Asuransi – Komunitas Hemat Sikatabis http://komunitas.sikatabis.com Hemat via Sikatabis.com Sat, 28 Jan 2023 08:30:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.1.19 Tips Pilih Asuransi Kesehatan Saat Pandemi Corona http://komunitas.sikatabis.com/asuransi-kesehatan-saat-pandemi-corona/ http://komunitas.sikatabis.com/asuransi-kesehatan-saat-pandemi-corona/#respond Fri, 22 May 2020 12:21:15 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=9850 Asuransi kesehatan menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan saat pandemi corona berlangsung di Indonesia. Terlebih jika Anda memiliki keluarga yang rentan terinfeksi virus Covid-19. Memiliki asuransi kesehatan menjadi pilihan tepat bagi semua orang, bukan hanya kalangan masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar virus corona. Pandemi virus corona juga menyebabkan banyak perusahaan yang tidak memiliki pemasukan …

The post Tips Pilih Asuransi Kesehatan Saat Pandemi Corona appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
Asuransi kesehatan menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan saat pandemi corona berlangsung di Indonesia. Terlebih jika Anda memiliki keluarga yang rentan terinfeksi virus Covid-19. Memiliki asuransi kesehatan menjadi pilihan tepat bagi semua orang, bukan hanya kalangan masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar virus corona.

Pandemi virus corona juga menyebabkan banyak perusahaan yang tidak memiliki pemasukan cukup untuk menggaji karyawannya. Hal ini menambah kekhawatiran banyak pihak mengenai kondisi keuangan yang menjadi kurang stabil.

Terinfeksi virus corona saat keuangan sedang tidak stabil akan membuat kondisi tubuh semakin lemah berjuang melawan virus karena kecemasan berlebih mengenai kondisi keuangan. Hal ini bisa dicegah dengan cara membeli polis asuransi yang sesuai bagi Anda.

 

Asuransi kesehatan saat pandemi corona
Ilustrasi Asuransi Kesehatan Keluarga

 

Manfaat Asuransi Kesehatan Saat Pandemi Corona

Selain menghindari kecemasan berlebih akibat risiko infeksi virus corona yang dibarengi dengan ketidaksiapan finansial, berikut manfaat asuransi kesehatan yang bisa Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi.

Meningkatkan Jaminan Kesehatan

Jika Anda sudah memilih polis asuransi dari perusahaan asuransi, secara otomatis kesehatan Anda juga menjadi bagian dari tanggung jawab mereka. Jika sewaktu waktu Anda sakit, Anda akan memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih terjamin dibanding dengan orang yang tidak memiliki asuransi kesehatan.

1. Mendapat Pemeriksaan Kesehatan Secara Rutin

Pemegang polis asuransi biasanya memiliki benefit untuk memeriksakan kesehatan secara rutin. Baik itu melalui tes darah atau tes lainnya yang tidak memakan biaya apapun. Hal ini merupakan salah satu benefit yang patut Anda manfaatkan jika sudah terdapat sebagai pemegang polis asuransi kesehatan.

2. Lebih Hemat

Beberapa benefit seperti pemeriksaan menyeluruh mulai dari cek kesehatan umum hingga penggantian kacamata beserta cek kesehatan mata akan membuat Anda lebih hemat. Banyak perusahaan asuransi yang juga menawarkan layanan dokter spesialis lainnya yang bisa Anda manfaatkan secara maksimal secara gratis. Tentu Anda juga wajib membayar premi asuransi secara rutin setiap bulannya.

3. Melindungi Keuangan Keluarga

Masalah medis seringkali membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga menguras tabungan bahkan mengosongkan dana darurat keluarga. Hal ini sebenarnya bisa dicegah dengan cara membeli polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika sewaktu-waktu Anda atau anggota keluarga Anda sakit, Anda tidak perlu khawatir keuangan keluarga terganggu karena biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Tips Memilih Asuransi Kesehatan Saat Pandemi Virus Corona

Sebagai info, WHO atau Badan Kesehatan Dunia mengumumkan bahwa segala penyakit yang bersifat pandemi tidak wajib dicover oleh perusahaan asuransi pemerintah. BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya pengobatan virus corona, tetapi pemerintah membebaskan perusahaan swasta untuk menyediakan layanan perlindungan penuh terhadap nasabahnya yang terinfeksi virus corona.

Namun, sebelum Anda memilih perusahaan asuransi yang tepat selama pandemi corona ini, cermati tips memilih asuransi kesehatan berikut.

1. Memiliki Perlindungan Terhadap Penyakit Kronis

Virus corona bisa sangat berbahaya jika orang yang terinfeksi memiliki riwayat penyakit kronis dan menimbulkan komplikasi. Beberapa komplikasi yang dapat timbul akibat virus corona antara lain Pneumonia dan gagal napas akut. Dua hal tersebut termasuk dalam kategori penyakit kritis. Pastikan perusahaan asuransi dan polis yang Anda pilih memiliki perlindungan terhadap berbagai penyakit kronis.

