015 07:43:20 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-218 Take over dari baank niaga ke bii

]]>
Oleh: erna wijayanti http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-186 Wed, 02 Sep 2015 15:25:08 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-186 Mau cari takeover kpr

]]>
Oleh: Ariana http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-107 Thu, 16 Jul 2015 15:06:39 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-107 Jika Aku berminat untuk meliimh satu perumahan puri permaiDengan harga jual Rp 72.500.000 harga credit Rp 62.250.000but Aku mau cashTolong reply me to my email or smsSo Aku bias tahu berapa harga totalnyaKarena sekarang Aku masih di KSAIMO nonprofit telp +966569113251

]]>
Oleh: mohamad rofiq http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-93 Sat, 20 Jun 2015 05:48:28 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-93 saya nasabahn kpr konven dimana saya mengambil kpr dengan jangka waktu 15 tahun dan sekarang sudah jalan 1,5 thn apakah saya bisa melakukan take over ke syariah…? mohon solusinya

]]>
Oleh: mely http://komunitas.sikatabis.com/kurangi-cicilan-dengan-kpr-take-over/#comment-86 Mon, 15 Jun 2015 09:32:11 +0000 http://komunitas.sikatabis.com/?p=102#comment-86 Selamat sore,
saat ini saya sedang KPR di bank m, masa promo bunga 8% berakhir di bulan agustus 2015 ini. untuk bulan sept 2015 akan di kenakan bunga berjalan 13,25%.
saat ini sisa pokok hutang 336.000.000, apabila saya melunasi sisa pokok kurang dari 3thn maka saya akan dikenakan pinalti 2% dari pelunasan.
angsuran per bulan 2 thn ini sebesar 4.400.000, masuk tahun ke-3 angsuran berubah menjadi 5.300.000.

apabila saya melakukan take over ke bank lain, maka saya akan di bebankan pinalti sebesar 6.720.000, belum ditambah biaya asuransi sekitar 4jt an dan biaya notaris sekitar 5 jtan untuk take over.

kenaikan ini sangat besar bagi saya, saya mohon pencerahannya bagaimana solusinya?

Jawaban bapak ibu sangat saya harapan, jawabannya dapat di emailkan ke email saya [email protected].
terima kasih banyak.

regards
Mely

]]>