2. Premi Terjangkau

Pastikan premi asuransi sesuai dengan kondisi keuangan Anda saat pandemi corona ini. Meskipun asuransi kesehatan keluarga sangat penting tapi anggarannya sebaiknya tidak sampai 10% dari pendapatan Anda. Tetap prioritaskan dana darurat supaya jika sewaktu-waktu kondisi ekonomi Anda memburuk, dana darurat bisa menolong cash flow keluarga Anda.

3. Mengcover Biaya Laboratorium

Biaya pemeriksaan virus corona mulai dari tes darah, ronsen, hingga tes swab tidak ditanggung oleh pemerintah. Pilih asuransi yang mengcover biaya laboratorium khususnya untuk risiko terinfeksi virus corona karena akan sangat meringankan beban keuangan Anda.

4. Memiliki Sistem Pembayaran Cashless

Sebaiknya pilih asuransi yang menggunakan sistem pembayaran cashless sehingga Anda tidak perlu repot mengajukan klaim reimburse. Jika Anda bukan tipe orang yang bisa menabung dan selalu memiliki cash sebaiknya pilih jenis asuransi yang memberikan klaim secara cashless.

Asuransi dengan sistem cashless sangat mudah dipakai. Anda hanya perlu kita memberikan kartu kepesertaan asuransi kepada pihak administrasi rumah sakit dan semua jenis perawatan yang dibutuhkan bisa segera didapatkan tanpa harus mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Syarat dan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri (Individual)

The post Tips Pilih Asuransi Kesehatan Saat Pandemi Corona appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/asuransi-kesehatan-saat-pandemi-corona/feed/ 0
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan (untuk Perusahaan & Perorangan) http://komunitas.sikatabis.com/cara-daftar-bpjs-ketenagakerjaan/ http://komunitas.sikatabis.com/cara-daftar-bpjs-ketenagakerjaan/#respond Thu, 27 Feb 2020 08:50:55 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=6802 BPJS Ketenagakerjaan adalah tabungan wajib supaya Anda memiliki dana cukup untuk membiayai masa pensiun. BPJS Ketenagakerjaan mencakup 4 jenis program yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Hari Tua Jaminan Kematian Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daftar isi artikel: Jenis-jenis BPJS Ketenagakerjaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Syarat Registrasi akun BPJS Ketenagakerjaan Cara Daftar : Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan / …

The post Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan (untuk Perusahaan & Perorangan) appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
BPJS Ketenagakerjaan adalah tabungan wajib supaya Anda memiliki dana cukup untuk membiayai masa pensiun. BPJS Ketenagakerjaan mencakup 4 jenis program yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja
  2. Jaminan Hari Tua
  3. Jaminan Kematian
  4. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Daftar isi artikel:

 

Jenis BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua jenis keanggotaan dalam BPJS Ketenagakerjaan:

a. Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja
Peserta yang beranggotakan sektor formal non-mandiri seperti PNS, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, Swasta, Yayasan, Joint Venture, Veteran, Perintis kemerdekaan, Pensiunan PNS, TNI, POLRI. Untuk peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja, pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan / instansi mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan)

b. Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja
Peserta yang beranggotakan sektor informal maupun pekerja mandiri (freelancer atau wiraswasta tanpa badan usaha). Untuk mendaftar BPJS ini Anda bisa mendaftar sendiri / melalui sebuah organisasi minimal 10 orang anggota.

 

Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Program BPJS Ketenagakerjaan % Iuran dari upah dan menjadi tanggungan
Pemberi Kerja Pekerja
Jaminan Kecelakaan Kerja 0.24% – 1.74%
Jaminan Kematian 0.3%
Jaminan Hari Tua 3.7% 2%
Jaminan Pensiun 2% 1%

Contoh Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Kecelakaan Kerja

Iuran yang harus dibayar oleh perusahaan:
a. Penerima Upah

No Tingkat Risiko Lingkungan Kerja % Iuran / bulan
1 Risiko sangat rendah 0.24% dari upah
2 Risiko rendah 0.54% dari upah
3 Risiko sedang 0.89% dari upah
4 Risiko tinggi 1.27% dari upah
5 Risiko sangat tinggi 1.74% dari upah

b. Bukan Penerima Upah

Iuran yang dibayarkan 1% dari penghasilan.

Jaminan Kematian

a. Penerima Upah
Gaji: Rp 3.000.000
Iuran yang harus dibayar: 0.3% x 3.000.000 = 9.000

b. Bukan Penerima Upah
Anda cukup membayar Rp 6.800. Nominal tidak berubah berapapun penghasilan Anda.

Jaminan Hari Tua

Contoh hitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan JHT:

a. Penerima Upah

Gaji: Rp 3.000.000
Tarif Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayar perusahaan: 3.7% x 3.000.000 = 111.000
Iuran yang harus dibayar pekerja: 2% x 3.000.000 = 60.000
Total yang harus dibayarkan setiap bulan : 111.000 + 60.000 = 171.000

b. Bukan Penerima Upah

Penghasilan: 3.000.000
Iuran yang harus Anda bayar: 2% x 3.000.000 = 60.000

Jaminan Pensiun

Hanya bisa diikuti oleh karyawan (penerima upah).

Contoh perhitungan tarif BPJS Ketenagakerjaan perusahaan:
Gaji: Rp 3.000.000
Iuran yang harus dibayar perusahaan: 2% x 3.000.000 = 60.000
Iuran yang harus dibayar pekerja: 1% x 3.000.000 = 30.000
Total iuran yang harus dibayarkan : 60.000 + 30.000 = 90.000

 

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen Syarat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan :

  • FC NPWP Perusahaan
  • FC Akta Pendirian Perusahaan
  • FC SIUP / BPKM
  • FC Tanda Daftar Perusahaan
  • FC Surat Keterangan Domisili
  • FC KTP Pemilik Perusahaan
  • Formulir pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan F1, F1a, F2a
  • Cara Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

 

1. Cara Daftar Akun Badan Usaha / PT

A. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Online Via Website

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online dilakukan via online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut adalah cara lengkap BPJS Ketenagakerjaan online:

  1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan atau buka BPJS Ketenagakerjaan PU
  2. Pilih kolom Daftarkan Saya
  3. Pilih Perusahaan (Pemberi Kerja)
  4. Masukkan alamat e-mail perusahaan Anda, lalu tunggu e-mail yang masuk ke dalam e-mail.
  5. Klik link di dalam pesan yang masuk ke dalam inbox e-mail perusahaan, lalu login dan lengkapi data yang diperlukan
  6. Pilih Paket Program
  7. Masukkan data tenaga kerja
  8. Pembayaran tagihan BPJS
  9. Ambil sertifikat BPJS di kantor terdekat
  10. Selesai

B. Cara Registrasi BPJS Ketenagakerjaan Via E-mail

Daftar via e-mail bisa dilakukan jika Anda sudah pernah datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengambil contoh ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mampang, Jakarta Selatan. Berikut adalah tata cara pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan via e-mail:

  1. Lengkapi persyaratan
  2. Isi formulir untuk perusahaan dan data pekerja
  3. Scan dokumen
  4. Kirim e-mail dokumen formulir dan syarat yang dibutuhkan ke staf RO BPJS Ketenagakerjaan (pilih salah satu):
    a. [email protected]
    b. [email protected]
    c. [email protected]
  5. Tunggu proses (1 hari)
  6. Tagihan keluar dikirimkan via e-mail. Tidak ada survey kantor, untuk kategori PT dilihat dari dokumen-dokumen syarat yang diberikan
  7. Bayar tagihan
  8. Ambil sertifikat di kantor BPJS

 

Cara Perusahaan Mendaftarkan Pegawai Perusahaan

Pendaftaran pegawai perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan bersamaan dengan pendaftaran BPJS perusahaan.

 

2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri / Perorangan

Pekerja Bukan Upah (BPU) adalah pekerja yang memperoleh kegiatan / usaha secara mandiri meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima upah. Berikut adalah tata cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah :

  1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan atau langsung buka BPJS Ketenagakerjaan BPU
  2. Pilih kolom Daftarkan Saya
  3. Pilih Individu (Pekerja BPU)
  4. Isi formulir klik lanjutkan
  5. Isi profil pekerja
  6. Konfirmasi pendaftaran
  7. Pembayaran
  8. Masukkan alamat e-mail Anda, lalu tunggu e-mail yang masuk ke dalam inbox
  9. Klik link di dalam pesan yang masuk ke dalam inbox e-mail perusahaan, lalu login dan lengkapi data yang diperlukan
  10. Pilih Paket Program
  11. Masukkan data tenaga kerja
  12. Pembayaran tagihan BPJS
  13. Ambil sertifikat BPJS di kantor terdekat
  14. Selesai

 

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perorangan dibayarkan langsung oleh pribadi. Sedangkan iuran BPJS ketenagakerjaan pegawai dan iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan dibayarkan oleh perusahaan (termasuk iuran yang dibayarkan pribadi).

Deadline pembayaran BPJS Ketenagakerjaan iuran maksimal 7 hari setelah invoice keluar. Jika Anda terlambat bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan maka akan dikenakan denda keterlambatan 2% dari jumlah iuran yang dibayarkan.

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan dilakukan dengan sistem EPS (Electronic Payment System).

Pendaftaran EPS

Sebelum bisa menggunakan layanan EPS, Anda harus registrasi dulu. Berikut adalah tata cara pendaftaran EPS :

  1. Masuk ke halaman Registrasi EPS BPJS Ketenagakerjaan
  2. Isi Nomor Pendaftaran Perusahaan & alamat e-mail. Alamat e-mail akan menjadi e-mail login akun EPS BPJS Ketenagakerjaan. Isi kode keamanan.
  3. Klik Register, pilih Perusahaan Anda apabila NPP yang dimasukkan benar dan belum terdaftar. Masukkan nomor kontak perusahaan Anda
  4. Klik salah satu NPP yang akan didaftarkan, klik Register, Konfirmasi, klik OK
  5. Buka e-mail yang Anda gunakan saat pendaftaran lalu buka e-mail aktivasi E-Payment System dari BPJS Ketenagakerjaan. Klik atau copy link yang tersedia.
  6. Masuk ke halaman login aktivasi EPS, lalu masukkan e-mail dan Pin Anda
  7. Klik Start Login, Anda akan masuk ke halaman ganti PIN.
  8. Masukkan PIN lama, lalu masukkan PIN baru 2x untuk verifikasi
  9. Klik Ganti PIN
  10. Selesai

Pembuatan Kode Iuran

Kode Iuran dibuat agar perusahaan bisa melakukan pembayaran dengan E-Payment System.

Cara mendapatkan kode iuran:

  1. Login ke EPS BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pilih perusahaan Anda di Identitas Perusahaan
  3. Klik Perusahaan Anda
  4. Akan muncul Daftar Transaksi Kode Iuran, klik Buat Kode Iuran
  5. Akan muncul Form RIncian Iuran. Isi BLN IURAN
  6. Isi, cek iuran BPJS Ketenagakerjaan online dan Denda
  7. Klik Proses Iuran
  8. Akan muncul pop-up Cek dulu kemudian konfirmasi OK
  9. Kode iuran akan muncul, lalu Anda bisa melakukan pembayaran di bank yang bekerjasama
  10. Selesai

Cara membayar Tagihan BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM

Bank yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan:

  • Bank BCA
  • Bank BJB
  • Bank BNI
  • Bank BRI
  • Bank BTN
  • Bank Bukopin
  • Bank Mandiri

Tahapan pembayaran BPJS melalui ATM:

  1. Masukkan kartu ATM, lalu ketik PIN Anda
  2. Pilih Bayar/Beli
  3. Pilih BPJS
  4. Pilih BPJS Ketenagakerjaan
  5. Pilih e-payment
  6. Masukkan kode iuran yang berstatus Unpaid dan pilih Benar
  7. Konfirmasi Pembayaran. Pastikan cek kode iuran BPJS Ketenagakerjaan, nama perusahaan, Divisi, NPP, BLN Iuran, dan total iuran sesuai. Lalu tekan No 1.
  8. Pilih Ya / Yes
  9. Selesai. Untuk memastikan BPJS telah terbayarkan maka Anda harus login ke akun EPS dan status kode iuran berubah menjadi PAID.

Jika Anda ingin bayar BPJS Ketenagakerjaan online maka Anda bisa menggunakan internet banking.

 

Cara cek Saldo Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Tiap bulan Anda membayar BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu bagaimana cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan / JHT via SMS
    Cara ini termasuk salah satu cara yang mudah karena Anda tidak perlu repot mengantri di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus melakukan registrasi terlebih dulu, caranya:
    Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta
    Kirim ke 2757

Contoh: DAFTAR SALDO#3279091234560014#LION STAR#02-02-1989#1234556789 kirim ke 2757

Anda akan mendapat balasan SMS yang berisi ID. Contoh: Terimakasih telah mendaftar dan no ID Anda 129876543

Jika nomor peserta (ID) sudah didapat, Anda bisa langsung mengecek saldo JHT Anda dengan membalas SMS tadi dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta / ID kirim ke 2757.
Contoh: SALDO 129876543 kirim ke 2757
Anda akan mendapatkan balasan jumlah saldo JHT Anda.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan / JHT Online
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online bisa melalui website Layanan Informasi Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan . Sebelum pengecekan siapkan dulu kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KJP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Kunjungi langsung ke website Layanan Informasi Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
b. Jika belum pernah mendaftar maka klik Buka Akun. Lalu isi formulir yang tersedia mulai dari nomor peserta, nama lengkap, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor HP, alamat e-mail, kode keamanan. Jika sudah selesai klik tanda setuju lalu klik Submit Data. Tunggu e-mail atau SMS konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk aktivasi akun. Masukkan kode aktivasi agar akun Anda bisa digunakan
c. Jika sudah punya akun masukkan user ID dan password.
d. Setelah masuk ke menu member BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu Lihat Saldo JHT
e. Informasi saldo akan tampil di layar
f. Selesai

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan / JHT via Aplikasi BPJSTKU
Cara cek saldo melalui aplikasi:

a. Download dan Install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU Android / iOS
b. Buka aplikasi BPJSTKU. Jika belum punya username dan PIN untuk login maka pilih Buat Akun, jika sudah punya akun maka klik login
c. Masukkan informasi BPJS Ketenagakerjaan Anda (e-mail dan password), klik login
d. Setelah berhasil login, pilih Lihat Saldo pada menu utama, pilih saldo JHT yang diinginkan
e. Detail informasi akan muncul
f. Selesai

4. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan / JHT via Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara ini adalah cara terakhir yang mungkin bisa Anda gunakan karena cara ini tidak praktis dan buang-buang waktu karena Anda harus mengantri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkah untuk mengecek saldo BPJS melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan adalah:
a. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
b. Menemui petugas
c. Ke layanan pelanggan lalu menjumpai customer service untuk meminta informasi saldo
d. Petugas akan mencetak saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda
e. Selesai

 

The post Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan (untuk Perusahaan & Perorangan) appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/cara-daftar-bpjs-ketenagakerjaan/feed/ 0
BPJS Kesehatan Mandiri (Individual): Syarat / Cara Daftar / Bayar / Cek Iuran http://komunitas.sikatabis.com/bpjs-kesehatan-mandiri/ http://komunitas.sikatabis.com/bpjs-kesehatan-mandiri/#respond Fri, 24 May 2019 09:11:24 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=5829 BPJS Kesehatan adalah program jaminan asuransi kesehatan dari pemerintah yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika Anda adalah karyawan suatu perusahaan, biasanya perusahaan tempat Anda bekerja akan mendaftarkan dan membayarkan sebagian atau seluruh iuran BPJS Kesehatan Perusahaan untuk Anda, sehingga Anda tidak perlu / tidak bisa membuat BPJS Kesehatan mandiri (karena dianggap duplikat). Jika Anda …

The post BPJS Kesehatan Mandiri (Individual): Syarat / Cara Daftar / Bayar / Cek Iuran appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
BPJS Kesehatan adalah program jaminan asuransi kesehatan dari pemerintah yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika Anda adalah karyawan suatu perusahaan, biasanya perusahaan tempat Anda bekerja akan mendaftarkan dan membayarkan sebagian atau seluruh iuran BPJS Kesehatan Perusahaan untuk Anda, sehingga Anda tidak perlu / tidak bisa membuat BPJS Kesehatan mandiri (karena dianggap duplikat). Jika Anda bukan pegawai / pekerja penerima upah, maka Anda perlu mendaftar BPJS Kesehatan mandiri 2019 untuk mendapatkan manfaat asuransi ini.

 

Daftar isi:

 

Iuran BPJS Kesehatan Mandiri

BPJS Kesehatan mandiri / perorangan memberi opsi 3 kelas. Tarif / biaya BPJS Kesehatan Mandiri per kelas berbeda, yaitu:

  • Kelas 1 = Rp 80.000 /orang
  • Kelas 2 = RP 51.000 /orang
  • Kelas 3 = Rp 25.500 /orang

 

Perbedaan Kamar antar-Kelas BPJS

Perbedaan dari kelas-kelas BPJS Kesehatan adalah tipe kamar yang Anda dapatkan jika Anda dirawat inap di rumah sakit. Jika Anda ingin naik kelas kamar ketika rawat inap di rumah sakit, akan ada biaya ekstra yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Anda bisa berpindah kelas BPJS Kesehatan pribadi setelah minimal 1 tahun kepemilikan BPJS pada kelas sebelumnya.

Kelas BPJS Iuran BPJS per orang Kelas Kamar RS (Rawat Inap) Kapasitas Kamar
Kelas 1 Rp 80.000 1 2 – 4
Kelas 2 Rp 51.000 2 4 – 6
Kelas 3 Rp 25.500 3 6 – 8

 

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri

Jika ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, maka Anda harus mendaftarkan semua anggota keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Kelas BPJS masing-masing anggota keluarga harus sama.

Contoh: Jika ayah ikut BPJS kelas 1, maka ibu harus BPJS kelas 1 juga, tidak boleh kelas 2.

Dokumen syarat pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan terbaru adalah:

  • Fotocopy KTP masing-masing anggota
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy buku tabungan salah satu anggota
  • Foto uk. 3×4 masing-masing anggota

 

Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri

Cara buat BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan online maupun langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

 

Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri Offline

Cara daftar BPJS Kesehatan perorangan secara offline adalah dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Langkahnya:

  1. Kunjungi kantor BPJS terdekat di kota Anda
  2. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri
  3. Serahkan formulir dan dokumen syarat BPJS Kesehatan Mandiri pada bagian registrasi
  4. Setelah itu Anda akan menerima nomor VA (Virtual Account) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Satu nomor VA digunakan untuk membayar tagihan seluruh anggota keluarga.
  5. Bayar tagihan pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah menerima nomor VA
  6. Datang kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti pembayaran untuk mencetak kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).

 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online

Ada 2 cara daftar BPJS Kesehatan online untuk perorangan, yaitu via website dan via aplikasi Mobile JKN.

A. Via Website

Cara daftar BPJS Kesehatan online perorangan melalui website BPJS adalah:

  1. Kunjungi website BPJS Kesehatan
  2. Centang pada bagian “Saya menerima Syarat dan Ketentuan…”
  3. Klik Pendaftaran
  4. Pilih jenis kepesertaan Anda:
    • Pekerja bukan penerima upah : contoh jika Anda wirausaha
    • Bukan pekerja : jika Anda investor, penerima pensiun swasta, atau pemberi kerja
  5. Masukkan nomor kartu keluarga, lalu klik Inquery Kartu Keluarga
  6. Akan muncul data anggota keluarga yang perlu didaftarkan, klik Proses Selanjutnya
  7. Masukkan data yang diperlukan hingga selesai
  8. Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk membayar iuran BPJS Kesehatan perorangan
  9. Pembayaran pertama tidak bisa langsung dilakukan hari itu juga. Paling cepat 14 hari setelah menerima nomor Virtual Account, dan paling terlambat 30 hari.
  10. Setelah melakukan pembayaran, cetak e-ID lalu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengambil kartu JKN-KIS.

B. Via Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

Cara daftar BPJS Kesehatan perorangan online via Mobile App adalah:

  1. Download aplikasi Mobile JKN di Playstore atau iTunes
  2. Buka aplikasi lalu pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
  3. Klik “Saya Setuju” pada bagian Syarat dan Ketentuan (jika Anda setuju)
  4. Masukkan no KTP Anda, klik Cari
  5. Akan tampil data anggota keluarga yang harus didaftarkan BPJS Kesehatan, klik Selanjutnya
  6. Masukkan data yang diperlukan
  7. Lakukan verifikasi dengan kode yang dikirimkan pada email yang telah Anda masukkan
  8. Setelah itu Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri
  9. Pembayaran pertama dilakukan min 14 hari dan max 30 hari setelah menerima nomor Virtual Account
  10. Setelah melakukan pembayaran, cetak e-ID lalu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengambil kartu JKN-KIS

 

Cara Bayar BPJS Kesehatan Mandiri

Jika baru pertama kali membuat BPJS Kesehatan mandiri, maka lakukan pembayaran tagihan ke-1 paling cepat 14 hari dan paling telat 30 hari setelah menerima nomor Virtual Account. Tidak ada notifikasi dari BPJS untuk menandai hari ke-14 ini. Satu nomor Virtual Account digunakan untuk membayar tagihan seluruh anggota keluarga. Cara bayar BPJS Kesehatan Mandiri bisa melalui ATM, i-banking, atau mobile banking bank yang bekerjasama seperti BNI, BCA, BRI, Mandiri, BTN, dll.

Channel pembayaran BPJS Kesehatan mandiri:

  • ATM / i-Banking / Mobile banking
  • Kantor pos
  • Tokopedia
  • Alfamart
  • Indomaret
  • Traveloka
  • Go-Jek

Untuk pembayaran bulan-bulan berikutnya, Anda bisa memasukkan nomor Virtual Account atau nomor BPJS Kesehatan salah satu anggota keluarga. Jatuh tempo pembayaran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulannya.

Denda terlambat bayar BPJS Kesehatan:

  • Jika telat bayar, hanya akan dikenakan denda ketika dirawat inap, yaitu sebesar 2,5% dari biaya rumah sakit. Jika dirawat inap lagi setelah bayar tunggakan, maka ronde tersebut bebas denda.
  • Jika tidak rawat inap, pengguna tetap bisa memakai BPJS untuk periksa umum / rawat jalan dan tidak dikenakan denda.

 

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mandiri

Jika sudah punya BPJS Kesehatan yang aktif, Anda juga bisa cek tagihan BPJS Kesehatan Mandiri online baik via website maupun aplikasi JKN.

A. Via website

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan perorangan online via website adalah:

  1. Kunjungi website BPJS Kesehatan
  2. Masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir
  3. Ketik angka validasi yang muncul, klik Cek
  4. Akan tampil data dan tagihan semua anggota keluarga yang terdaftar di BPJS Kesehatan Mandiri

 

B. Via Aplikasi

Untuk cek iuran BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN, pastikan Anda sudah mempunyai akun di aplikasi tersebut.

Jika belum punya akun, cara membuat akun di aplikasi Mobile JKN:

  1. Download aplikasi Mobile JKN di Playstore atau iTunes
  2. Buka aplikasinya dan pilih “Pendaftaran Pengguna Mobile
  3. Isi data yang diperlukan (no Kartu BPJS, no KTP, email, password dll), klik Register
  4. Aktivasi dengan melalui kode yang dikirim ke email Anda

Jika sudah punya akun di JKN Mobile, cara cek tagihan BPJS Kesehatan individu online adalah:

  1. Login ke aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih panel menu Tagihan
  3. Pilih Premi
  4. Akan muncul detail tagihan semua anggota keluarga yang terdaftar BPJS Kesehatan.

 

The post BPJS Kesehatan Mandiri (Individual): Syarat / Cara Daftar / Bayar / Cek Iuran appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/bpjs-kesehatan-mandiri/feed/ 0
BPJS Kesehatan untuk Perusahaan: Syarat / Cara Daftar / Bayar / Cek Tagihan http://komunitas.sikatabis.com/bpjs-kesehatan-perusahaan/ http://komunitas.sikatabis.com/bpjs-kesehatan-perusahaan/#respond Fri, 24 May 2019 08:35:18 +0000 https://komunitas.sikatabis.com/?p=5855 BPJS Kesehatan perusahaan adalah asuransi BPJS Kesehatan yang disubsidi perusahaan (badan usaha PT, CV, dll.) untuk para karyawan-nya. Layanan yang diterima pegawai perusahaan bergantung pada besarnya gaji bulanannya: Gaji > Rp 4 juta = Layanan kelas 1 (rawat inap di RS) Gaji ≤ Rp 4 juta = Layanan kelas 2 (rawat inap di RS) Setiap …

The post BPJS Kesehatan untuk Perusahaan: Syarat / Cara Daftar / Bayar / Cek Tagihan appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
BPJS Kesehatan perusahaan adalah asuransi BPJS Kesehatan yang disubsidi perusahaan (badan usaha PT, CV, dll.) untuk para karyawan-nya. Layanan yang diterima pegawai perusahaan bergantung pada besarnya gaji bulanannya:

  • Gaji > Rp 4 juta = Layanan kelas 1 (rawat inap di RS)
  • Gaji ≤ Rp 4 juta = Layanan kelas 2 (rawat inap di RS)

Setiap perusahaan wajib untuk membuat BPJS Kesehatan bagi para karyawannya.

Perbedaan BPJS Kesehatan Perusahaan dengan BPJS Kesehatan Mandiri adalah:

  • Iuran BPJS Perusahaan disubsidi oleh kantor
  • Kelas rawat inap BPJS Perusahaan dibatasi oleh gaji karyawan (jika gaji 4 juta ke bawah). Tidak bisa memiliki 2 akun BPJS (siapa tau sang karyawan berniat membuat BPJS Mandiri demi masuk kelas 1 dengan tarif Rp 80 ribu per bulan. Ini tidak bisa.)

 

Pelajari hal-hal berikut sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan badan usaha:

 

Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan

Tarif BPJS Kesehatan perusahaan adalah 5% dari gaji pegawai, dengan pembagian pembayaran:

  • 4% dibayar oleh perusahaan
  • 1% dibayar oleh pegawai

Karyawan yang sudah berkeluarga juga akan memperoleh jaminan asuransi kesehatan untuk anggota keluarganya. BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan meng-cover maksimal 5 orang dalam 1 keluarga. Misal: seorang laki-laki yang sudah berkeluarga akan memperoleh BPJS Kesehatan dari perusahaan untuk dirinya sendiri, istri, dan max 3 orang anak. Jika punya anak ke-4 dst, bisa mengajukan penambahan perta. Iuran untuk peserta tambahan tersebut sebesar 1% gaji pegawai per orang (dibayar oleh pegawai).

Acuan maksimal gaji pegawai untuk perhitungan iuran BPJS Kesehatan perusahaan adalah Rp 8 juta. Artinya, jika gaji bulanan suatu karyawan > Rp 8 juta (misal: 10 juta), pengalinya tetap 8 juta, sehingga iuran BPJS Kesehatan karyawan tersebut adalah:

5% x 8.000.000 = 400.000

Di mana 4% nya (atau sebesar Rp 320.000) dibayar perusahaan dan 1% (Rp 80.000) dibayar oleh pegawai.

 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan Perusahaan yang harus dilengkapi adalah:

  • Formulir pendaftaran (diberi materai Rp 6.000, ditandatangani pimpinan, dan dicap perusahaan) dapat didownload di website BPJS
  • SIUP / BKPM / SIUPAL / IUD / dll
  • NPWP Badan Usaha
  • Tanda Daftar Perusahaan / Surat Domisili Perusahaan
  • Fotocopy KTP Pimpinan perusahaan

Jika ingin pengambilan e-ID diwakili oleh orang selain pimpinan perusahaan, syarat daftar BPJS tambahannya adalah:

  • Surat kuasa pengambilan e-ID dari pimpinan kepada PIC (Person in Charge) dengan kop perusahaan dan materai Rp 6.000
  • Fotocopy KTP PIC perusahaan

 

Formulir untuk daftar BPJS Kesehatan Perusahaan / Badan Usaha

Formulir BPJS Kesehatan Perusahaan

 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan

BPJS Kesehatan badan usaha bisa dibuat di kantor cabang BPJS Kesehatan atau secara online. Tanya semua pegawai Anda apakah sebelumnya sudah memiliki BPJS Kesehatan mandiri. Jika ada, catat nomor BPJS Kesehatan mereka. Nantinya, status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka akan diganti menjadi pekerja penerima upah. Nomor dan kartu BPJS-nya akan tetap sama. Konsep ini beda dari BPJS Ketenagakerjaan yang nomor BPJS-nya bisa berubah setelah karyawan berhenti dari pekerjaan sebelumnya.

 

A. Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Offline

Cara daftar BPJS Kesehatan untuk perusahaan offline adalah dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili perusahaan. Langkahnya:

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan domisili perusahaan
  2. Serahkan persyaratan yang sudah lengkap ke bagian BPJS Kesehatan Badan Usaha
  3. Buat akun e-DABU (aplikasi login Badan Usaha untuk melakukan pengelolaan data terkait BPJS Kesehatan karyawan) dipandu oleh petugas
  4. BPJS akan menunjuk staff RO (Relationship Officer) untuk melayani perusahaan Anda
  5. Proses selanjutnya akan dilayani oleh staff RO melalui email (contoh: mengirimkan data pegawai, pengiriman e-ID, dll.)

Kelebihan daftar BPJS Perusahaan secara Offline adalah mendapatkan staff RO khusus untuk perusahaan Anda.

 

B. Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan perusahaan online dilakukan melalui website e-DABU (aplikasi login Badan Usaha untuk melakukan pengelolaan data terkait BPJS Kesehatan untuk karyawan).

Caranya adalah:

  1. Kunjungi website new e-DABU
  2. Klik Register Badan Usaha
  3. Centang di bagian persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik Pendaftaran
  4. Isi data perusahaan, klik Submit
  5. Anda akan menerima email berupa:
    • Nomor Virtual Account yang digunakan untuk pembayaran tagihan seluruh karyawan
    • Username dan password untuk login ke e-DABU
  6. Pendaftaran Badan Usaha pada layanan BPJS Kesehatan selesai.

Kekurangan daftar BPJS Perusahaan secara Online adalah tidak mendapatkan staff RO dari kantor BPJS.

 

Cara Tambah Karyawan ke BPJS Kesehatan Perusahaan

Setelah pendaftaran Badan Usaha selesai, proses selanjutnya adalah pendaftaran karyawan penerima BPJS Kesehatan online melalui e-DABU (aplikasi BPJS Kesehatan Perusahaan). Pendaftaran karyawan via sistem e-DABU juga terbuka untuk perusahaan yang daftar akun di tahap awal secara offline (sebagai alternatif proses pendaftaran karyawannya via RO).

Ada 3 cara mendaftarkan karyawan ke dalam sistem BPJS Kesehatan badan usaha Anda. 2 dari 3 cara itu adalah via new Edabu BPJS Kesehatan Perusahaan:

A. Via e-mail dengan staff RO

Metode ini khusus untuk perusahaan yang daftar offline

B. Input Data Langsung

Cara meng-input data peserta secara langsung adalah:

  1. Kunjungi website new e-DABU
  2. Login dengan username dan password yang dikirimkan melalui email
  3. Pilih menu Data Peserta, lalu klik Tambah Peserta
  4. Isi seluruh data pada formulir yang tersedia, klik Simpan
  5. Jika peserta mempunyai anggota keluarga, maka klik Tambah Keluarga
  6. Masukkan semua data yang diperlukan, klik Simpan

C. Upload File Excel

Cara mengisi data peserta dengan mengupload file Excel adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website new e-DABU
  2. Login dengan username dan password yang dikirimkan melalui email
  3. Download formulir excel untuk pengisian data peserta di menu Referensi, lalu klik Download Format Excel 16 Kolom
  4. Isi form excel yang telah didownload
  5. Upload file excel yang sudah diisi di menu Data Peserta, lalu klik Upload Peserta 16 Kolom
  6. Masukkan jumlah baris, lalu pilih file yang akan diupload, klik Upload

Setelah memasukkan data peserta, Anda perlu melakukan approval data agar BPJS memproses semua data peserta yang sudah dimasukkan. Caranya:

  1. Kunjungi website new e-DABU
  2. Login dengan username dan password yang dikirimkan melalui email
  3. Pilih menu Approval, lalu klik Approval Peserta Baru
  4. Masukkan data yang diperlukan, lalu klik Lihat Data
  5. Centang bagian persetujuan, lalu klik Cek & Approve

Selanjutnya perusahaan melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan karyawan perusahaan agar bisa mencetak e-ID semua peserta. Pencetakan e-ID BPJS Kesehatan Perusahaan ada pada menu Cetak Kartu dan Tagihan.

 

Cara Pembayaran BPJS Kesehatan Perusahaan

Perusahaan akan menerima nomor Virtual Account (VA) untuk membayar biaya asuransi BPJS Kesehatan perusahaan untuk seluruh karyawannya. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, internet banking, maupun mobile banking pada bank yang bekerjasama (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dll).

Channel pembayaran BPJS Kesehatan:

  • ATM, internet banking, mobile banking
  • Indomaret
  • Alfamart
  • Kantor pos
  • Tokopedia
  • Traveloka
  • Go-Jek
  • dll.

Setelah melakukan pembayaran, PIC perusahaan perlu datang kembali ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk cetak kartu BPJS Kesehatan Perusahaan.

Untuk pembayaran bulan-bulan berikutnya, batas waktu pembayaran BPJS Kesehatan perusahaan adalah tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat membayar, maka akan dikenakan denda pada saat peserta dirawat inap sebesar 2,5% dari biaya rumah sakit. Jika hanya rawat jalan / periksa umum, BPJS tetap bisa digunakan dan tidak dikenakan denda.

 

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan Online

Yang bisa melakukan cek pembayaran BPJS Kesehatan perusahaan adalah user yang memiliki hak akses super admin pada aplikasi e-DABU. Tagihan yang bisa dilihat adalah tagihan pada bulan berjalan dan 1 bulan sebelumnya. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan badan usaha adalah:

  1. Kunjungi website new e-DABU
  2. Login dengan memasukkan username dan password, klik Sign In
  3. Pilih menu Cetak Kartu & Tagihan
  4. Klik Download Billing Statement. Atau Anda juga bisa melihat rincian tagihan dengan klik Download Rincian Tagihan. File bisa didownload pada tanggal 1 setiap bulannya.
  5. File yang didownload dalam bentuk file Excel

 

The post BPJS Kesehatan untuk Perusahaan: Syarat / Cara Daftar / Bayar / Cek Tagihan appeared first on Komunitas Hemat Sikatabis.

]]>
http://komunitas.sikatabis.com/bpjs-kesehatan-perusahaan/feed/ 0